Batu Bara, Merdekapostnews.top
Hingga saat ini, Candra, warga Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, masih mengalami trauma setelah menjadi korban perampokan bermodus jual beli sepeda motor secara online. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 21 Juni 2025, sekitar pukul 12.30 WIB di wilayah hukum Polsek Siantar Timur, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Korban awalnya berniat membeli sepeda motor Yamaha Aerox melalui transaksi tukar tambah yang disepakati lewat media sosial Facebook. Ia menawarkan motor Yamaha R2 warna hitam dengan nomor polisi BK 4917 QAK yang biasa digunakannya sehari-hari, ditambah uang tunai sebesar Rp2,5 juta.
Pada hari kejadian, korban bersama temannya, Alfaroby—warga Simpang Nangka, Desa Bulan-bulan, Kabupaten Batu Bara—berangkat ke Siantar untuk melihat kondisi motor yang akan dibelinya. Sesampainya di lokasi yang telah ditentukan, yakni di depan terminal bus yang sepi, korban langsung didatangi oleh dua orang remaja yang mengaku sebagai penjual.
“Mau beli motor Aerox, kan?” tanya pelaku. “Iya,” jawab Candra.
Tanpa diduga, pelaku langsung mencabut kunci motor milik korban. Candra sempat berusaha melawan dan merebut kembali kuncinya. Namun, dua pelaku lain muncul dan mengaku sebagai pihak leasing, lalu ikut merampas sepeda motor tersebut.

“Kami dari leasing,” ujar salah satu pelaku. “Kalau leasing tidak seperti ini caranya,” balas korban sambil berupaya mempertahankan motornya dengan memeluk setang.
Selanjutnya, dua pelaku lainnya datang dan menggotong korban agar bisa mengambil paksa sepeda motornya.
Sementara itu, Alfaroby yang berusaha merekam kejadian tersebut malah dicekik oleh pelaku hingga telinga kirinya mengalami luka serius. Tidak ada seorang pun warga sekitar yang menolong. Bahkan saat Alfaroby meminta bantuan ke terminal bus, ia justru diusir oleh orang-orang di sekitar lokasi.
Korban mengaku melihat satu dari enam pelaku memiliki tato bergambar naga di bagian lengannya, yang bisa menjadi ciri-ciri pelaku.
Peristiwa ini telah dilaporkan ke Polsek Siantar Timur. Namun, menurut korban, pihak kepolisian belum bisa memproses laporan tersebut karena korban hanya membawa STNK motor, tanpa BPKB, mengingat kendaraan masih dalam masa kredit.
(Samsir Alam)













