Merdeka Post News
No Result
View All Result
Minggu, April 26, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Subscribe
Merdeka Post News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Merdeka Post News
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Terkini

Hiburan *Bobo* di Sepauk Disorot, Warga Pertanyakan Dugaan Praktik Kolok-kolok ilegal Bebas Beroperasi

by PIMRED
April 26, 2026
in Berita Terkini, Hukum & Kriminal
0
Hiburan *Bobo* di Sepauk Disorot, Warga Pertanyakan Dugaan Praktik Kolok-kolok ilegal Bebas Beroperasi
Share on FacebookShare on Twitter

Sintang, Merdekapostnews.top

Sejumlah warga Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, menyampaikan kekecewaan terhadap pelaksanaan kegiatan hiburan rakyat “bobo” yang digelar di lapangan bola Sepauk.

Pasalnya, hiburan tersebut diduga disusupi praktik perjudian jenis kolok yang dinilai menyimpang dari tujuan awal kegiatan.

Kekecewaan warga muncul setelah ditemukan setidaknya tiga lapak yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas judi kolok di area hiburan tersebut. “Kami datang untuk hiburan, tapi yang terlihat justru ada praktik perjudian.

Ini jelas tidak sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar salah seorang warga inisial R yang enggan disebutkan namanya.

Peristiwa ini terjadi dalam 2 malam saat di mulai kegiatan hiburan “bobo” berlangsung di lapangan bola Sepauk.

Warga menilai keberadaan lapak judi tersebut mencederai nilai hiburan rakyat yang seharusnya bersifat positif dan menghibur masyarakat.

Masyarakat pun mempertanyakan apakah aktivitas perjudian tersebut memiliki izin resmi atau justru berlangsung tanpa sepengetahuan pihak berwenang khusus Kapolres Sintang

Mereka meminta aparat penegak hukum (APH) khusus wilayah hukum polres Sintang untuk segera turun tangan dan melakukan penertiban.
“Kalau memang ini tidak berizin, kami minta aparat jangan tutup mata.

Jangan sampai kegiatan seperti ini merusak generasi muda dan ketertiban masyarakat,” tegas warga lainnya.

UU perjudian sudah di atur Pasal 426 KUHP Baru (Bandar/Penyelenggara):
Mengatur tentang setiap orang yang tanpa izin menawarkan, menyediakan, mengelola, atau menjadikan perjudian sebagai mata pencaharian.

Ancaman pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun atau pidana denda paling banyak kategori VI (Rp2 miliar).

Pasal 427 KUHP Baru (Pemain Judi): Mengatur tentang setiap orang yang menggunakan kesempatan main judi yang diadakan tanpa izin.

Ancaman pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau pidana denda paling banyak kategori III (Rp50
Juta rupiah)

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penyelenggara kegiatan maupun aparat terkait mengenai dugaan praktik perjudian tersebut.

Warga berharap ada tindakan tegas guna memastikan kegiatan hiburan tetap berjalan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan.

(Tim Redaksi)

Previous Post

Kapolsek Seberuang Beserta Personil Bongkar Sarang Judi Sabung Ayam di Sebalang Pala Kota, Respons Cepat Aduan Warga dan Media Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Berita Terkini
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Intenasional
  • Internasional
  • Lintas Daerah
  • Nasional
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Terkini
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Juni 11, 2025
Lapor Pak Kapolres, Aktivitas PETI Kembali Marak di Daratan Desa Karangan Panjang, Pengkadan

Lapor Pak Kapolres, Aktivitas PETI Kembali Marak di Daratan Desa Karangan Panjang, Pengkadan

Mei 14, 2025
Lapor Pak Kapolres! Arena Sabung Ayam Ilegal Kembali Marak di Desa Nanga Pala Kec. Seberuang, Diminta APH Tindak Tegas

Lapor Pak Kapolres! Arena Sabung Ayam Ilegal Kembali Marak di Desa Nanga Pala Kec. Seberuang, Diminta APH Tindak Tegas

Agustus 30, 2025
Warga Murka, Segel Cafe Hiburan Malam di Buak Limbang, Pengkadan

Warga Murka, Segel Cafe Hiburan Malam di Buak Limbang, Pengkadan

Desember 26, 2025
Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

1
Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas

Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas

1
26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis

26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis

1

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

0
Hiburan *Bobo* di Sepauk Disorot, Warga Pertanyakan Dugaan Praktik Kolok-kolok ilegal Bebas Beroperasi

Hiburan *Bobo* di Sepauk Disorot, Warga Pertanyakan Dugaan Praktik Kolok-kolok ilegal Bebas Beroperasi

April 26, 2026
Kapolsek Seberuang Beserta Personil Bongkar Sarang Judi Sabung Ayam di Sebalang Pala Kota, Respons Cepat Aduan Warga dan Media Sosial

Kapolsek Seberuang Beserta Personil Bongkar Sarang Judi Sabung Ayam di Sebalang Pala Kota, Respons Cepat Aduan Warga dan Media Sosial

April 26, 2026
Kapolsek Belitang Hilir Klarifikasi Isu PETI di Entabuk, Tak Temukan Aktivitas Ilegal, Tekankan Pencegahan dan Edukasi

Kapolsek Belitang Hilir Klarifikasi Isu PETI di Entabuk, Tak Temukan Aktivitas Ilegal, Tekankan Pencegahan dan Edukasi

April 24, 2026
Antisipasi Jembatan Rusak, Pj. Danramil 1206-17/Silat Hulu Bersama Aparat Desa Turun Langsung Laksanakan Pengecekan Jembatan Darurat

Antisipasi Jembatan Rusak, Pj. Danramil 1206-17/Silat Hulu Bersama Aparat Desa Turun Langsung Laksanakan Pengecekan Jembatan Darurat

April 24, 2026

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Hiburan *Bobo* di Sepauk Disorot, Warga Pertanyakan Dugaan Praktik Kolok-kolok ilegal Bebas Beroperasi

Hiburan *Bobo* di Sepauk Disorot, Warga Pertanyakan Dugaan Praktik Kolok-kolok ilegal Bebas Beroperasi

April 26, 2026
Kapolsek Seberuang Beserta Personil Bongkar Sarang Judi Sabung Ayam di Sebalang Pala Kota, Respons Cepat Aduan Warga dan Media Sosial

Kapolsek Seberuang Beserta Personil Bongkar Sarang Judi Sabung Ayam di Sebalang Pala Kota, Respons Cepat Aduan Warga dan Media Sosial

April 26, 2026
Kapolsek Belitang Hilir Klarifikasi Isu PETI di Entabuk, Tak Temukan Aktivitas Ilegal, Tekankan Pencegahan dan Edukasi

Kapolsek Belitang Hilir Klarifikasi Isu PETI di Entabuk, Tak Temukan Aktivitas Ilegal, Tekankan Pencegahan dan Edukasi

April 24, 2026

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Homepages
    • MerdekaPostNews.id
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In