Merdeka Post News
No Result
View All Result
Selasa, September 22, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Subscribe
Merdeka Post News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Merdeka Post News
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Terkini

Beberapa Jurnalis Melawi Memanas, Kasi Humas Polres Melawi Larang Awak Media Liput Pisah Sambut Kapolres, Ada Apa di Balik Pintu Tertutup?

by PIMRED
Juli 31, 2026
in Berita Terkini
0
Beberapa Jurnalis Melawi Memanas, Kasi Humas Polres Melawi Larang Awak Media Liput Pisah Sambut Kapolres, Ada Apa di Balik Pintu Tertutup?
Share on FacebookShare on Twitter

Melawi, Merdepostnews.top

Tindakan diskriminatif dan pembatasan informasi kembali mencoreng institusi Kepolisian,Kasi Humas Polres Melawi, Aiptu Samsi, secara sepihak melarang awak media untuk meliput dan menghadiri agenda resmi pisah sambut Kapolres Melawi yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 31 Juli 2026.

​Larangan tersebut disampaikan secara terbuka melalui pesan singkat WhatsApp dengan dalih bahwa acara serah terima pucuk pimpinan tersebut merupakan “kegiatan internal” sehingga awak media tidak diundang.

​”Mohon maaf berkenaan dgn kegiatan pisah sambut kapolres melawi hari jumat tanggal 31 juli 2026 merupakan kegiatan internal, untuk itu kmi mnyampaikan mohon maaf dan harap dapat dimaklumi tidak menebar undangan kepada rekan rekan…” bunyi pesan yang disebarkan oleh Aiptu Samsi kepada grup mitra media.

​Bentuk Pengkhianatan Terhadap Keterbukaan Informasi Publik.​Kebijakan ala “bunker” yang diterapkan oleh Kasi Humas Polres Melawi ini menuai kecaman keras. Tindakan melarang jurnalis meliput pisah sambut Kapolres—yang notabene adalah pejabat publik dan pelayan masyarakat—bukan hanya bentuk pelecehan terhadap profesi pers, tetapi juga pelanggaran telak terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

​Dalam UU Pers, dengan jelas disebutkan bahwa Pers Nasional memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi. Menutup akses peliputan acara publik instansi kepolisian mencederai amanat Reformasi dan asas transparansi yang selama ini didengungkan oleh Mabes Polri.

​Mencoreng Perintah Tegas Kapolri.
​Langkah semena-mena Kasi Humas Polres Melawi ini juga dinilai sebagai bentuk pembangkangan terselubung terhadap instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Kapolri secara konsisten dan berulang kali menekankan pentingnya *Sinergitas* antara Polri dan Media massa.

​Polri di bawah kepemimpinan Kapolri selalu mengagungkan slogan Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan). Lantas, bagaimana transparansi bisa terwujud jika baru saja berganti pimpinan, jajaran Humas Polres Melawi justru membangun tembok tebal dan alergi terhadap kehadiran wartawan?
​Apakah ada hal yang sengaja ditutup-tutupi dari publik Kabupaten Melawi di balik pergantian kepemimpinan ini?

​Tuntutan Tegas Awak Media
​Menyikapi arogansi dan tindakan anti-demokrasi yang dipertontonkan oleh Kasi Humas Polres Melawi, kami dari komunitas pers dan insan media menyatakan sikap tegas :

​Mengecam Keras tindakan Aiptu Samsi selaku Kasi Humas Polres Melawi yang secara sepihak membatasi dan melarang kerja-kerja jurnalistik di ruang publik. ​Mendesak Kapolda Kalimantan Barat untuk segera turun tangan mengevaluasi, memeriksa, dan memberikan sanksi tegas kepada Kasi Humas Polres Melawi yang dinilai tidak memahami regulasi keterbukaan informasi publik serta mencederai citra Polri.

​Menuntut Kapolres Melawi yang baru untuk segera mereformasi total bagian Humas Polres Melawi agar diisi oleh personel yang profesional, humanis, dan paham cara bermitra dengan media, bukan justru membangun sikap anti-kritik dan antiklimaks terhadap transparansi.

​Pers adalah pilar keempat demokrasi.Segala bentuk upaya pembungkaman, pembatasan akses informasi, dan pelecehan terhadap profesi jurnalis di bumi Melawi tidak akan pernah ditoleransi.

Tim Red

Previous Post

Danrem 121/Abw Berikan Tali Asih Kepada Masyarakat Desa Ulak Pauk, Wujud Kepedulian TNI Dalam TMMD Regtas Ke-129

Next Post

Pastikan Program Tepat Sasaran, Tim Wasev Kodam XII/Tanjungpura Didampingi Kasdim 1206/Putussibau Tinjau Langsung TMMD Regtas Ke-129

Next Post
Pastikan Program Tepat Sasaran, Tim Wasev Kodam XII/Tanjungpura Didampingi Kasdim 1206/Putussibau Tinjau Langsung TMMD Regtas Ke-129

Pastikan Program Tepat Sasaran, Tim Wasev Kodam XII/Tanjungpura Didampingi Kasdim 1206/Putussibau Tinjau Langsung TMMD Regtas Ke-129

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Berita Terkini
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Intenasional
  • Internasional
  • Lintas Daerah
  • Nasional
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Terkini

Recent Posts

  • Sertu Sutomo Ingatkan Warga Desa Ulak Pauk Tidak Sembarangan Membakar Hutan 
  • Titik Api Muncul Dini Hari di Silat Hilir, Babinsa dan Warga Bergerak Cepat Jinakkan Kobaran Api
  • Jud! Sabung Ayam Diduga Terorganisir di Keranji, Warga Pertanyakan Sikap APH
  • Deteksi Dini Generasi Sehat, Koptu Damianus Dung Dampingi Posyandu di Desa Sungai Setulang
  • Kuatkan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1206-13/Bunut Hulu Hadir dalam Pembagian Bantuan di Desa Temuyuk

Recent Comments

  1. News mengenai 26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis
  2. Dari warlok mengenai Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas
  3. Muhhasim mengenai Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Homepages
    • MerdekaPostNews.id
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In