SURAKARTA, Merdekapostnews.top
Dalam era transformasi digital yang terus mengguncang tatanan transportasi, suara para driver online tak lagi bisa diabaikan. Aksi demonstrasi di Surakarta bukan sekedar rangkaian protes biasa, melainkan jeritan hati dan tekad bulat ribuan driver yang menuntut keadilan serta kepastian hukum bagi seluruh ekosistem transportasi online di Indonesia. Mereka, yang selama ini berjuang dalam diam, kini bangkit dengan keberanian untuk menuntut perubahan sistemik melalui aksi serempak di 13 kabupaten/kota, termasuk Jakarta. Suara inilah yang akhirnya memanggil pemerintah untuk mendengarkan, bukan lagi janji manis belaka (29/05/2025).
Juru bicara GARDA Solo Raya Djoko Saryanto Mengatakan “Gerakan gabungan yang dikenal dengan Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Solo Raya telah menunjukkan arti sesungguhnya dari persatuan. Dengan lebih dari 5.000 anggota yang tersebar di Surakarta, Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri, Sragen, dan Klaten, gerakan ini melahirkan keberanian kolektif untuk menuntut hak dan kesejahteraan. Dukungan dari Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI) menguatkan posisi para driver, menyatukan aspirasi yang selama ini terabaikan dalam dinamika kebijakan transportasi nasional. Sudah saatnya agar suara para pelaku lapangan itu tidak lagi dianggap sebagai “masalah kecil”, melainkan sebagai kekuatan strategis yang menentukan arah masa depan mobilitas di negeri ini.” tegasnya.
Untuk menegaskan keseriusan tuntutan, perangkat presidium GARDA Surakarta mengambil langkah lanjutan dengan mengajukan surat audiensi resmi kepada Kementerian Perhubungan. Surat bernomor 03.001/GARDA-SKA/V/2025 itu, yang telah ditandatangani oleh Ketua Presidium GARDA Solo Raya, Josafat Satrijawibawa, dan dikirimkan pada tanggal 28 Mei 2025, merupakan bukti komitmen nyata para driver dalam memperjuangkan hak mereka.
Pernyataan tegas juru bicara GARDA Solo, Djoko Saryanto, melalui media, menegaskan bahwa aksi protes pada 20 Mei 2025 bukanlah kewajiban yang lewat begitu saja, melainkan titik tolak perjuangan yang harus diterjemahkan ke dalam kebijakan nyata. Para aktivis ini tidak lagi ingin berdiam diri menunggu kebijakan yang serba lambat dan terkesan mengulur waktu, mereka mendesak kejelasan serta langkah konkret dari pemerintah untuk menyelesaikan persoalan struktural dalam sektor transportasi online.
Djoko memaparkan “Empat tuntutan utama yang dicanangkan dalam surat audiensi itu mencerminkan realita pahit yang dirasakan para driver. Pertama, kenaikan tarif antar penumpang sepeda motor diharapkan mampu menyesuaikan pendapatan para driver dengan biaya operasional yang semakin tinggi, sekaligus menjamin kelangsungan hidup mereka dalam persaingan pasar yang kian ketat. Kedua, hadirnya regulasi khusus untuk layanan makanan dan barang adalah keharusan, agar transaksi dan operasional di sektor ini dapat berjalan transparan dan adil, tanpa mengorbankan hak-hak pekerja di garis depan. Ketiga, penetapan ketentuan tarif bersih untuk layanan taksi online harus segera diwujudkan, memberikan kejelasan harga dan perlindungan yang layak bagi driver sebagai mitra utama. Keempat, pengesahan Undang-Undang Transportasi Online menjadi landasan hukum yang sangat dibutuhkan untuk menata serta melindungi seluruh rantai ekosistem transportasi digital, sebuah kebijakan yang tidak hanya menguntungkan aplikasi, tetapi juga menjamin keamanan, kenyamanan, dan keadilan bagi driver maupun pengguna.” paparnya.

Lebih lanjut dikatakan “Keberanian untuk mengajukan audiensi secara protokoler ini adalah cermin dari tekad baja semua pihak yang terlibat untuk mengubah arah kebijakan transportasi. Ini adalah peringatan kepada para pengambil keputusan di Kementerian Perhubungan, bahwasanya sudah saatnya mereka mendengarkan keluhan dan aspirasi yang telah lama tertahan, serta segera mengambil tindakan yang konkrit. Para driver, yang selama ini menggerakkan roda mobilitas dan pertumbuhan ekonomi digital, menuntut agar setiap kebijakan dan regulasi yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kesejahteraan mereka.” ujarnya.
“Kami tidak dapat lagi menutup mata terhadap ketidakadilan dan kelambanan birokrasi yang kerap menguatkan kesenjangan antara pelaku lapangan dan pembuat kebijakan. Aksi kebangkitan yang dilakukan oleh GARDA dan FDTOI menyuarakan perjuangan sebagai manifestasi dari keinginan rakyat untuk hidup dalam sistem transportasi yang adil dan berprinsip.
Ini adalah momentum untuk menyulut semangat baru, menyatukan berbagai elemen masyarakat dalam mempertahankan hak serta martabat pekerja. Mari kita jadikan aksi ini sebagai cermin, bahwa perubahan hanyalah mungkin bila dilandasi oleh keberanian untuk berdialog dan menuntut kejelasan.” jelas Djoko Saryanto.
“Ketegasan langkah para driver online sudah tentu memberikan pesan kuat kepada seluruh pemangku kepentingan, masa depan transportasi Indonesia harus dibangun di atas fondasi keadilan, solidaritas, dan kepastian hukum. Inilah saatnya, bukan hanya untuk menertawakan kesenjangan, melainkan untuk secara bersama-sama merajut sistem yang lebih adil dan merata. Hak dan kesejahteraan para driver bukanlah negosiasi kecil, ini adalah tuntutan eksistensial demi perbaikan tata kelola transportasi nasional, demi setiap insan yang terlibat dalam roda pergerakan bangsa. Saatnya mendengar, saatnya bertindak, dan saatnya memberikan kepastian bagi mereka yang selama ini menjadi ujung tombak mobilitas masyarakat.” imbuhnya.
Djoko juga menyatakan “Apakah kini kita sudah siap menyambut perubahan? Melihat keberanian dan suara para driver menuntut respon tegas dari pemerintah tersebut, semoga apa yang telah diupayakan ini, bisa segera mendapat tanggapan dari Kemenhub. Sebab ojek online bukan saja dari pusat namun juga dari daerah memiliki hak yang sama guna didengar aspirasinya oleh para pemangku kebijakan. Mari bersama merenungi, mendiskusikan, dan berpartisipasi dalam upaya perbaikan sistemik ini, karena setiap langkah menuju keadilan adalah sejatinya tanggung jawab kita bersama.” pungkasnya.
( Pitut Saputra )













