Batu Bara, Merdekapostnews.top
Sekitar empat unit dump truck tangki yang diduga bermuatan minyak CPO terlihat berkonvoi dan mengganggu pengguna jalan lain di Simpang Gambus, Desa Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, pada Selasa (7/4) pukul 14.52 WIB.
Beberapa nomor pelat dump truck yang terpantau oleh wartawan media online MerdekaPostnews di antaranya BA 9073 UU, BK 8922 XF, dan BK 8150 BU. Sejumlah dump truck tersebut berkonvoi dari arah Kisaran menuju Medan, kemudian singgah ke lokasi gudang yang diduga sebagai tempat penampungan minyak CPO ilegal di Simpang Gambus, Desa Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, tepatnya di dekat Kantor Partai Golkar di pinggir Jalan Lintas Sumatra Utara.
Akibatnya, dump truck tersebut mengganggu pengguna jalan lain karena menutupi sebagian badan jalan.

Gudang CPO tersebut, menurut keterangan masyarakat, disebut-sebut milik seorang anggota DPRD Fraksi Golkar Kabupaten Batu Bara berinisial DM. Lokasi gudang minyak CPO ilegal itu juga diduga dilindungi oleh aparat penegak hukum, karena telah lama beroperasi tanpa tindakan tegas.
(Samsir Alam)













