Kapuas Hulu, Merdekapostnews.top
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) semakin marak terjadi di sejumlah wilayah di Provinsi Kalimantan Barat.
Maraknya aktivitas PETI masih menjadi masalah serius. Dampaknya mencemari air sungai, merusak daratan, mengancam ekosistem hutan, dan mencemari lingkungan.
Meski pihak kepolisian tengah gencar menertibkan aktivitas PETI, tampaknya masih ada kegiatan yang luput dari pantauan Aparat Penegak Hukum (APH). Kegiatan tersebut bahkan terkesan berjalan santai, seolah telah terkoordinasi.
Salah satunya terjadi di perairan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas, tepatnya di Kecamatan Seberuang, Kabupaten Kapuas Hulu.
Diketahui, dalam beberapa pekan terakhir aktivitas PETI di wilayah tersebut semakin gencar.
Berdasarkan pantauan tim investigasi awak media, suara mesin dari aktivitas PETI terdengar jelas tak jauh dari sungai. Mirisnya, kondisi air sungai yang dulunya jernih kini berubah, bahkan tidak hanya berwarna kuning, melainkan coklat pekat.
Di tempat terpisah, salah satu warga yang namanya tidak ingin disebutkan menjelaskan,
“Beginilah keadaan air sungai kami sekarang. Dulu jernih, khususnya di Desa Bekuan, Dusun Sungai Hantu, Kecamatan Seberuang, Kabupaten Kapuas Hulu,” ujarnya.
Ia melanjutkan,“Abang beritakan saja. Warga sudah banyak yang mengeluh. Masih banyak yang menggunakan air sungai ini untuk keperluan sehari-hari. Ada lima desa yang terdampak, yaitu Desa Bekuan, Desa Bati, Desa Sejiram, Desa Tajau Mada, dan Desa Nanga Pala,” keluhnya pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Tindakan pertambangan ilegal seperti ini sudah jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Sesuai Pasal 158, setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin dapat dikenakan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.
Pihak kepolisian, APH, dan instansi terkait diminta segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas PETI ilegal ini guna menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum yang berlaku.
Dari wilayah Kecamatan Seberuang, Kapuas Hulu, tim awak media melaporkan.(Robby)













