Karawang, Merdekapostnews.top
Insiden memilukan terjadi di Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang. Seorang remaja penyandang disabilitas mental bernama Rido Pulanggar, 15 tahun, meninggal dunia setelah menjadi korban pengeroyokan warga yang menuduhnya mencuri.
Peristiwa itu terjadi pada 4 November 2025. Malam itu, Rido masuk ke sebuah rumah warga di Dusun Ondang 1. Warga yang tidak mengenal kondisi Rido langsung menudingnya sebagai pencuri. Tanpa mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi, sejumlah orang justru bertindak main hakim sendiri dan memukulinya hingga luka parah.
Rido sempat dibawa ke IGD RSUD Karawang dalam kondisi kritis dengan luka di bagian kepala. Pihak keluarga kemudian meminta agar ia dipindahkan ke RSUD Bayu Asih, Purwakarta, untuk mendapatkan penanganan lebih intensif. Tim dokter sempat melakukan operasi, namun kondisinya tidak membaik. Setelah sembilan hari koma, Rido meninggal dunia pada 13 November sekitar pukul 12.30 WIB.
Jenazah remaja malang itu kemudian dibawa ke RS Sartika Asih Bandung untuk keperluan autopsi. Keluarga berharap hasil pemeriksaan dapat memberikan kejelasan soal penyebab kematiannya.
Kuasa hukum keluarga menegaskan bahwa dugaan pencurian tidak terbukti. Menurut mereka, tidak ada satu pun barang bukti yang mendukung tuduhan warga. Hal ini juga diperkuat pernyataan pekerja sosial yang mengecam tindakan penghakiman massa terhadap anak disabilitas.
Kasus ini memicu perhatian pemerintah daerah. Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, meminta pihak kepolisian mengusut tuntas pengeroyokan tersebut. Sementara itu, Polres Karawang sudah memeriksa sejumlah saksi dan terus mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat.
KinibKeluarga hanya berharap keadilan ditegakkan dan pelaku yang telah merenggut nyawa Rido dapat diproses sesuai hukum.(Red)













