Sanggau, Merdekapostnews.top
Aktivitas penambangan emas ilegal atau PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) di Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, terus memicu kekhawatiran masyarakat, Selasa, 16 Desember 2025.
Dampak lingkungan yang merusak serta penindakan hukum yang lemah menjadi sorotan utama.
Beberapa pekan lalu, salah satu media online memberitakan maraknya PETI di wilayah tersebut. Namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH).
Bahkan, dugaan keterlibatan salah seorang koordinator PETI berinisial (TK) belum tersentuh hukum.
Kapolsek Sekayam, AKP Sutikno, membenarkan adanya kegiatan ilegal itu. Dalam pernyataan singkat kepada wartawan pada Minggu (7 Desember 2025), ia mengaku curiga terhadap tiga anggotanya yang terlibat.

“Saya curiga tiga anggota saya, dan satunya sudah saya usulkan mutasi,” ujarnya.
“Dan namanya Tika ini mentang-mentang ada pamannya di Polda,” tambah Kapolsek.
Awak media kembali mengonfirmasi melalui WhatsApp terkait sejauh mana penindakan aktivitas PETI tersebut serta tindak lanjut proses hukum terhadap ketiga anggota tersebut, Selasa (16 Desember 2025).
Mirisnya, hingga berita ini diturunkan ke meja redaksi, tidak ada respons dari Kapolsek. Sikap tersebut terkesan bungkam dan seolah dibiarkan menggantung.
Redaksi masih menunggu keterangan resmi dari pihak terkait dan juga akan melaporkan secara resmi ke Polda Kalbar demi kejelasan kasus ini serta penegakan hukum yang berlaku.
Tim Redaksi













