SURAKARTA, Merdekapostnews.top
Tujuh hari setelah tragedi insiden 28 Agustus 2025 yang menewaskan Affan Kurniawan, solidaritas pengemudi ojek online dari berbagai komunitas akan berkumpul di beberapa lokasi titik tiap daerah jaringan aliansi FDTOI. Begitupun juga di Pelataran Dalem Joyokusuman, Surakarta yang sedianya akan dilangsungkan sore jelang malam nanti. Mereka yang hadir bukan sekedar untuk berdoa, melainkan juga untuk meneguhkan tekad dan menyalurkan aspirasi kepada institusi penegak hukum (04/09/2025).
Menurut Djoko Saryanto “Awalnya, perhelatan doa bersama tersebut direncanakan Akan digelar di kawasan Gladag, tepat di bawah patung pahlawan kota, Slamet Riyadi, atau di halaman Balaikota Surakarta. Namun setelah berkoordinasi intens dengan aparat keamanan, venue dipindahkan ke Pelataran Dalem Joyokusuman, mengingat situasi dan kondisi yang sempat memanas beberapa hari lalu dan baru saja berangsur pulih hingga hari ini, karenanya demi menjaga stabilitas dan pertimbangan keamanan keputusan pemindahan ini menjadi simbol sinergi antara Gabungan Aksi Driver Roda Dua, Soloraya dengan pihak berwenang tanpa meredupkan semangat solidaritas.” terangnya.
Affan Kurniawan, sosok muda yang sehari-hari mengantar pelanggan dari satu sudut kota ke sudut lain, kehilangan nyawanya ketika kendaraan taktis Brimob menerjang kerumunan massa. Kejadian itu mengguncang tidak hanya keluarga, komunitas ojol, tapi juga menimbulkan haru dan kemarahan di kalangan publik yang menuntut keadilan dan ditegakkannya hukum bagi siapapun pelanggarnya.
Sedari pukul sembilan pagi hingga jelang malam nanti, ratusan helm dan jaket ojek online akan menghiasi pelataran bersejarah. Di beberapa daerah yang merupakan titik kumpul aksi dari aliansi Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI) di antara mereka, berbagai perwakilan aplikasi online, dari berbagai platform dan penyedia layanan bergantian membacakan doa. Suara lantunan ayat suci dan untaian harapan bergema di ruang terbuka, seolah menyejukkan luka dan mengisi kekosongan hati kerabat dan keluarga Affan.
Ketua panitia aksi di Surakarta, Djoko Saryanto, menyampaikan bahwa doa bersama ini bukan aksi anarki. Ia menegaskan bahwa pengemudi ojek online adalah aset penting dalam menjaga keberlangsungan mobilitas warga. “Kami hadir dengan damai. Hari ini, kami akan menunaikan kewajiban kemanusiaan sekaligus menyampaikan pesan kepada Polri agar kasus Affan diusut tuntas,” ucapnya dengan suara bergetar.
Momentum tujuh hari wafatnya Affan menjadi momen refleksi sekaligus teguran. Gabungan Aksi Driver Roda Dua Soloraya menuntut agar aparat yang terbukti lalai atau melakukan pelanggaran dijatuhi sanksi tegas. Mereka berharap pihak kepolisian kembali fokus pada tugasnya yakni mengayomi dan melindungi masyarakat, bukan sebaliknya.
Pada pagi hingga malam ini para peserta aksi direncanakan akan mengikuti kegiatan aksi doa bersama di daerah masing-masing, mengheningkan cipta selama beberapa menit, di antara semilir angin yang menyusup di celah pepohonan, serta membawa kesunyian yang penuh makna. Keheningan itu menegaskan bahwa nyawa setiap warga, betapapun sederhana profesinya, memiliki harga yang tak terhingga.
Selepas doa, rombongan membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan keadilan. Tulisan “Usut Tuntas Terlindasnya Affan Kurniawan” dan “Hukuman Serius bagi Pelanggar Tugas” terpampang jelas di depan pagar kayu bangunan bersejarah. Semangat juang tergambar kuat dalam raut wajah pengemudi yang bangkit dari rasa duka.
Di sela-sela aksi, beberapa pengemudi juga menceritakan pengalaman mereka menghadapi berbagai resiko, jalan berlubang, arus lalu lintas padat, hingga perlakuan yang kurang adil dari pihak berwenang. Cerita itu menambah bobot tuntutan agar aturan perlindungan bagi driver ojek online segera diresmikan menjadi Undang-Undang Transportasi Online.
Gerakan Soloraya ini tidak berdiri sendiri. Mereka bergandengan tangan dengan Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia yang melibatkan mitra driver, praktisi hukum, akademisi, dan pelaku usaha dari 13 daerah di penjuru Nusantara. Jejaring lintas wilayah ini memperlihatkan kekuatan kolektif demi kesejahteraan bersama.
Kepercayaan masih terjaga terhadap institusi kepolisian. “Kami yakin Polri mampu menyelesaikan perkara ini dengan adil,” kata Djoko Saryanto. Di sisi lain, ia mengimbau sesama pengemudi agar tidak mudah terpancing provokasi. Komunikasi terbuka dan sikap santun harus tetap dijaga agar perjuangan menuntut hukum tetap berwibawa.
Lebih jauh Djoko menghimbau agar para peserta aksi nantinya jangan sampai membuat keributan dan kekacauan, semua harus mengikuti komando dan arahan dari korlap di lapangan pada saat berjalannya kegiatan agar meminimalisir penumpang gelap dan terjadinya provokasi yang mungkin terjadi di lapangan. Suasana akan semakin khidmat nantinya saat sejumlah driver berdoa khusus dan menyalakan lilin untuk keluarga Affan. Tangisan haru dipastikan pecah ketika nama Affan disebut dalam doa lintas agama. Rasa persaudaraan melampaui perbedaan keyakinan, menunjukkan bahwa solidaritas kemanusiaan mampu menyatukan siapa pun.
Sebelum rangkaian acara ditutup nantinya, panitia mengingatkan terkait tuntutan utama driver untuk tetap pada rel garis perjuangan yakni pengesahan Undang-Undang Transportasi Online yang memberikan kepastian tarif dan perlindungan hukum bagi driver.

Sejumlah akademisi dari berbagai daerah yang ikut dalam Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI) juga menekankan pentingnya regulasi terpadu. Mereka menunjukkan data bahwa profesi driver ojek online telah menyumbang ratusan ribu pendapatan warga kota dan memutar roda ekonomi mikro lebih luas. Pada akhirnya doa bersama, sedianya ditutup oleh Djoko Saryanto yang akan membacakan pernyataan bersama “Beristirahatlah kawan Affan. Solo tidak boleh membara lagi. Indonesia tidak boleh menangis lagi.” Kalimat itu akan bergema di udara, membawa harapan akan perubahan yang lebih baik dan penegakan keadilan yang sejati.
Akhirnya Aksi doa bersama tujuh hari wafatnya Affan Kurniawan akan selalu meninggalkan kesan mendalam. Bukan hanya sebagai bentuk penghormatan terakhir, tetapi juga sebagai panggilan moral untuk membangun sistem hukum yang adil bagi seluruh pekerja informal. Semoga langkah kecil ini menjadi pijakan menuju perubahan yang lebih besar bagi bangsa.
(Pitut Saputra)













