Kapuas Hulu, Merdekapostnews.top
Maraknya rumah hiburan malam (kafe) yang juga menyediakan wanita penghibur dari luar daerah untuk melayani pria hidung belang semakin meresahkan. Seperti di sepanjang jalan raya antara Kalis dan Putussibau, sejumlah kafe remang-remang bebas beroperasi setiap malam.
Beberapa lokasi yang menjadi sorotan antara lain kawasan jalan raya lintas Bukit Biru, Desa Belikai, Kecamatan Seberuang, serta kafe remang-remang di Desa Buak Limbang, Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu. Diduga kuat, tempat-tempat tersebut tidak memiliki izin usaha namun tetap beroperasi bebas.
“Apakah pihak terkait mengetahui atau pura-pura tidak tahu?” ucap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Salah satu tempat hiburan malam yang menjadi perhatian adalah kafe di kawasan Empadi, Dusun Benit, Desa Landau Mentail, Kecamatan Boyan Tanjung, milik seorang bos berinisial AS. Kafe ini diduga kerap menjadi lokasi transaksi narkoba.
Informasi yang diterima awak media pada Senin malam, 9 Juni 2025, menyebutkan bahwa tiga perempuan berinisial NN, SS, dan ND diamankan di Pondopo, Desa Beringin. Mereka kedapatan membawa minuman keras, alat hisap sabu, kantong klip berisi sabu, serta satu pack kantong kecil berisi sabu yang belum dibuka dan rencananya akan dibawa ke kafe milik AS di Kecamatan Boyan Tanjung.
Seorang warga setempat mengatakan, “Memang benar, kafe milik bos AS itu ada di lokasi Beringin atau Empadi. Dulu kami warga setempat bersama pihak Polsek, kecamatan, Satpol PP, perangkat desa, dan tokoh agama sempat membongkar tempat itu.”
Ia melanjutkan, “Mereka tetap ngotot ingin buka kafe lagi, padahal kami sudah menolak karena menjual miras, bahkan narkoba. Tapi mereka tetap membangun dan beroperasi lagi diam-diam.”

“Terus terang, dari pihak desa, dusun, dan kecamatan, tidak ada yang memberikan izin. Mereka berdiri sendiri tanpa izin. Kami berterima kasih kepada rekan media yang mau memberitakan, agar bisa ditindaklanjuti dan diproses secara hukum yang berlaku,” ujarnya pada Selasa, 10 Juni 2025.
Di tempat terpisah, warga lainnya yang identitasnya dirahasiakan juga menuturkan bahwa ketiga perempuan itu tertangkap membawa miras dan narkoba di wilayah Kecamatan Bunut Hulu. Sementara kafe milik bos AS berada di Kecamatan Boyan Tanjung. Namun, akses jalan menuju lokasi hanya melalui Desa Beringin, Kecamatan Bunut Hulu.
Saat ini, para pelaku telah diamankan di Polsek setempat dan menunggu tindak lanjut dari Satres Narkoba Polres Kapuas Hulu.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum mendapat konfirmasi resmi dari Satres Narkoba Polres Kapuas Hulu terkait penangkapan dan peredaran narkoba jenis sabu di Dusun Benit, Desa Landau Mentail, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu.
Masyarakat berharap Kapolres Kapuas Hulu dapat bertindak tegas terhadap maraknya kafe remang-remang malam dan mengusut tuntas jaringan peredaran narkoba, khususnya di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
Tim Redaksi














Apa pendapat masyarakat setempat seblum d bangun apart desa pasti mengetahui bngunan apa yg didirikan lebih baik d cegah sblum terlanjur seperti skrg