Tepa, Merdekapostnews.top
Dermaga Tepa saat ini sedang dalam proses perbaikan. Selama masa perawatan, seluruh kapal dilarang melakukan proses embarkasi dan debarkasi penumpang maupun barang di atas dermaga. Aktivitas kapal hanya diperbolehkan berlabuh jangkar hingga April 2026.
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melaksanakan proyek peningkatan fasilitas Dermaga Tepa dengan nilai kontrak sebesar Rp61.185.438.191. Pekerjaan dimulai pada 28 April 2025 dan ditargetkan selesai pada Desember 2025, dengan masa pelaksanaan 248 hari kalender.

Kepala Syahbandar Tepa, Sonny.L.Kamanasa, menjelaskan bahwa meski proyek ditargetkan rampung pada Desember 2025, dermaga belum bisa langsung digunakan karena masih ada masa perawatan beton hingga Maret 2026. “Selama masa perawatan, proses bongkar muat tidak bisa dilakukan di dermaga,” ujarnya.
Pantauan media di lokasi menunjukkan aktivitas bongkar muat sementara dilakukan menggunakan tambangan dan speed boat milik warga dan pengusaha setempat.

Kepala Desa Yaltubung, Hiskia Kolelupun, yang juga menjadi penumpang kapal Sabuk Nusantara 87, menyatakan dukungan penuh terhadap proyek ini. “Kami mendukung penuh perbaikan dermaga Tepa karena ini demi kepentingan masyarakat pengguna jasa angkutan laut,” ucapnya.
Hiskia juga berharap kontraktor dapat menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dan menyampaikan terima kasih kepada pemerintah, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.(Eki)













