Sanggau, Merdekapostnews.top
Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ilegal di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, dilaporkan beroperasi secara besar-besaran di beberapa lokasi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, PETI ilegal ini beroperasi di sejumlah dusun di Kecamatan Kapuas dan sekitarnya.
Dilaporkan bahwa PETI ilegal di darat beroperasi di beberapa lokasi, termasuk di Desa Semerangkai dengan 25 set, Dusun Jonti dengan 40 set, Dusun Sungai Batu dengan 30 set, dan Dusun Sungai Bemban dengan 40 set. Sementara itu, PETI di sungai juga beroperasi dengan 48 set.

PETI ilegal ini diduga telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan pencemaran sungai, serta menimbulkan keresahan di kalangan warga sekitar. Warga merasa terganggu dengan aktivitas PETI ilegal tersebut dan meminta pemerintah serta aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas.
Dilaporkan pula bahwa PETI ilegal ini diduga membayar sejumlah uang kepada aparat kepolisian setempat. PETI di sungai disebut-sebut membayar Rp33 juta per bulan kepada Kanit Tipiter Sanggau. Warga meminta pemerintah dan aparat penegak hukum segera menindak tegas aktivitas PETI ilegal ini.
Mereka khawatir, jika dibiarkan, PETI ilegal tersebut akan terus merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga. Kepala Polres Sanggau diminta memberikan penjelasan terkait dugaan pembayaran uang oleh PETI ilegal kepada aparat kepolisian setempat.
Awak media telah mencoba menghubungi Polres Sanggau melalui telepon seluler pada Rabu sekitar pukul 08.45 WIB, namun tidak ada respons. Upaya menghubungi ulang juga tidak mendapat jawaban.
Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan pihak yang bertanggung jawab diberikan sanksi tegas. Dengan adanya laporan ini, warga berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan untuk menghentikan aktivitas PETI ilegal di Kabupaten Sanggau serta menjaga kelestarian lingkungan hidup.
(Tim Red)













