Merdeka Post News
No Result
View All Result
Selasa, Februari 3, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Subscribe
Merdeka Post News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Merdeka Post News
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Terkini

Kapolda Kalbar Diminta Penuhi Janji Hentikan PETI, Namun Aktivitas Dengan Excavator Bebas Beroperasi di Sungai Pendam Desa Sungai Seria Ketungau Hulu

by PIMRED
Agustus 15, 2025
in Berita Terkini, Hukum & Kriminal
0
Kapolda Kalbar Diminta Penuhi Janji Hentikan PETI, Namun Aktivitas Dengan Excavator Bebas Beroperasi di Sungai Pendam Desa Sungai Seria Ketungau Hulu
Share on FacebookShare on Twitter

Sintang, Merdekapostnews.top

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya siap menindak tegas pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Penambangan ilegal, kata dia, menjadi perhatian serius Polda Kalbar dan jajaran untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan hukum yang berlaku.

Namun, di lapangan, aktivitas PETI masih marak di sejumlah kabupaten di Provinsi Kalbar dan terkesan tak tersentuh aparat penegak hukum (APH).

Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) masih marak di sejumlah kabupaten di Provinsi Kalbar dan tidak tersentuh aparat penegak hukum (APH). Salah satunya berada di Sungai Pendam, Dusun Pedian, Desa Sungai Seria, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

Seorang pekerja PETI yang enggan disebutkan namanya menuturkan, “Abang mau ke mana? Abang bukan intel, kan? Nanti saya antar ke lokasi PETI. Saya pula yang kena tangkap.

Ia melanjutkan, “Alat berat ada dua unit yang bekerja. Satu baru masuk. Per jam sewanya lebih dari Rp1 juta, dan pemasukan ke desa Rp200 ribu, belum termasuk untuk tuan tanahnya. Banyak pengeluaran,” keluhnya dengan nada kesal.

“Itu pun hasilnya tidak seberapa. Kalau tidak pakai alat berat excavator, susah kerjanya. Saya kerja di sini, tapi domisili saya di Sungai Batu, Sanggau,” ujarnya, Kamis (14/8).

Di tempat terpisah, seorang warga yang bekerja di perkebunan sawit milik perusahaan, yang lokasinya tidak jauh dari tambang emas ilegal tersebut, juga memberi petunjuk arah. Namanya pun enggan dipublikasikan.

“Abang kalau mau ke lokasi, lewat perusahaan bisa. Nanti di simpang empat, belok kanan lalu lurus saja. Di sini juga, kalau yang datang dari Polsek biasanya Pak Nombat yang mengantar ke lokasi-lokasi,” ungkapnya.

Kemudian Awak Media Merdekapostnews mencoba konfirmasi kepada APH setempat, Setelah di konfirmasi awak media kepada  Kapolsek Ketungau Hulu, AKP Nono Partoyuwono memberi jawaban ” Kami sudah memberikan himbauan kepada para pelaku, sebelum dan sesudah menggunakan alat berat, Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Aparatur Desa, yang intinya menolak kegiatan tersebut serta kami sudah membuat laporan ke kesatuan Atas.

Lanjut awak Media bertanya mengenai Himbauan yang diberikan itu apakah didengar oleh para pelaku?

Kapolsek mengatakan, “Saya blm dapat laporan perkembangan terakhir, laporan tadi pagi dari Kanit Reskrim, pelaku Giat tersebut sudah diperintah Off, posisi Saya sedang ada di areal lahan jagung di desa Nanga Bayan Mendampingi team Survey, ucapnya.

Sedangkan fakta dilapangan yang didapat dari pantauan tim investigasi yang terjun langsung, beberapa peralatan PETI dan dua unit alat berat excavator beroperasi dengan leluasa tanpa rasa takut, seolah-olah sudah terkoordinir dalam mengeruk isi perut bumi.

Ditempat tempat terpisah awak media juga langsung mengkonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Aipda Kristianus Paul menjelaskan,” Tindak lanjutnya menunggu dari Polres kalau untuk polsek yang penegakan hukumnya pasti akan ada gejolak apa lagi kami polsek terbatas anggotanya, mengenai kegiatan tersebut kami sudah menghimbau juga dan kami sudah buat Laporan Informasi ke Polres (LI)”, cetus nya.

PETI tidak hanya menyebabkan pencemaran air, tetapi juga memicu dampak sosial. Pemerintah melalui kepolisian kerap melakukan penertiban, namun para cukong atau pemodal PETI seakan kebal hukum. Aktivitas ini dapat menimbulkan pencemaran air, tanah longsor, dan masalah lingkungan serius di Provinsi Kalbar. Limbah beracun dari kegiatan tambang tak terkendali mencemari tanah dan membuat air sungai keruh, membahayakan ekosistem dan kesehatan masyarakat.

Kegiatan PETI jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Sesuai Pasal 158, setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin dapat dikenakan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar. Aparat desa yang terlibat juga dapat dikenakan sanksi pidana sesuai undang-undang yang berlaku.

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., menegaskan siap menindak tegas pelaku PETI. Ia menegaskan bahwa penambangan emas tanpa izin menjadi perhatian serius Polda Kalbar dan jajaran.

Masyarakat meminta Polda Kalbar segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas PETI ilegal ini demi menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum yang berlaku.

(Tim Red)

Previous Post

Pungli Ancam Dunia Pendidikan, Dedi Mulyadi : Sekolah Harus Bersih dan Transparan

Next Post

Lapangan Massily Sport Jadi Lokasi Upacara HUT ke-80 RI di Kecamatan Babar Timur

Next Post
Lapangan Massily Sport Jadi Lokasi Upacara HUT ke-80 RI di Kecamatan Babar Timur

Lapangan Massily Sport Jadi Lokasi Upacara HUT ke-80 RI di Kecamatan Babar Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Berita Terkini
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Intenasional
  • Internasional
  • Lintas Daerah
  • Nasional
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Terkini
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Juni 11, 2025
Lapor Pak Kapolres, Aktivitas PETI Kembali Marak di Daratan Desa Karangan Panjang, Pengkadan

Lapor Pak Kapolres, Aktivitas PETI Kembali Marak di Daratan Desa Karangan Panjang, Pengkadan

Mei 14, 2025
Lapor Pak Kapolres! Arena Sabung Ayam Ilegal Kembali Marak di Desa Nanga Pala Kec. Seberuang, Diminta APH Tindak Tegas

Lapor Pak Kapolres! Arena Sabung Ayam Ilegal Kembali Marak di Desa Nanga Pala Kec. Seberuang, Diminta APH Tindak Tegas

Agustus 30, 2025
Warga Murka, Segel Cafe Hiburan Malam di Buak Limbang, Pengkadan

Warga Murka, Segel Cafe Hiburan Malam di Buak Limbang, Pengkadan

Desember 26, 2025
Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

1
Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas

Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas

1
26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis

26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis

1

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

0
IHSG Ambruk 3,44%, Saham Emas dan Emiten Prajogo Tertekan Tajam

IHSG Ambruk 3,44%, Saham Emas dan Emiten Prajogo Tertekan Tajam

Februari 2, 2026
Volatilitas Pasar Pasca Pengunduran Diri Beberapa Pejabat OJK

Volatilitas Pasar Pasca Pengunduran Diri Beberapa Pejabat OJK

Januari 31, 2026
Waduh! Ponton Penyeberangan Kapuas Tanjung Sekadau Diduga Operasi Tanpa Izin Sandar Dermaga

Waduh! Ponton Penyeberangan Kapuas Tanjung Sekadau Diduga Operasi Tanpa Izin Sandar Dermaga

Januari 30, 2026
Musrenbang di Kelurahan Indrapura Diselimuti Dua Kepling Bayangan

Musrenbang di Kelurahan Indrapura Diselimuti Dua Kepling Bayangan

Januari 29, 2026

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
IHSG Ambruk 3,44%, Saham Emas dan Emiten Prajogo Tertekan Tajam

IHSG Ambruk 3,44%, Saham Emas dan Emiten Prajogo Tertekan Tajam

Februari 2, 2026
Volatilitas Pasar Pasca Pengunduran Diri Beberapa Pejabat OJK

Volatilitas Pasar Pasca Pengunduran Diri Beberapa Pejabat OJK

Januari 31, 2026
Waduh! Ponton Penyeberangan Kapuas Tanjung Sekadau Diduga Operasi Tanpa Izin Sandar Dermaga

Waduh! Ponton Penyeberangan Kapuas Tanjung Sekadau Diduga Operasi Tanpa Izin Sandar Dermaga

Januari 30, 2026

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Homepages
    • MerdekaPostNews.id
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In