Merdeka Post News
No Result
View All Result
Senin, Februari 9, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Subscribe
Merdeka Post News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Merdeka Post News
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Terkini

Sidang Kedua LPK-RI vs PT. Mizuho Leasing Indonesia, OJK Regional Kembali Mangkir dari Panggilan Pengadilan Negeri Surabaya 

by PIMRED
Februari 5, 2026
in Terkini
0
Sidang Kedua LPK-RI vs PT. Mizuho Leasing Indonesia, OJK Regional Kembali Mangkir dari Panggilan Pengadilan Negeri Surabaya 
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya, Merdekapostnews.top

Sidang kedua perkara gugatan Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) terhadap PT. Mizuho Leasing Indonesia, dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional sebagai Turut Tergugat, kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya. Namun sangat disayangkan, OJK Regional kembali tidak menghadiri persidangan, meskipun telah dua kali dipanggil secara resmi dan patut oleh Pengadilan, Kamis 5 Februari 2026.

Perwakilan LPK-RI Victor Darmawan menilai sikap OJK Regional yang kembali mangkir dari persidangan merupakan preseden buruk bagi penegakan hukum, sekaligus tamparan terhadap prinsip equality before the law, di mana seharusnya tidak ada satu pun pihak—termasuk lembaga negara—yang kebal dari proses peradilan.

“Ketika konsumen diwajibkan patuh hukum, tetapi lembaga pengawas justru mangkir dari panggilan pengadilan, maka publik patut mempertanyakan: di mana negara hadir untuk rakyat?” tegas victor

Ketidakhadiran OJK Regional ini memperpanjang daftar mangkirnya institusi negara yang seharusnya hadir sebagai pengawas sektor jasa keuangan dan pihak yang turut dimintai pertanggungjawaban dalam perkara perlindungan konsumen.

Victor Darmawan perwakilan LPK-RI Soroti Sikap Tidak Kooperatif OJK.

Victor menilai ketidakhadiran OJK Regional dalam dua agenda persidangan berturut-turut menunjukkan sikap tidak kooperatif terhadap proses penegakan hukum, sekaligus mencederai prinsip akuntabilitas dan transparansi lembaga negara di hadapan publik.

Dirinya menyampaikan OJK adalah lembaga negara yang dibentuk untuk melindungi kepentingan konsumen jasa keuangan. Ketidakhadiran OJK dalam persidangan ini justru menimbulkan pertanyaan besar terkait komitmen OJK dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan konsumen,” tegas Victor darmawan perwakilan LPK-RI usai sidang.

Senada dengan hal tersebut Endras david ketua Dpc LPK-RI Kediri menegaskan Hukum Gugatan

LPK-RI mengajukan gugatan berdasarkan Pasal 46 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang memberikan hak kepada lembaga perlindungan konsumen untuk mengajukan gugatan demi kepentingan konsumen.

Selain itu, keberadaan OJK sebagai Turut Tergugat berkaitan langsung dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, yang secara tegas mengamanatkan OJK untuk:

Melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat

Melakukan pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan

Konsekuensi Hukum

Dengan kembali mangkirnya OJK Regional, majelis hakim memiliki kewenangan untuk:

Menilai sikap tidak hadir sebagai bentuk pengabaian proses peradilan

Melanjutkan perkara sesuai hukum acara perdata

Menjadikan ketidakhadiran tersebut sebagai pertimbangan dalam putusan

LPK-RI menegaskan akan terus mengawal perkara ini hingga tuntas, demi kepastian hukum dan perlindungan hak-hak konsumen yang dirugikan.

Desakan juga disampaikan ketua LPK-RI Surabaya Ahmad Nizar dan Adib Wildan juga mendesak

  • OJK Pusat untuk mengevaluasi kinerja OJK Regional
  • Negara hadir dalam menjamin perlindungan konsumen
  • Transparansi dan akuntabilitas lembaga pengawas jasa keuangan

Sidang selanjutnya dijadwalkan pada tgl 12 Februari 2026 di PN surabaya.

Previous Post

Persit KCK Cabang L Kodim 1206/Putussibau Gelar Bakti Sosial Donor Darah Peringati HUT Ke-80

Next Post

Kades Dusun Rontang–Sonau Jangkang Ngaku Anggaran Pemasangan Listrik Terbatas, Dipangkas Program Makan Gratis

Next Post
Kades Dusun Rontang–Sonau Jangkang Ngaku Anggaran Pemasangan Listrik Terbatas, Dipangkas Program Makan Gratis

Kades Dusun Rontang–Sonau Jangkang Ngaku Anggaran Pemasangan Listrik Terbatas, Dipangkas Program Makan Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Berita Terkini
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Intenasional
  • Internasional
  • Lintas Daerah
  • Nasional
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Terkini
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Juni 11, 2025
Lapor Pak Kapolres, Aktivitas PETI Kembali Marak di Daratan Desa Karangan Panjang, Pengkadan

Lapor Pak Kapolres, Aktivitas PETI Kembali Marak di Daratan Desa Karangan Panjang, Pengkadan

Mei 14, 2025
Lapor Pak Kapolres! Arena Sabung Ayam Ilegal Kembali Marak di Desa Nanga Pala Kec. Seberuang, Diminta APH Tindak Tegas

Lapor Pak Kapolres! Arena Sabung Ayam Ilegal Kembali Marak di Desa Nanga Pala Kec. Seberuang, Diminta APH Tindak Tegas

Agustus 30, 2025
Warga Murka, Segel Cafe Hiburan Malam di Buak Limbang, Pengkadan

Warga Murka, Segel Cafe Hiburan Malam di Buak Limbang, Pengkadan

Desember 26, 2025
Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

1
Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas

Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas

1
26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis

26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis

1

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

0
Pers Lokal, Pilar Kemanusiaan dan Demokrasi

Pers Lokal, Pilar Kemanusiaan dan Demokrasi

Februari 8, 2026
AWIBB DPD JABAR Soroti Dugaan Pungli di sekolah SMAN 1 Cikarang Utara Yang Membebani Orang Tua Siswa

AWIBB DPD JABAR Soroti Dugaan Pungli di sekolah SMAN 1 Cikarang Utara Yang Membebani Orang Tua Siswa

Februari 6, 2026
Ketum JMPN Soroti Perbedaan Perlakuaan Hukum Di Kabupaten Bekasi Bagi Si Kaya dan Si Miskin

Ketum JMPN Soroti Perbedaan Perlakuaan Hukum Di Kabupaten Bekasi Bagi Si Kaya dan Si Miskin

Februari 6, 2026
Kades Dusun Rontang–Sonau Jangkang Ngaku Anggaran Pemasangan Listrik Terbatas, Dipangkas Program Makan Gratis

Kades Dusun Rontang–Sonau Jangkang Ngaku Anggaran Pemasangan Listrik Terbatas, Dipangkas Program Makan Gratis

Februari 5, 2026

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Pers Lokal, Pilar Kemanusiaan dan Demokrasi

Pers Lokal, Pilar Kemanusiaan dan Demokrasi

Februari 8, 2026
AWIBB DPD JABAR Soroti Dugaan Pungli di sekolah SMAN 1 Cikarang Utara Yang Membebani Orang Tua Siswa

AWIBB DPD JABAR Soroti Dugaan Pungli di sekolah SMAN 1 Cikarang Utara Yang Membebani Orang Tua Siswa

Februari 6, 2026
Ketum JMPN Soroti Perbedaan Perlakuaan Hukum Di Kabupaten Bekasi Bagi Si Kaya dan Si Miskin

Ketum JMPN Soroti Perbedaan Perlakuaan Hukum Di Kabupaten Bekasi Bagi Si Kaya dan Si Miskin

Februari 6, 2026

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Homepages
    • MerdekaPostNews.id
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In