Sintang, Merdekapostnews.top
Aktivitas sabung ayam kembali mencuat dan menjadi sorotan masyarakat di Dusun Mulung, Desa Lengkenat Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Kegiatan yang dikenal sebagai hiburan tradisional ini disebut-sebut berlangsung rutin dan semakin ramai.
Informasi dari warga menyebutkan, kegiatan tersebut dilaksanakan setiap akhir pekan. “Di Lengkenat ini ada sabung ayam besar-besaran setiap Sabtu dan Minggu. Karena yang pegang ini katanya dekat dengan aparat, dekat rumah betang. Lengkap, ada pagar, tempat laga, panitianya inisial A,” tulis seorang warga melalui pesan singkat WhatsApp kepada media, dengan permintaan agar namanya dirahasiakan.
Kegiatan semacam ini kerap menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat dan dinilai melanggar ketertiban umum. Berdasarkan peraturan yang berlaku, aktivitas serupa dapat dikenai sanksi hukum jika terbukti melanggar undang-undang.

Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., dalam pernyataan sebelumnya pada 2 Juli 2024, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat. “Kami akan menindak segala bentuk kegiatan yang melanggar hukum secara objektif,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya terus meningkatkan pengawasan dan patroli, termasuk di wilayah yang dianggap rawan terhadap aktivitas tak resmi.
Masyarakat berharap agar penegakan aturan dilakukan secara adil dan menyeluruh demi menciptakan suasana yang aman dan kondusif di Kabupaten Sintang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih menunggu keterangan resmi dari Polres Sintang terkait informasi yang beredar.
Tim Redaksi













