Banjarbaru, merdekapostnews.top
Proses rekonstruksi kasus pembunuhan jurnalis muda, Juwita (23), oleh oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran akhirnya digelar Sabtu (5/4) oleh Denpomal Banjarmasin. Sebanyak 33 adegan diperagakan langsung oleh pelaku, mengungkap bagaimana Jumran merencanakan, mengeksekusi, hingga berusaha menutupi jejak kejahatannya.
Kronologi Detil Versi Rekonstruksi:
- Modus Awal
Juwita awalnya diajak bertemu oleh pelaku di Banjarbaru. Ia menumpang mobil sewaan yang dikemudikan Jumran. Mereka sempat berbincang hingga masuk ke kawasan Jalan Gunung Kupang, Cempaka. - Eksekusi di Dalam Mobil
Di lokasi yang cukup sepi, Jumran tiba-tiba mencekik korban dari belakang. Dalam rekonstruksi, terlihat ia menggunakan tangannya sendiri hingga Juwita tak sadarkan diri. Setelah itu, Jumran memastikan korban meninggal. - Pembuangan Jasad & Setting TKP Palsu
Mayat Juwita kemudian dibuang di pinggir jalan yang berbatu dan sepi. Supaya terlihat seperti korban kecelakaan tunggal, Jumran memindahkan tubuh Juwita dan menyandarkannya ke sepeda motor korban yang juga dibawa ke lokasi. - Menghilangkan Jejak
Setelah pembuangan jasad, Jumran mencuci motor korban di tempat cuci motor dengan tujuan menghapus sidik jari. Ia juga sempat menyembunyikan barang pribadi korban, termasuk HP dan dompet. - Ekspresi Penyesalan di Rekonstruksi
Di hadapan penyidik dan keluarga korban, Jumran sempat menangis saat memperagakan adegan pembuangan jenazah. Ia terlihat lemas dan tertunduk sepanjang proses rekon. Namun, hal ini tak membuat keluarga korban luluh.
Tanda Tanya Masih Menggantung
Kuasa hukum keluarga korban menilai beberapa adegan masih janggal. Salah satunya soal motif pembunuhan yang belum terjawab secara jelas, karena keduanya tidak punya hubungan emosional maupun konflik sebelumnya. Selain itu, masih ada kejanggalan pada urutan waktu kejadian dan lokasi pembuangan jasad.
Tanggapan Keluarga dan TNI AL
Pihak keluarga menuntut agar pelaku dihukum maksimal. “Kami tidak ingin ada pengurangan hukuman. Kami minta keadilan penuh,” tegas Susi Anggraini, tante korban.
TNI AL melalui Dan Denpom Lanal Balikpapan, Mayor Ronald Ganap, menyatakan komitmen bahwa pelaku akan diproses di pengadilan militer secara terbuka dan transparan.(Red)













