Sekadau, Merdekapostnews.top
Dugaan penerimaan buah kelapa sawit hasil curian oleh salah satu Ram sawit di Desa Tapang Semadak, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat viral di media sosial.
Video pengakuan pelaku yang mengaku menjual hasil curian tersebut diunggah akun TikTok @berita_sekadau pada Sabtu, 2 Agustus 2025.
Dalam video yang kini beredar luas, seorang pria remaja mengaku menjual sawit hasil curian ke dua tempat penampungan.
“Saya curi tiap panen, biasanya jual ke Ram milik bos Dk dan bos Dl. Ram Dk baru sekali, tapi kalau ke Ram Dl hampir tiap panen,” ujarnya dalam rekaman yang diunggah pada Sabtu.
Video tersebut sontak menuai perhatian warga. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya membenarkan kejadian itu.
Ia mengatakan bahwa remaja dalam video tersebut memang diketahui mencuri tandan buah segar (TBS) dari tempatnya bekerja.
“Betul itu, anak dalam video itu memang sempat kerja di kebun kami. Kami sering kehilangan buah, ternyata dijual diam-diam,” ucap warga tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Selasa 12/8 awak media masih berupaya menghubungi pihak pengelola Ram sawit yang disebut dalam video tersebut untuk mengonfirmasi dugaan keterlibatan mereka dalam kasus ini.

Dugaan pencurian dan penadahan buah sawit di wilayah Sekadau semakin meresahkan masyarakat.
Sejumlah warga mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan menyelidiki Ram-Ram yang diduga menjadi penampung buah hasil curian.
“Polisi harus tegas, Kalau dibiarkan makin banyak kebun warga yang jadi sasaran pencurian,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.
Jika terbukti, pelaku maupun penadah bisa dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan, yang mengancam hukuman penjara hingga empat tahun atau denda.
Tim Red : Robby













