Bekasi, Merdekapostnews.top
SDN Sukadarma 02 yang berlokasi di Jalan Ponpes Sukadarma, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan Ketua Tim Khusus (Timsus) Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) DPD Jawa Barat.
Timsus AWIBB Jabar menyoroti keras Kepala Sekolah SDN Sukadarma 02, Sukatani, lantaran salah satu tenaga pendidiknya, bernama Rastim alias Timbul, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/3/1/2025/SPKT/POLSEK SUKATANI/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, tertanggal 9 Januari 2025, ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHPidana. Dari empat pelaku, Rastim disebut sebagai otak utama tindak kriminal tersebut, dan hingga kini dinyatakan buron/DPO.
Setelah penetapan tersebut, Ketua DPD AWIBB Jabar langsung mendatangi SDN Sukadarma 02 untuk memberikan informasi kepada pihak sekolah, guru, dan kepala sekolah terkait status hukum Rastim alias Timbul.
“Mirisnya, pada 3 Juli 2025 pukul 10.00 WIB, tim investigasi kami masih mendapati tersangka mengajar di SDN tersebut. Padahal sejak awal sudah kami informasikan bahwa RM alias Timbul adalah pelaku kejahatan yang berstatus tersangka dan DPO. Masa murid diajar seorang buronan? Bagaimana jadinya anak bangsa ini?” tegas Jimy, Ketua Timsus DPD AWIBB Jabar.

Jimy juga menyoroti lemahnya aparat kepolisian, mengingat jarak SDN Sukadarma 02 dengan Polsek Sukatani hanya sekitar 200 meter. “Apakah polisi tidak mengetahui kalau DPO ini masih mengajar di sekolah tersebut? Patut diduga keras ada permainan, sehingga tersangka bebas berkeliaran dan tetap mengajar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jimy meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi segera mengambil langkah tegas. Berdasarkan surat laporan informasi dan berkas data yang dilayangkan pihaknya pada Senin, 22 September 2025, ia mendesak agar Kepala Sekolah SDN Sukadarma 02 segera dipanggil dan dimintai keterangan.
“Apabila benar Kepsek tersebut menerima aliran dana dari DPO dan melindunginya, maka harus ditindak secara tegas. Jangan sampai dunia pendidikan tercoreng karena ulah segelintir oknum,” pungkas Jimy.
Bekasi, 23 September 2025
Sumber : DPD AWIBB JABAR













