Merdeka Post News
No Result
View All Result
Selasa, Februari 3, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Subscribe
Merdeka Post News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Merdeka Post News
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Terkini

Diduga Tidak Mengantongi Izin Kegiatan Pengolahan Zirkon (Puya) PT KMP di Nanga Sepauk Bebas Beroperasi

by PIMRED
April 26, 2025
in Berita Terkini, Lintas Daerah
0
Diduga Tidak Mengantongi Izin Kegiatan Pengolahan Zirkon (Puya) PT KMP di Nanga Sepauk Bebas Beroperasi
Share on FacebookShare on Twitter

Sintang,  Merdekapostnews.top

Kegiatan Zirkon yang biasa dikenal masyarakat pasir Puya, merupakan sisa pasir dari hasil PETI Penambangan Emas Tanpa Ijin, kegiatan ini tentunya harus mengantongi izin ekplorasi, IUP, IUPK untuk mengambil hasil alam tersebut.

Salah satunya baru ber operasi di Desa Nanga Sepauk Kecamatan Sepauk tepatnya di dekat pelabuhan Dusun Ulak Limau Desa kenyauk Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat temuan Awak media dilapangan memantau langsung kegiatan pengelolaan pasir Zirkon yang cukup tersembunyi jauh dari pemukiman warga bekas lokasi Pertambangan Emas Tanpa Ijin PETI di wilayah desa nanga sepauk kecamatan sepauk.

Tampak sangat jelas kondisi dilokasi berdiri kokoh layaknya pabrik besar lengkap dengan alat mesin spiral satu unit seperti sudah terkoodinir.

Menurut keterangan kades desa kenyauk inisial (ANW) disapa hari “pak Minggu, itu masuk desa nanga sepauk bukan desa kenyauk bg…, jalan nya seja masuk desa kenyauk, yang penting mereka gunakan jalan kalau rusak y di betul kan, ujar kades.

Di tempat terpisah kades desa nanga sepauk inisial (NM) membenarkan PT.KMP ( Kalimantan Minerals Persada ) pertambangan Puya ( Zirkoni ) berada di wilayah desa nanga sepauk kecamatan Sepauk, Awak media juga mengonfirmasi selaku kades desa nanga sepauk (NM) terkait “Ijin eksplorasi,IUP, IUPK untuk mengambil hasil alam yang digunakan PT KMP yang beroperasi di Desa Nanga Sepauk Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang”.

Lanjut kades menjelaskan”, PT.KMP sudah ada di kecamatan Sepauk mulai tahun 2014 dan sudah ada pabrik di desa lengkenat, sekarang buka cabang di Nanga sepauk,dan untuk ijin nya ada di kantor pabrik yang di desa lengkenat”,

“Ini humas nya ujar kades yang sering komunikasi dengan saya Pak (Chan), kalau urusan Administrasi Pak Ari yang Handle,ucap oknum kades tersebut via whatsapp”,Minggu 20/4/2025.

Di tempat terpisah awak media coba mengkonfirmasi Humas PT KMP pak (Chan), “bapak bisa soan ke kantor kami di lengkenat untuk masalah legal nya.. dan bapak bisa menemui pak Ari di kantor KMP, selang beberapa menit ini di hapus.

“Atau kita jumpa di lokasi saja pak biar enak, terlebih saya baru di KMP,nanti jumpa saya saja di lapangan dan nanti juga bapak ada kesempatan kita kontakan lagi, untuk hal tersebut saya kurang paham pak, jelas nya.

Pasal 161 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara. Dengan Ancaman hukuman penjara lima tahun dan denda Rp100 miliar.

Kami berharap kepolisian daerah Sintang dan Polda Kalbar bisa melakukan penindakan hukum kepada pelaku usaha yang diduga tidak mengantongi izin IUP pada kegiatan dan pengelolaan Pasir PuyaZirkon.

Dengan adanya temuan ini awak media akan melakukan koordinasi kepada Polda Kalbar dan Pihak Kementrian ESDM di Pontianak.

Tim

Previous Post

Semangat Hari Kartini, KPPI 2025 Mempercepat Kesetaraan Gender dan Pembangunan Inklusif di Indonesia

Next Post

Sopir dan Kondektur Gotong Royong Benahi Jalan Rusak Untuk Dilalui Kendaraan Pada Ruas Jalan Provinsi Maluku

Next Post
Sopir dan Kondektur Gotong Royong Benahi Jalan Rusak Untuk Dilalui Kendaraan Pada Ruas Jalan Provinsi Maluku

Sopir dan Kondektur Gotong Royong Benahi Jalan Rusak Untuk Dilalui Kendaraan Pada Ruas Jalan Provinsi Maluku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Berita Terkini
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Intenasional
  • Internasional
  • Lintas Daerah
  • Nasional
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Terkini
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Juni 11, 2025
Lapor Pak Kapolres, Aktivitas PETI Kembali Marak di Daratan Desa Karangan Panjang, Pengkadan

Lapor Pak Kapolres, Aktivitas PETI Kembali Marak di Daratan Desa Karangan Panjang, Pengkadan

Mei 14, 2025
Lapor Pak Kapolres! Arena Sabung Ayam Ilegal Kembali Marak di Desa Nanga Pala Kec. Seberuang, Diminta APH Tindak Tegas

Lapor Pak Kapolres! Arena Sabung Ayam Ilegal Kembali Marak di Desa Nanga Pala Kec. Seberuang, Diminta APH Tindak Tegas

Agustus 30, 2025
Warga Murka, Segel Cafe Hiburan Malam di Buak Limbang, Pengkadan

Warga Murka, Segel Cafe Hiburan Malam di Buak Limbang, Pengkadan

Desember 26, 2025
Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

1
Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas

Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas

1
26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis

26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis

1

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

0
IHSG Ambruk 3,44%, Saham Emas dan Emiten Prajogo Tertekan Tajam

IHSG Ambruk 3,44%, Saham Emas dan Emiten Prajogo Tertekan Tajam

Februari 2, 2026
Volatilitas Pasar Pasca Pengunduran Diri Beberapa Pejabat OJK

Volatilitas Pasar Pasca Pengunduran Diri Beberapa Pejabat OJK

Januari 31, 2026
Waduh! Ponton Penyeberangan Kapuas Tanjung Sekadau Diduga Operasi Tanpa Izin Sandar Dermaga

Waduh! Ponton Penyeberangan Kapuas Tanjung Sekadau Diduga Operasi Tanpa Izin Sandar Dermaga

Januari 30, 2026
Musrenbang di Kelurahan Indrapura Diselimuti Dua Kepling Bayangan

Musrenbang di Kelurahan Indrapura Diselimuti Dua Kepling Bayangan

Januari 29, 2026

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
IHSG Ambruk 3,44%, Saham Emas dan Emiten Prajogo Tertekan Tajam

IHSG Ambruk 3,44%, Saham Emas dan Emiten Prajogo Tertekan Tajam

Februari 2, 2026
Volatilitas Pasar Pasca Pengunduran Diri Beberapa Pejabat OJK

Volatilitas Pasar Pasca Pengunduran Diri Beberapa Pejabat OJK

Januari 31, 2026
Waduh! Ponton Penyeberangan Kapuas Tanjung Sekadau Diduga Operasi Tanpa Izin Sandar Dermaga

Waduh! Ponton Penyeberangan Kapuas Tanjung Sekadau Diduga Operasi Tanpa Izin Sandar Dermaga

Januari 30, 2026

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Homepages
    • MerdekaPostNews.id
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In