YOGYAKARTA, merdekapostnews.top
Pada tanggal 20 Mei 2025, Yogyakarta diguncang oleh sebuah insiden yang menyita perhatian publik dan menimbulkan gelombang keprihatinan dari kalangan pengemudi online. Demonstrasi yang telah disusun secara matang bersama berbagai elemen Ojol dan masyarakat tiba-tiba terganggu oleh langkah aparat kepolisian Polda DIY yang dianggap mereduksi esensi kebebasan berpendapat (26/05/2025).
Wuri Rahmawati memaparkan kekecewaan pada sikap Aparat Keamanan Polda DIY “Dalam situasi yang seharusnya menjadi ajang penyampaian aspirasi secara terbuka, seluruh persiapan administratif mulai dari pemberitahuan jumlah peserta, penunjukan orator, hingga penetapan durasi pidato telah dilaksanakan secara tertib sesuai prosedur yang berlaku. Namun, tindakan mendadak aparat yang memutuskan proses orasi di tengah berlangsungnya penyampaian aspirasi menimbulkan kecaman tajam dari para peserta aksi.” jelas Wuri Rahmawati, Ketua Forum Ojol Yogyakarta Bergerak (FOYB).
Wuri menyatakan dengan tegas bahwa segala persiapan telah dilakukan sesuai ketentuan dan adanya komunikasi intensif antara para pendemo dan pihak kepolisian itu adalah merupakan bukti nyata keseriusan aksi tersebut. “Kami telah menjalankan seluruh tata tertib yang diharuskan, mengirimkan informasi lengkap terkait jumlah peserta, orator, durasi dan rincian penyampaian aspirasi. Oleh karena itu, ketika aparat secara tiba-tiba menghentikan orasi, terutama saat sebagian orator belum sempat naik ke Mokom untuk menyampaikan pendapat, itu sudah jelas merupakan bentuk pembatasan hak dasar,” tegasnya. Sikap yang ia anggap represif ini dianggapnya sebagai pelanggaran terhadap prinsip demokrasi yang seharusnya melibatkan ruang dialog publik yang terbuka dan jujur.
Wuri menjelaskan “Keputusan aparat untuk mempersingkat waktu aksi dengan alasan alasan keamanan, ketertiban, dan bahkan kondisi cuaca semakin memunculkan pertanyaan fundamental mengenai mekanisme komunikasi antara pihak berwenang dan para peserta aksi, Meskipun pihak Polda DIY memberikan penjelasan bahwa tindakan tersebut diambil guna mengantisipasi potensi kerusuhan, penjelasan yang muncul seolah tidak mampu menjelaskan secara penuh dampak dari keputusan mendadak itu.” terangnya.
Bagi Wuri, langkah tersebut bukan hanya sekedar alasan formal, tetapi merupakan representasi dari kecenderungan aparat yang seolah menganggap remeh hak sipil peserta aksi. Ia menilai bahwa setiap pembatasan harus melalui proses konsultasi yang layak, bukan dengan keputusan sepihak yang segera memutus dialog terbuka antara para peserta aksi.
Tim FOYB, yang telah menunjukkan sikap patuh terhadap segala persyaratan administratif, merasa dirugikan ketika ruang untuk menyampaikan kritik dan aspirasi disempitkan secara mendadak. Wuri mengungkapkan keprihatinannya dengan tegas, “Jika para pendemo yang telah memenuhi seluruh prosedur dipaksa untuk menghentikan penyampaian pendapat, maka bukan hanya proses demokrasi terhambat, tetapi keterbukaan dan komunikasi antara aparat dan para perwakilan ojol pun akan retak. Suatu waktu, bila kembali terjadi situasi serupa, Wuri mengatakan dirinya tak bisa menjamin akan ketertiban dan keamanan dalam aksi bila sampai terjadi Chaos.” Pernyataan itu menggambarkan betapa ia memandang tindakan aparat sebagai ancaman terhadap dinamika demokrasi yang sehat.
Dalam upaya mencari titik terang, Wuri bahkan telah mengadakan pertemuan dengan perwakilan Polda DIY guna mengklarifikasi insiden tersebut. Meskipun dalam pertemuan itu pihak kepolisian Polda DIY menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan, respon tersebut tidak mampu mengikis rasa kecewa mendalam yang dirasakan oleh para peserta aksi. Dialog yang hanya berputar pada alasan sekilas mengenai keamanan dan kondisi cuaca justru menambah keraguan akan komitmen aparat untuk menghargai aspirasi masyarakat. Bagi Wuri, kealpaan tersebut menunjukkan adanya jarak yang kian melebar antara aparat dan massa peserta aksi ojol, di mana kepercayaan dasar sebagai bagian dari demokrasi turut terkikis oleh sikap otoriter.
Lebih jauh, Wuri menyoroti pentingnya ruang bagi kebebasan berekspresi dalam era digital ini. Menurutnya, kemajuan bangsa tidak akan tercapai jika setiap ide dan gagasan terkungkung oleh tindakan represif yang tak sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan. “Kebebasan berekspresi adalah fondasi utama dalam mendorong perubahan dan kemajuan. Tindakan pembatasan yang terjadi pada aksi ini tidak hanya melanggar hak sipil, tetapi juga mengancam kekuatan demokrasi yang telah dibangun melalui dialog terbuka dan musyawarah,” ujarnya. Pernyataan ini menggarisbawahi kekhawatiran Wuri bahwa apabila sikap semacam itu terus berlanjut, maka ruang bagi kritik dan partisipasi publik akan semakin menyempit, berdampak pada melemahnya sistem demokrasi secara keseluruhan.
Insiden tersebut ternyata tidak hanya mengundang keprihatinan di Yogyakarta saja. Berbagai gerakan pengemudi online di kabupaten dan kota lain pun menyuarakan solidaritas dan keprihatinannya terhadap tindakan aparat POLDA DIY. Keterpaduan antara FOYB dan Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI) menjadi bukti nyata bahwa semangat persatuan tetap menyala, meskipun dihadapkan pada tantangan koordinasi antara aparat penegak keamanan dan perwakilan ojol. Bagi Wuri, hal ini merupakan panggilan untuk bersama-sama mencari mekanisme baru yang lebih manusiawi dalam menyelesaikan perbedaan pendapat.
Sebagai refleksi dari peristiwa yang menyedihkan ini, Wuri Rahmawati mengajak Polda DIY untuk membuka ruang dialog yang lebih inklusif dan partisipatif. Ia mengusulkan agar setiap kebijakan ke depan ditinjau ulang secara menyeluruh dengan melibatkan semua pihak terkait sehingga setiap aksi yang dilaksanakan benar-benar menggambarkan aspirasi rakyat. “Setiap pembatasan harus diimbangi dengan kejelasan mekanisme konsultasi. Partisipasi aktif dari masyarakat adalah pilar penting dalam menjaga demokrasi yang adil dan beradab,” tegasnya.

Kisah peristiwa 20 Mei 2025 itu kini menjadi pembelajaran berharga dan seruan untuk perubahan. Wuri menekankan bahwa hak untuk menyampaikan aspirasi tidak boleh dikesampingkan, melainkan dihormati sebagai bagian integral dari perjalanan demokrasi. Di tengah dinamika sosial yang kian kompleks dan tantangan global yang tidak menentu, setiap tindakan pembatasan harus mengetahui dampaknya terhadap kekuatan komunikasi publik. Dengan semangat yang menyala, Wuri mengajak aparat dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama merancang masa depan yang lebih adil, transparan, dan menghargai setiap suara rakyat, adalah sebuah pondasi yang akan menentukan kelangsungan dan kemajuan bangsa ke depan.
Suara tegas dan kritis dari Wuri Rahmawati menggambarkan tekad untuk menegakkan keadilan serta mengembalikan kepercayaan antara masyarakat dengan aparat keamanan. Agar setiap langkah kebijakan dapat mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dan hak asasi, sebuah visi yang harus dipegang bersama demi kemajuan bangsa.
( Pitut Saputra )













