KLATEN, Merdekapostnews.top
Memasuki awal bulan Ramadhan, Pemerintah Kabupaten Klaten bersama jajaran Polres Klaten menggelar pemusnahan barang bukti dari sejumlah operasi pekat berupa minuman keras (miras) dan knalpot tidak standar di halaman KSDC Polres Klaten. Kegiatan yang berlangsung khidmat itu dihadiri langsung oleh Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, unsur Forkopimda, serta perwakilan sejumlah organisasi masyarakat Islam setempat. Aksi pemusnahan ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan elemen masyarakat dalam menjaga ketertiban serta kenyamanan umat Muslim saat menjalankan ibadah puasa (19/02/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menyampaikan apresiasi yang tinggi atas respon cepat Polres Klaten dalam menindaklanjuti aduan warga dan aspirasi ormas Islam. Menurutnya, langkah tegas tersebut penting untuk menciptakan suasana yang kondusif sehingga umat Muslim dapat beribadah dengan tenang dan khusyuk. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak hanya mendukung penegakan hukum, tetapi juga mendorong kolaborasi lintas elemen untuk mencegah peredaran barang-barang yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Bupati Hamenang menekankan bahwa pemusnahan barang bukti ini bukan semata tindakan simbolis, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menanggulangi penyakit masyarakat yang kerap muncul menjelang dan selama bulan suci. Ia mengajak seluruh pihak, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah desa, tokoh agama, hingga ormas, untuk memperkuat koordinasi dan melakukan langkah-langkah preventif agar masyarakat Klaten merasa aman dalam kehidupan sehari-hari. “Kita harus bekerja bersama, saling mendukung, dan memastikan bahwa ruang publik aman bagi semua warga,” ujar Hamenang.

Kapolres Klaten, AKBP Mohammad Faruq Rozi, menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan terhadap ribuan barang bukti hasil penindakan dua minggu terakhir. Secara rinci, pihak kepolisian memusnahkan 2.496 botol miras jenis ciu, 276 botol miras berbagai merek, serta 233 knalpot tidak sesuai standar. Menurut AKBP Faruq, barang-barang tersebut disita dari berbagai lokasi dalam operasi pekat yang menargetkan peredaran miras ilegal dan modifikasi knalpot yang menimbulkan kebisingan serta melanggar ketentuan teknis kendaraan.
Lebih jauh Kapolres menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bukti konsistensi Polres Klaten dalam menindak berbagai bentuk gangguan ketertiban masyarakat, khususnya yang berpotensi mengganggu ketenteraman selama Ramadhan. Ia menambahkan bahwa operasi penertiban akan terus dimaksimalkan sepanjang bulan suci ramadhan, sehingga pihak kepolisian bersama Forkopimda nantinya diharapkan bisa menggelar pemusnahan barang bukti dengan jumlah yang lebih signifikan lagi menjelang Hari Raya Idul Fitri. “Kami tidak akan berhenti pada satu kegiatan, penegakan hukum dan upaya pencegahan akan terus berjalan demi kenyamanan masyarakat,” kata AKBP Faruq.
Kegiatan pemusnahan yang disaksikan oleh perwakilan ormas Islam juga dimaknai sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan dan norma sosial yang dijunjung tinggi masyarakat Klaten. Kehadiran tokoh ormas memberikan legitimasi moral terhadap langkah aparat, sekaligus memperkuat pesan bahwa penegakan aturan bukan hanya urusan aparat, melainkan tanggung jawab bersama. Para tokoh ormas menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya penertiban, sekaligus berkomitmen membantu sosialisasi dan pengawasan di tingkat komunitas.
Dari sisi masyarakat, langkah pemusnahan ini mendapat sambutan positif. Warga berharap tindakan tegas terhadap peredaran miras ilegal dan knalpot brong dapat menurunkan potensi gangguan seperti kebut-kebutan, keributan, dan perilaku antisosial yang seringkali meningkat pada malam hari. Dengan berkurangnya akses terhadap barang-barang tersebut, diharapkan angka gangguan ketertiban menurun dan suasana Ramadhan menjadi lebih aman bagi anak-anak, remaja, dan keluarga yang menjalankan ibadah.
Meski demikian, para pemangku kepentingan juga menyadari bahwa penindakan represif saja tidak cukup. Diperlukan pendekatan terpadu yang melibatkan edukasi, pembinaan, dan alternatif kegiatan positif bagi kelompok rentan. Pemerintah daerah didorong untuk memperkuat program-program pencegahan, seperti penyuluhan tentang bahaya miras, pembinaan remaja, serta penyediaan kegiatan keagamaan dan sosial yang konstruktif selama Ramadhan. Sinergi antara penegakan hukum dan upaya preventif diyakini akan memberikan hasil yang lebih berkelanjutan.
Pemusnahan barang bukti di Klaten menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi antara institusi dan dukungan masyarakat dapat menghasilkan tindakan konkret demi ketertiban publik. Dengan komitmen yang terus dipertegas oleh Bupati, Kapolres, Forkopimda, dan ormas, harapannya Klaten mampu menjaga tradisi Ramadhan yang damai dan penuh berkah. Ke depan, keberlanjutan langkah-langkah ini akan menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah daerah dan aparat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh warga.
(Pitut Saputra)













