KLATEN, Merdekapostnews.top
Pemerintah Kabupaten Klaten menggelar sosialisasi penting mengenai transformasi pelayanan administrasi kependudukan menuju Identitas Kependudukan Digital (IKD) Satu Data Terintegrasi di Aula Pendopo Kecamatan Ngawen pada Kamis siang. Kegiatan yang melibatkan unsur legislatif, eksekutif, aparat kecamatan, dan perwakilan masyarakat ini menempatkan percepatan digitalisasi layanan kependudukan sebagai prioritas strategis untuk memastikan data yang valid, proses verifikasi yang cepat, serta akses layanan yang merata bagi seluruh warga (09/04/2026).
Hadir dalam forum tersebut Ketua DPRD Kabupaten Klaten H. Edy Sasongko, perwakilan Bupati yang diwakili Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, anggota Komisi I DPRD, Camat Ngawen, serta jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klaten.
Acara dibuka dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, sambutan, laporan pelaksanaan, paparan teknis, demonstrasi layanan, diskusi tanya jawab, dan penutupan yang dipandu oleh Ayu selaku pembawa acara. Narasumber dari Dinas Dukcapil memaparkan alur pendaftaran KTP elektronik, perekaman data anak untuk Kartu Identitas Anak (KIA), serta prosedur pengurusan akta kelahiran dan kartu keluarga. Paparan menekankan pemanfaatan sistem terpusat yang memungkinkan sinkronisasi data antar instansi sehingga proses verifikasi menjadi lebih cepat dan risiko duplikasi data dapat diminimalkan, sekaligus membuka peluang percepatan pelayanan publik lain yang bergantung pada data kependudukan.

Dalam sambutannya, H. Edy Sasongko menegaskan bahwa digitalisasi administrasi kependudukan bukan sekadar modernisasi birokrasi, melainkan upaya untuk menjamin hak dasar warga negara. Ia mengingatkan bahwa pelayanan kependudukan adalah pintu gerbang hak-hak sipil, tanpa data yang valid dan mudah diakses, warga berisiko kehilangan akses terhadap pelayanan kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial. Edy juga menyoroti capaian kependudukan yang masih jauh dari target, “Target capaian kependudukan 70 persen tidak boleh hanya menjadi angka di atas kertas, saat ini capaian baru 7 persen, sehingga percepatan perekaman data dan program literasi harus menjadi prioritas agar layanan pendidikan dan bantuan sosial tepat sasaran.” ungkapnya.
Mewakili Bupati, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klaten Amin Mustofa menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat implementasi IKD dengan tetap menjaga aspek keamanan dan privasi data. “IKD bukan hanya soal teknologi, tetapi juga soal tata kelola dan perlindungan data pribadi. Kami berkomitmen menghadirkan layanan yang cepat, akurat, dan aman.” paparnya.
Lebih lanjut “Dukcapil akan memperluas program jemput bola, memperkuat pelatihan petugas, serta menggandeng perangkat desa untuk memastikan perekaman data menjangkau tingkat paling bawah,” ujarnya. Pernyataan ini menegaskan kesiapan eksekutif untuk mendukung langkah teknis dan administratif yang diperlukan agar proses transformasi berjalan efektif dan berkelanjutan.
Camat Ngawen Poniran turut memberikan perspektif pelaksanaan di lapangan dengan menyatakan dukungan penuh terhadap pilot project layanan jemput bola dan program literasi digital. Camat menekankan pentingnya kolaborasi antara kecamatan, desa, dan dinas terkait untuk memetakan warga yang belum memiliki dokumen lengkap serta memfasilitasi proses perekaman. “Di tingkat kecamatan kami siap memetakan wilayah rawan dan bekerja sama dengan perangkat desa agar tidak ada warga yang tertinggal,” kata Poniran, menegaskan peran sentral pemerintahan desa dalam menjembatani akses layanan.
Sesi demonstrasi menampilkan langkah-langkah praktis pendaftaran dan pembaruan data, serta model layanan jemput bola yang dirancang untuk menjangkau wilayah terpencil dan kelompok rentan. Petugas memaparkan bahwa IKD akan mempermudah verifikasi antarinstansi, mempercepat penerbitan dokumen, dan mengurangi beban administratif warga. Rencana pelayanan daring dan antrian elektronik juga direpresentasikan sebagai solusi untuk mengurangi waktu tunggu dan meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.
Diskusi tanya jawab berlangsung dinamis, warga mengajukan pertanyaan tentang waktu penyelesaian dokumen, biaya layanan, dan mekanisme pengaduan bila terjadi kesalahan data. Beberapa peserta mengusulkan perluasan layanan daring dan program literasi digital untuk meningkatkan kemampuan masyarakat memanfaatkan layanan baru. Usulan ini mendapat dukungan DPRD yang menegaskan bahwa percepatan digitalisasi harus disertai edukasi agar transformasi tidak meninggalkan kelompok rentan, termasuk lansia, penyandang disabilitas, dan warga di daerah terpencil.
Di akhir acara disepakati langkah tindak lanjut, antara lain percepatan sosialisasi hingga tingkat desa, pelaksanaan pilot project layanan jemput bola di wilayah terpencil, serta pembentukan tim koordinasi lintas OPD untuk memantau implementasi IKD secara transparan dan akuntabel. DPRD Kabupaten Klaten menyatakan akan terus mengawal proses ini agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan publik dan menjamin keterbukaan serta akuntabilitas.
Sosialisasi ini diharapkan menjadi momentum penting bagi Kabupaten Klaten untuk mewujudkan satu data kependudukan yang terintegrasi, meningkatkan kualitas layanan publik, dan memastikan setiap warga memperoleh hak administratifnya tanpa hambatan. Dengan komitmen bersama antara legislatif, eksekutif, aparat kecamatan, dan masyarakat, transformasi menuju Identitas Kependudukan Digital diharapkan berjalan lebih cepat, inklusif, dan berkeadilan sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Klaten.
(Pitut Saputra)













