Merdeka Post News
No Result
View All Result
Selasa, September 22, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Subscribe
Merdeka Post News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Merdeka Post News
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Terkini

Pemerintah Cabut Seluruh Izin Lingkungan Perusahaan yang Diduga Sebabkan Banjir di Sumatera

by PIMRED
Desember 5, 2025
in Berita Terkini
0
Pemerintah Cabut Seluruh Izin Lingkungan Perusahaan yang Diduga Sebabkan Banjir di Sumatera
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Merdekapostnews.top

5 Desember 2025 — Pemerintah mengambil langkah tegas terkait bencana banjir dan longsor besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, resmi mencabut seluruh izin lingkungan delapan perusahaan yang diduga menjadi penyebab utama kerusakan ekosistem di wilayah hulu.

Keputusan tersebut diumumkan usai rapat koordinasi di kompleks parlemen. Hanif menegaskan bahwa pencabutan izin dilakukan setelah tim kementerian menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran masif yang memperburuk kondisi lingkungan, hingga memicu bencana yang menelan korban jiwa serta merusak ribuan rumah.

“Mulai hari ini, seluruh dokumen persetujuan lingkungan dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan terdampak kami cabut. Langkah ini diambil untuk menghentikan kerusakan dan memastikan pertanggungjawaban,” ujar Hanif.

Menurut KLH, delapan perusahaan tersebut memiliki aktivitas yang berkaitan dengan pembukaan lahan, penebangan, serta pengelolaan kawasan hulu yang berpotensi mengganggu fungsi resapan air. Analisis satelit menunjukkan sebagian besar hutan pada area kritis telah berubah menjadi lahan terbuka dan mengakibatkan aliran air tidak lagi tertahan ketika hujan lebat mengguyur wilayah Sumatera.

Pemerintah menjadwalkan pemanggilan resmi terhadap seluruh perusahaan terkait pada pekan depan. Selain pencabutan izin, KLH juga membuka peluang penindakan pidana apabila ditemukan unsur kesengajaan atau pengabaian yang menyebabkan kerusakan lingkungan dalam skala besar.

“Jika hasil pemeriksaan mengarah pada pelanggaran serius, kami tidak segan membawa kasus ini ke ranah hukum. Sanksi pidana bisa diterapkan,” tegas Hanif.

Sementara itu, berbagai kelompok pemerhati lingkungan mengapresiasi langkah pemerintah. Mereka menilai kebijakan ini sebagai sinyal bahwa negara mulai bersikap lebih tegas terhadap praktik eksploitasi hutan yang selama ini kerap luput dari pengawasan.

Aktivis menuntut agar pemerintah tidak berhenti pada pencabutan izin semata, namun juga melakukan audit menyeluruh serta memberlakukan moratorium pemberian izin baru di kawasan rawan bencana. Mereka menilai bencana di Sumatera adalah bukti bahwa kerusakan hutan sudah mencapai tahap kritis.

Di sisi lain, masyarakat di daerah terdampak mendesak agar pemulihan lingkungan segera dilakukan. Ribuan warga masih mengungsi dan berharap langkah pemerintah dapat mencegah bencana serupa kembali terjadi.

Dengan pencabutan izin ini, pemerintah berharap ada perbaikan menyeluruh dalam tata kelola lingkungan. Langkah tersebut juga menjadi peringatan keras bagi seluruh perusahaan agar mematuhi aturan dan tidak lagi mengabaikan keberlanjutan alam.(Red)

Previous Post

Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur Berhasil Amankan Target Operasi Pelaku Curanmor

Next Post

Omah Duren Resto Kuliner Lokal Delanggu yang Sedang Naik Daun

Next Post
Omah Duren Resto Kuliner Lokal Delanggu yang Sedang Naik Daun

Omah Duren Resto Kuliner Lokal Delanggu yang Sedang Naik Daun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Berita Terkini
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Intenasional
  • Internasional
  • Lintas Daerah
  • Nasional
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Terkini

Recent Posts

  • Sertu Sutomo Ingatkan Warga Desa Ulak Pauk Tidak Sembarangan Membakar Hutan 
  • Titik Api Muncul Dini Hari di Silat Hilir, Babinsa dan Warga Bergerak Cepat Jinakkan Kobaran Api
  • Jud! Sabung Ayam Diduga Terorganisir di Keranji, Warga Pertanyakan Sikap APH
  • Deteksi Dini Generasi Sehat, Koptu Damianus Dung Dampingi Posyandu di Desa Sungai Setulang
  • Kuatkan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1206-13/Bunut Hulu Hadir dalam Pembagian Bantuan di Desa Temuyuk

Recent Comments

  1. News mengenai 26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis
  2. Dari warlok mengenai Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas
  3. Muhhasim mengenai Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Homepages
    • MerdekaPostNews.id
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In