Merdeka Post News
No Result
View All Result
Selasa, Februari 3, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Subscribe
Merdeka Post News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Merdeka Post News
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Terkini

Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 15 Paket

by PIMRED
April 24, 2025
in Berita Terkini, Hukum & Kriminal
0
Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 15 Paket
Share on FacebookShare on Twitter

PURWAKARTA, Merdekapostnews.top

Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu berhasil diringkus pada Senin, 21 April 2025.

Pelaku yang berinisial AM (31) itu diamankan di kediamannya yang berada di Desa Citalang, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi menyebut bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari tindakan cepat kepolisian dalam merespon informasi dari masyarakat.

“Berdasarkan informasi tersebut, anggotanya langsung bergerak dan melakukan penyelidikan dan ternyata informasi tersebut benar adanya. Setelah melakukan pengintaian, pelaku langsung kita tangkap. Saat itu pelaku sedang berada dirumahnya,” kata Yudi, pada Rabu, 23 April 2025.

Kemudian, kata dia, petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku, saat penggeledahan itu ditemukan ditemukan 15 paket diduga narkotika jenis sabu.

“Anggota kami menemukan 15 paket narkotika jenis sabu yang tergeletak di atas meja di dalam kamar pelaku. Selain sabu, kami juga mengamankan satu unit handphone merk Oppo warna silver yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba,” ucap Yudi.

Tak berhenti di situ, ia menegaskan akan melakukan pengembangan lebih lanjut juga dilakukan guna mengungkap jaringan dan asal muasal barang haram tersebut.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Purwakarta guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih mendalami jaringan peredaran narkoba yang melibatkan pelaku,” ungkap Yudi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Dengan ancaman penjara di atas 15 tahun,” lanjut Yudi.

Penangkapan tersebut, ungkap dia, dapat memberikan efek jera pada pelaku dan masyarakat lainnya agar tidak terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika karena pihaknya akan terus berupaya menekan dan menghilangkan narkoba dari Purwakarta.

“Kami juga meminta masyarakat untuk ikut membantu dengan melapor ketika mendapati hal yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal-nya, kami akan segera menindaklanjuti,” pungkas Yudi.

Polres Purwakarta menegaskan komitmennya dalam memerangi narkoba dan mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga lingkungan dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

(Hotder Situmorang)

Previous Post

Mbok Yem, Legenda Warung Lawu, Tutup Usia di Magetan

Next Post

Supir Truk Bergotong Royong Memperbaiki Jalan Rusak Parah di Ketungau Hulu

Next Post
Supir Truk Bergotong Royong Memperbaiki Jalan Rusak Parah di Ketungau Hulu

Supir Truk Bergotong Royong Memperbaiki Jalan Rusak Parah di Ketungau Hulu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Berita Terkini
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Intenasional
  • Internasional
  • Lintas Daerah
  • Nasional
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Terkini
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Juni 11, 2025
Lapor Pak Kapolres, Aktivitas PETI Kembali Marak di Daratan Desa Karangan Panjang, Pengkadan

Lapor Pak Kapolres, Aktivitas PETI Kembali Marak di Daratan Desa Karangan Panjang, Pengkadan

Mei 14, 2025
Lapor Pak Kapolres! Arena Sabung Ayam Ilegal Kembali Marak di Desa Nanga Pala Kec. Seberuang, Diminta APH Tindak Tegas

Lapor Pak Kapolres! Arena Sabung Ayam Ilegal Kembali Marak di Desa Nanga Pala Kec. Seberuang, Diminta APH Tindak Tegas

Agustus 30, 2025
Warga Murka, Segel Cafe Hiburan Malam di Buak Limbang, Pengkadan

Warga Murka, Segel Cafe Hiburan Malam di Buak Limbang, Pengkadan

Desember 26, 2025
Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

1
Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas

Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas

1
26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis

26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis

1

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

0
IHSG Ambruk 3,44%, Saham Emas dan Emiten Prajogo Tertekan Tajam

IHSG Ambruk 3,44%, Saham Emas dan Emiten Prajogo Tertekan Tajam

Februari 2, 2026
Volatilitas Pasar Pasca Pengunduran Diri Beberapa Pejabat OJK

Volatilitas Pasar Pasca Pengunduran Diri Beberapa Pejabat OJK

Januari 31, 2026
Waduh! Ponton Penyeberangan Kapuas Tanjung Sekadau Diduga Operasi Tanpa Izin Sandar Dermaga

Waduh! Ponton Penyeberangan Kapuas Tanjung Sekadau Diduga Operasi Tanpa Izin Sandar Dermaga

Januari 30, 2026
Musrenbang di Kelurahan Indrapura Diselimuti Dua Kepling Bayangan

Musrenbang di Kelurahan Indrapura Diselimuti Dua Kepling Bayangan

Januari 29, 2026

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
IHSG Ambruk 3,44%, Saham Emas dan Emiten Prajogo Tertekan Tajam

IHSG Ambruk 3,44%, Saham Emas dan Emiten Prajogo Tertekan Tajam

Februari 2, 2026
Volatilitas Pasar Pasca Pengunduran Diri Beberapa Pejabat OJK

Volatilitas Pasar Pasca Pengunduran Diri Beberapa Pejabat OJK

Januari 31, 2026
Waduh! Ponton Penyeberangan Kapuas Tanjung Sekadau Diduga Operasi Tanpa Izin Sandar Dermaga

Waduh! Ponton Penyeberangan Kapuas Tanjung Sekadau Diduga Operasi Tanpa Izin Sandar Dermaga

Januari 30, 2026

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Homepages
    • MerdekaPostNews.id
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In