Bekasi, Merdekapostnews.top
Dugaan skandal perselingkuhan antara seorang Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bekasi berinisial AZE dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, PR, menghebohkan publik. Kasus ini mencuat setelah Cecep Noor, Ketua DPC PPP yang juga mertua dari PR, mengungkap fakta tersebut ke media.
Cecep menyatakan bahwa menantunya dan AZE telah beberapa kali bertemu sebelum akhirnya keduanya diketahui menginap bersama di sebuah hotel berbintang di kawasan Malioboro, Yogyakarta, saat kunjungan kerja DPRD pada awal Juli 2025 lalu.
“Saya sudah coba selesaikan secara kekeluargaan, tapi tidak ditanggapi. Maka saya putuskan menempuh jalur hukum. Bukti chat, video, dan CCTV hotel sudah saya siapkan untuk laporan ke Mabes Polri,” tegas Cecep kepada wartawan, Minggu (21/7/2025).
Menanggapi kasus ini, Bupati Bekasi periode 2025–2030, Ade Kuswara Kunang, menyatakan tidak akan segan mencopot pejabat yang terlibat apabila terbukti melakukan pelanggaran etik atau hukum.
“Jika terbukti, akan kami proses hingga pencopotan jabatan. Tapi tetap harus melalui tahapan pemeriksaan dan pembuktian sesuai aturan yang berlaku,” ujar Ade Kuswara kepada media, Senin (22/7/2025).
Ia menambahkan, pihak Inspektorat Kabupaten Bekasi telah diminta untuk melakukan klarifikasi internal terhadap Direksi BUMD yang bersangkutan. Pemerintah daerah akan bersikap profesional dan tidak akan menoleransi perilaku yang mencoreng nama baik lembaga.
Cecep Noor menegaskan akan melaporkan kasus ini ke Mabes Polri atas dugaan pelanggaran Pasal 284 KUHP tentang perzinahan. Selain laporan pidana, ia juga membuka kemungkinan untuk menggugat cerai PR secara perdata.
Di sisi lain, DPRD Kabupaten Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait status PR. Namun jika terbukti bersalah, yang bersangkutan dapat dikenai sanksi internal hingga pergantian antar waktu (PAW).
Hingga berita ini diturunkan, baik AZE maupun PR belum memberikan klarifikasi atau pernyataan resmi. Keduanya belum dapat dihubungi meskipun kasus ini telah menjadi sorotan luas di media dan publik.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan moral yang menyeret pejabat publik. Masyarakat Kabupaten Bekasi menantikan tindakan tegas dan transparan dari Pemkab serta DPRD agar marwah institusi tetap terjaga.(Red)













