Merdeka Post News
No Result
View All Result
Minggu, September 20, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Subscribe
Merdeka Post News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Merdeka Post News
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Terkini

PARAH!! Kasat Reskrim Kapuas Hulu Diduga Blokir Nomor Awak Media Merasa Risih Dikonfirmasi Aktivitas PETI

by PIMRED
Februari 17, 2026
in Berita Terkini
0
PARAH!! Kasat Reskrim Kapuas Hulu Diduga Blokir Nomor Awak Media Merasa Risih Dikonfirmasi Aktivitas PETI
Share on FacebookShare on Twitter

Kapuas Hulu, Merdekapostnews.top

Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan, Penambang liar ini marak di berbagai wilayah, termasuk Desa Pangeran, Kecamatan Silat Hilir, meski sering diberitakan media online.

Namun, aparat penegak hukum (APH) dinilai lamban bertindak tegas,Sejumlah awak media yang mencoba mengonfirmasi Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu (SBS) justru nomor awak media diblokir,

Saat dikonfirmasi terkait aktivitas PETI,( SBS ) terkesan menghindari.

Upaya konfirmasi ulang melalui via whatsapp dengan nomor lain juga tak mendapat respons, memicu tudingan pembungkaman pers”. dengan diduga beralasan,” Maaf ini dgn siapa Masalahnya banyak sekali mengaku LSM Media dan wartawan yg tdk sy kenal”,ucap Kasat Reskrim Selasa 17 Februari 2026

Kondisi ini memunculkan pertanyaan?

“apakah APH benar-benar tak tahu, atau justru sengaja tutup mata “.

Kegiatan PETI ini sudah berkali-kali diangkat di media sosial dan online, tapi tetap tidak ada tindakan dari APH,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

https://merdekapostnews.top/wp-content/uploads/2026/02/VID-20260217-WA0011.mp4

Aktivitas tersebut jelas melanggar UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), khususnya Pasal 158 yang mengancam pidana penjara hingga 5 tahun dan denda Rp100 miliar.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto saat konferensi pers pada Rabu (31/12/2025),Ia meminta wartawan melaporkan personel yang tak responsif ke Propam.

“Saya sudah perintahkan jajarannya merespons dan mengakomodir wartawan dengan cara baik dan santun, Bila ada kasatker yang tak respon, laporkan ke Propam,” tegasnya.

Warga berharap APH segera menegakkan hukum, menindak pelaku PETI, serta menjaga kelestarian lingkungan.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Kapuas Hulu belum memberikan konfirmasi resmi.

Tim

Previous Post

Padusan Merti Tirto Rogo Cokro 2026: Refleksi Diri Menyambut Bulan Suci

Next Post

Oknum Kades Desa Pangeran Berinisial C Diduga Terlibat Pengelolaan Jud! Sabung Ayam di Desa Penai, APH Dinilai Tak Berkutik

Next Post
Oknum Kades Desa Pangeran Berinisial C Diduga Terlibat Pengelolaan Jud! Sabung Ayam di Desa Penai, APH Dinilai Tak Berkutik

Oknum Kades Desa Pangeran Berinisial C Diduga Terlibat Pengelolaan Jud! Sabung Ayam di Desa Penai, APH Dinilai Tak Berkutik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Berita Terkini
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Intenasional
  • Internasional
  • Lintas Daerah
  • Nasional
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Terkini

Recent Posts

  • Jud! Sabung Ayam Diduga Terorganisir di Keranji, Warga Pertanyakan Sikap APH
  • Deteksi Dini Generasi Sehat, Koptu Damianus Dung Dampingi Posyandu di Desa Sungai Setulang
  • Kuatkan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1206-13/Bunut Hulu Hadir dalam Pembagian Bantuan di Desa Temuyuk
  • Peduli Kebutuhan Warga, Babinsa Koramil 1206-06/Putussibau Utara Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Melapi
  • PETI Merusak Jalan Penghubung,Warga Setempat Keluhkan Kerusakan dan Bahaya Jalan untuk Anak Sekolah

Recent Comments

  1. News mengenai 26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis
  2. Dari warlok mengenai Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas
  3. Muhhasim mengenai Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Homepages
    • MerdekaPostNews.id
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In