Merdeka Post News
No Result
View All Result
Selasa, September 22, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Subscribe
Merdeka Post News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Merdeka Post News
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Headline

Warga Seberuang Keluhkan Air Sungai Keruh akibat Aktivitas PETI, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas

by PIMRED
Agustus 7, 2025
in Headline
0
Warga Seberuang Keluhkan Air Sungai Keruh akibat Aktivitas PETI, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas
Share on FacebookShare on Twitter

Kapuas Hulu, Merdekapostnews.top

Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) semakin marak terjadi di sejumlah wilayah di Provinsi Kalimantan Barat.

Maraknya aktivitas PETI masih menjadi masalah serius. Dampaknya mencemari air sungai, merusak daratan, mengancam ekosistem hutan, dan mencemari lingkungan.

Meski pihak kepolisian tengah gencar menertibkan aktivitas PETI, tampaknya masih ada kegiatan yang luput dari pantauan Aparat Penegak Hukum (APH). Kegiatan tersebut bahkan terkesan berjalan santai, seolah telah terkoordinasi.

Salah satunya terjadi di perairan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas, tepatnya di Kecamatan Seberuang, Kabupaten Kapuas Hulu.

Diketahui, dalam beberapa pekan terakhir aktivitas PETI di wilayah tersebut semakin gencar.

Berdasarkan pantauan tim investigasi awak media, suara mesin dari aktivitas PETI terdengar jelas tak jauh dari sungai. Mirisnya, kondisi air sungai yang dulunya jernih kini berubah, bahkan tidak hanya berwarna kuning, melainkan coklat pekat.

Di tempat terpisah, salah satu warga yang namanya tidak ingin disebutkan menjelaskan,

“Beginilah keadaan air sungai kami sekarang. Dulu jernih, khususnya di Desa Bekuan, Dusun Sungai Hantu, Kecamatan Seberuang, Kabupaten Kapuas Hulu,” ujarnya.

Ia melanjutkan,“Abang beritakan saja. Warga sudah banyak yang mengeluh. Masih banyak yang menggunakan air sungai ini untuk keperluan sehari-hari. Ada lima desa yang terdampak, yaitu Desa Bekuan, Desa Bati, Desa Sejiram, Desa Tajau Mada, dan Desa Nanga Pala,” keluhnya pada Rabu, 6 Agustus 2025.

Tindakan pertambangan ilegal seperti ini sudah jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Sesuai Pasal 158, setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin dapat dikenakan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Pihak kepolisian, APH, dan instansi terkait diminta segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas PETI ilegal ini guna menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum yang berlaku.

Dari wilayah Kecamatan Seberuang, Kapuas Hulu, tim awak media melaporkan.(Robby)

Previous Post

Polda Kalbar Diminta Tindak Tegas Kelang Sabung Ayam di Desa Wajok, Kec. Jongkat — Diduga Bebas dan Kebal Hukum

Next Post

Bupati Klaten Hadiri Sosialisasi P4GN dan Pemberdayaan Desa di Ponggok

Next Post
Bupati Klaten Hadiri Sosialisasi P4GN dan Pemberdayaan Desa di Ponggok

Bupati Klaten Hadiri Sosialisasi P4GN dan Pemberdayaan Desa di Ponggok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Berita Terkini
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Intenasional
  • Internasional
  • Lintas Daerah
  • Nasional
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Terkini

Recent Posts

  • Sertu Sutomo Ingatkan Warga Desa Ulak Pauk Tidak Sembarangan Membakar Hutan 
  • Titik Api Muncul Dini Hari di Silat Hilir, Babinsa dan Warga Bergerak Cepat Jinakkan Kobaran Api
  • Jud! Sabung Ayam Diduga Terorganisir di Keranji, Warga Pertanyakan Sikap APH
  • Deteksi Dini Generasi Sehat, Koptu Damianus Dung Dampingi Posyandu di Desa Sungai Setulang
  • Kuatkan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1206-13/Bunut Hulu Hadir dalam Pembagian Bantuan di Desa Temuyuk

Recent Comments

  1. News mengenai 26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis
  2. Dari warlok mengenai Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas
  3. Muhhasim mengenai Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Homepages
    • MerdekaPostNews.id
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In