Merdeka Post News
No Result
View All Result
Selasa, Februari 3, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Subscribe
Merdeka Post News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Merdeka Post News
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Terkini

Warga Resah, Kafe Remang-Remang Bebas Beroperasi di Pusat Kota Ngabang, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas

by PIMRED
Oktober 22, 2025
in Berita Terkini, Hukum & Kriminal
0
Warga Resah, Kafe Remang-Remang Bebas Beroperasi di Pusat Kota Ngabang, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas
Share on FacebookShare on Twitter

Landak, Kalbar, Merdekapostnews.top

Maraknya tempat hiburan malam atau kafe remang-remang di wilayah Ngabang menjadi sorotan publik.

Salah satu kafe hiburan malam tersebut diketahui menjual minuman keras beralkohol, dan para pekerja wanitanya banyak berasal dari luar daerah Ngabang.

Tempat hiburan itu berlokasi di Jalan Raya Ngabang–Pontianak, Bundaran Sukarno Pal 2, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.

Dari pantauan tim investigasi awak media, terdapat beberapa tempat atau rumah hiburan malam yang letaknya tidak jauh dari pusat kota dan pemukiman warga. Para pekerja wanita malam atau wanita penghibur terlihat berjejer menunggu tamu, kebanyakan pria hidung belang.

Berdasarkan penuturan salah satu pekerja hiburan malam berinisial AM, ia mengatakan bahwa tempat-tempat tersebut sudah lama beroperasi tanpa gangguan.

“Sudah lama, Bang. Mana pernah dirazia, aman kok. Itu… patroli di tugu cuma ambil foto-foto saja, habis itu pergi,” ucapnya singkat, Senin (20/10).

Di tempat terpisah, warga sekitar juga mengeluhkan kebisingan yang ditimbulkan.

“Ya, mau bagaimana lagi. Tiap malam berisik sampai tengah malam. Apalagi malam Minggu atau pas orang gajian, sudah seperti apa jadinya,” tutur salah satu warga dengan nada kesal.

https://merdekapostnews.top/wp-content/uploads/2025/10/VID-20251022-WA0003.mp4

Sanksi untuk Tempat Hiburan Malam Tanpa Izin

Membuka tempat hiburan malam tanpa izin dapat dikenai sanksi berupa kurungan, denda, atau bahkan pencabutan izin usaha, tergantung tingkat pelanggarannya. Penindakan biasanya dilakukan oleh Satpol PP atau pihak berwenang lainnya.

Sesuai Peraturan Daerah (Perda), pelanggaran dapat dikenakan hukuman kurungan hingga 3 bulan dan denda maksimal Rp5 juta. Jika pelanggaran dianggap berat, izin usaha tempat hiburan malam tersebut bisa dicabut sepenuhnya.

Selain itu, Pemerintah Daerah juga kerap mengeluarkan imbauan atau bahkan larangan bagi tempat hiburan malam untuk beroperasi pada periode tertentu. Bagi yang tetap nekat membuka, akan dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.(Tim)

Previous Post

Lun Lovers Klaten Merayakan Persatuan Lintas Generasi Lewat Senam Sehat

Next Post

Diduga Bos HMA Pembeli Emas Ilegal Hasil PETI, Berkeliling Bebas Tanpa Tersentuh Hukum!

Next Post
Diduga Bos HMA Pembeli Emas Ilegal Hasil PETI, Berkeliling Bebas Tanpa Tersentuh Hukum!

Diduga Bos HMA Pembeli Emas Ilegal Hasil PETI, Berkeliling Bebas Tanpa Tersentuh Hukum!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Berita Terkini
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Intenasional
  • Internasional
  • Lintas Daerah
  • Nasional
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Terkini
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Juni 11, 2025
Lapor Pak Kapolres, Aktivitas PETI Kembali Marak di Daratan Desa Karangan Panjang, Pengkadan

Lapor Pak Kapolres, Aktivitas PETI Kembali Marak di Daratan Desa Karangan Panjang, Pengkadan

Mei 14, 2025
Lapor Pak Kapolres! Arena Sabung Ayam Ilegal Kembali Marak di Desa Nanga Pala Kec. Seberuang, Diminta APH Tindak Tegas

Lapor Pak Kapolres! Arena Sabung Ayam Ilegal Kembali Marak di Desa Nanga Pala Kec. Seberuang, Diminta APH Tindak Tegas

Agustus 30, 2025
Warga Murka, Segel Cafe Hiburan Malam di Buak Limbang, Pengkadan

Warga Murka, Segel Cafe Hiburan Malam di Buak Limbang, Pengkadan

Desember 26, 2025
Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

1
Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas

Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas

1
26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis

26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis

1

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

0
IHSG Ambruk 3,44%, Saham Emas dan Emiten Prajogo Tertekan Tajam

IHSG Ambruk 3,44%, Saham Emas dan Emiten Prajogo Tertekan Tajam

Februari 2, 2026
Volatilitas Pasar Pasca Pengunduran Diri Beberapa Pejabat OJK

Volatilitas Pasar Pasca Pengunduran Diri Beberapa Pejabat OJK

Januari 31, 2026
Waduh! Ponton Penyeberangan Kapuas Tanjung Sekadau Diduga Operasi Tanpa Izin Sandar Dermaga

Waduh! Ponton Penyeberangan Kapuas Tanjung Sekadau Diduga Operasi Tanpa Izin Sandar Dermaga

Januari 30, 2026
Musrenbang di Kelurahan Indrapura Diselimuti Dua Kepling Bayangan

Musrenbang di Kelurahan Indrapura Diselimuti Dua Kepling Bayangan

Januari 29, 2026

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
IHSG Ambruk 3,44%, Saham Emas dan Emiten Prajogo Tertekan Tajam

IHSG Ambruk 3,44%, Saham Emas dan Emiten Prajogo Tertekan Tajam

Februari 2, 2026
Volatilitas Pasar Pasca Pengunduran Diri Beberapa Pejabat OJK

Volatilitas Pasar Pasca Pengunduran Diri Beberapa Pejabat OJK

Januari 31, 2026
Waduh! Ponton Penyeberangan Kapuas Tanjung Sekadau Diduga Operasi Tanpa Izin Sandar Dermaga

Waduh! Ponton Penyeberangan Kapuas Tanjung Sekadau Diduga Operasi Tanpa Izin Sandar Dermaga

Januari 30, 2026

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Homepages
    • MerdekaPostNews.id
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In