Merdeka Post News
No Result
View All Result
Selasa, Februari 3, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Subscribe
Merdeka Post News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Merdeka Post News
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Terkini

Kayu Gelondongan Tak Bertuan, Diduga Kuat Tanpa Dokumen Sah Marak di DAS Kapuas Sintang, Diminta APH Usut Tuntas

by PIMRED
Januari 9, 2026
in Berita Terkini
0
Kayu Gelondongan Tak Bertuan, Diduga Kuat Tanpa Dokumen Sah Marak di DAS Kapuas Sintang, Diminta APH Usut Tuntas
Share on FacebookShare on Twitter

Sintang,  Merdekapostnews.top

Puluhan batang kayu gelondongan jenis Tengkawang terlihat meluncur deras melalui Daerah Aliran Sungai (DAS) Melawi menuju Kabupaten Sintang kalimantan Barat ,Kayu-kayu ini diduga ditebang secara ilegal dari kawasan hutan lindung tanpa dilengkapi dokumen perizinan asal usul yang sah, Jumat 09 januari 2026.

Warga setempat mengeluhkan praktik ini yang sudah marak terjadi, “Kayu gelondongan Tengkawang itu sering melintas di perairan ini, tapi tidak punya izin jelas,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya saat berbincang dengan media ini.

Di tempat terpisah, warga lain yang identitasnya dirahasiakan menyatakan, “Coba monitor hari ini, kayu milik inisial ALK lewat dari Sungai Melawi Kayan ke Saka Tiga Sungai Kapuas Sintang”,

“Kayu tersebut ditarik menggunakan rakit berbasis speedboat 15 PK”, lanjutnya pada Kamis (8/1/2026).

Tim media mencoba mengonfirmasi ke seorang pria berinisial ALK yang diduga pemilik kayu. “Itu bukan kayu punya saya, Bang, Saya belum turun dan belum berangkat”, jawabnya singkat.

Praktik penebangan dan pengangkutan kayu ilegal ini melanggar sejumlah undang-undang utama:UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan: Mengatur tindak pidana penebangan liar, pengangkutan, dan perdagangan kayu ilegal dengan sanksi tegas.

UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan: Ancaman pidana penjara hingga 10 tahun dan denda hingga Rp5 miliar untuk penebangan di hutan lindung.UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup: Menjerat pelaku atas kerusakan lingkungan akibat illegal logging.

Hingga berita ini diturunkan, tim media akan melaporkan temuan ini secara resmi ke Polres Sintang agar aparat penegak hukum (APH) setempat mengusut tuntas maraknya kayu gelondongan ilegal di DAS Kapuas Sintang.

( Tim Redaksi )

Previous Post

Diduga Jual Aset Daerah, Oknum PNS Dilaporkan Ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Oleh KIM Kab. Bekasi

Next Post

Kado Pahit Awal Tahun di Wilayah Hukum Polres Sintang, Arena Sabung Ayam Ilegal Besar-Besaran Merajalela Bebas Beroperasi di Marano

Next Post
Kado Pahit Awal Tahun di Wilayah Hukum Polres Sintang, Arena Sabung Ayam Ilegal Besar-Besaran Merajalela Bebas Beroperasi di Marano

Kado Pahit Awal Tahun di Wilayah Hukum Polres Sintang, Arena Sabung Ayam Ilegal Besar-Besaran Merajalela Bebas Beroperasi di Marano

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Berita Terkini
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Intenasional
  • Internasional
  • Lintas Daerah
  • Nasional
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Terkini
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Juni 11, 2025
Lapor Pak Kapolres, Aktivitas PETI Kembali Marak di Daratan Desa Karangan Panjang, Pengkadan

Lapor Pak Kapolres, Aktivitas PETI Kembali Marak di Daratan Desa Karangan Panjang, Pengkadan

Mei 14, 2025
Lapor Pak Kapolres! Arena Sabung Ayam Ilegal Kembali Marak di Desa Nanga Pala Kec. Seberuang, Diminta APH Tindak Tegas

Lapor Pak Kapolres! Arena Sabung Ayam Ilegal Kembali Marak di Desa Nanga Pala Kec. Seberuang, Diminta APH Tindak Tegas

Agustus 30, 2025
Warga Murka, Segel Cafe Hiburan Malam di Buak Limbang, Pengkadan

Warga Murka, Segel Cafe Hiburan Malam di Buak Limbang, Pengkadan

Desember 26, 2025
Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

1
Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas

Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas

1
26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis

26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis

1

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

0
IHSG Ambruk 3,44%, Saham Emas dan Emiten Prajogo Tertekan Tajam

IHSG Ambruk 3,44%, Saham Emas dan Emiten Prajogo Tertekan Tajam

Februari 2, 2026
Volatilitas Pasar Pasca Pengunduran Diri Beberapa Pejabat OJK

Volatilitas Pasar Pasca Pengunduran Diri Beberapa Pejabat OJK

Januari 31, 2026
Waduh! Ponton Penyeberangan Kapuas Tanjung Sekadau Diduga Operasi Tanpa Izin Sandar Dermaga

Waduh! Ponton Penyeberangan Kapuas Tanjung Sekadau Diduga Operasi Tanpa Izin Sandar Dermaga

Januari 30, 2026
Musrenbang di Kelurahan Indrapura Diselimuti Dua Kepling Bayangan

Musrenbang di Kelurahan Indrapura Diselimuti Dua Kepling Bayangan

Januari 29, 2026

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
IHSG Ambruk 3,44%, Saham Emas dan Emiten Prajogo Tertekan Tajam

IHSG Ambruk 3,44%, Saham Emas dan Emiten Prajogo Tertekan Tajam

Februari 2, 2026
Volatilitas Pasar Pasca Pengunduran Diri Beberapa Pejabat OJK

Volatilitas Pasar Pasca Pengunduran Diri Beberapa Pejabat OJK

Januari 31, 2026
Waduh! Ponton Penyeberangan Kapuas Tanjung Sekadau Diduga Operasi Tanpa Izin Sandar Dermaga

Waduh! Ponton Penyeberangan Kapuas Tanjung Sekadau Diduga Operasi Tanpa Izin Sandar Dermaga

Januari 30, 2026

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Homepages
    • MerdekaPostNews.id
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In