KLATEN, Merdekapostnews.top
Desa Ponggok, menyambut tamu di Gedung Serba Guna “Banyu Panguripan”. Pukul 09.00 WIB, aula yang dihiasi spanduk P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) dan banner pemberdayaan desa. Menandakan kegiatan resmi dibuka dengan Kehadiran Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo S.I.Kom., dalam babak baru upaya melindungi generasi muda dan memperkuat desa menghadapi ancaman narkoba di Jawa Tengah (07/08/2025).
Bupati Hamenang disambut hangat oleh Kepala Desa Ponggok, Junaedi Mulyono, perangkat desa, aparat penegak hukum, dan Forkopimda. Seusai menyalami perwakilan Polres Klaten, Kejaksaan Negeri, BNN, serta OPD, beliau meninjau persiapan panggung diskusi. Senyum beliau menghangatkan suasana dan menegaskan bahwa komitmen pemerintah daerah bukan hanya retorika. Kehadiran sosoknya memberi semangat baru untuk bersinergi demi upaya konkrit dan berkelanjutan memberantas peredaran gelap narkotika.
Dalam sambutannya, Hamenang memaparkan data mengejutkan, Klaten menduduki peringkat ketiga tertinggi kasus penyalahgunaan narkoba di Jawa Tengah. Bupati menekankan bahwa statistik itu mencerminkan realitas memprihatinkan, bukan sekedar angka. Ia menegaskan pentingnya menangkal peredaran narkotika sejak tingkat desa, memanfaatkan kearifan lokal dan solidaritas komunal. “Kita harus menghentikan laju penyalahgunaan sejak akar rumput, dimulai dari lingkungan terdekat,” ujarnya dengan tegas di hadapan ratusan peserta.
Visi pembangunan Klaten yang humanis dan inklusif menuntut pencegahan narkoba ditempuh lewat pemberdayaan masyarakat desa. Bupati menuturkan bahwa keberhasilan program memerlukan peningkatan kapasitas pemuda, perempuan, dan tokoh adat. Desa diharapkan mampu menciptakan sistem deteksi dini serta dukungan sosial bagi warga rawan. Model pemberdayaan juga dirancang mendongkrak ekonomi mikro, menyediakan alternatif kegiatan positif bagi generasi muda.
Kepala Desa Ponggok, Junaedi Mulyono, mengawali diskusi panel dengan mempertemukan Polres Klaten, BNN, Kejaksaan Negeri, OPD, dan relawan desa. Setiap lembaga memaparkan praktik lapangan: aparat bercerita tentang patroli terpadu, relawan desa menggambarkan pola deteksi dini di RT dan RW. Diskusi ini menjadi wahana konsolidasi ide dan perumusan langkah taktis, yang kelak diharapkan saling melengkapi guna memotong rantai peredaran gelap narkotika.
Para peserta mengemukakan kendala khas desa, mulai dari akses informasi terbatas hingga stigma terhadap keluarga korban. Muncul usulan membangun jaringan komunikasi berbasis pesan singkat dan radio komunitas. Usaha lain adalah pelatihan berkelanjutan bagi kader desa, menggabungkan edukasi pencegahan narkoba dengan pengembangan UMKM lokal. Semangat kolaborasi lintas sektor diharapkan menumbuhkan inovasi-solusi yang sesuai karakteristik desa masing-masing.
Dari pertemuan ini lahir beberapa langkah strategis. Pertama, pelatihan deteksi dini bagi kader desa dan pendirian Ruang Konsultasi Remaja. Kedua, pembentukan Gugus Tugas Terpadu kecamatan yang melibatkan Polres, BNN, relawan, serta tenaga kesehatan untuk patroli terpadu. Ketiga, edukasi intensif di sekolah, pesantren, dan kelompok pemuda melalui lokakarya kreatif dan kampanye budaya anti-narkoba. Keempat, penguatan layanan rehabilitasi RSUD Klaten dengan pendampingan keluarga. Kelima, pentingnya penyusunan Peraturan Bupati penanganan narkoba di desa dengan sanksi administratif dan sosial.
Momentum inspiratif tercipta saat Bupati mengajak semua pihak menanggalkan sekat birokrasi demi tujuan bersama. “Sinergi bukan jargon kosong, melainkan komitmen nyata menyelamatkan masa depan anak-anak kita,” ujarnya disambut tepuk tangan meriah. Ia menegaskan bahwa keberhasilan program bergantung pada koordinasi antara desa, kecamatan, dan pemerintah kabupaten. Bupati mencontohkan kolaborasi antar desa dalam penanganan banjir sebagai bukti bahwa perbedaan tugas bisa menyatu dalam satu tujuan mulia. Proses kolaboratif dan cepat diharapkan menjadi budaya baru dalam tata kelola Klaten.
Menjelang penutup, Bupati Hamenang menginstruksikan pembentukan tim kerja desa untuk memantau pelaksanaan setiap strategi. Tim ini wajib mengadakan rapat koordinasi berkala dengan OPD dan Forkopimda guna mengevaluasi progres dan mengantisipasi kendala. Keberadaan tim kerja akan didukung langsung oleh Pemkab Klaten untuk mendukung monitoring dan evaluasi lapangan. Laporan lapangan yang dihasilkan akan menjadi bahan penyempurnaan program ke depan. Pendekatan siklus perbaikan berkelanjutan ini dirancang agar intervensi P4GN semakin tepat sasaran dan responsif terhadap dinamika masyarakat.
Perwakilan BNN Marthinus Hukom, S.I.K, M.Si ,Kepala Badan Narkotika Nasional RI, Kepolisian Resor Klaten, dan lembaga terkait menegaskan pentingnya dukungan masyarakat, keterlibatan sektor swasta, serta kerja sama internasional. Fokus utama adalah keseimbangan antara penegakan hukum, edukasi, dan rehabilitasi. Dengan program menyeluruh ini, diharapkan Kabupaten Klaten mampu menurunkan angka penyalahgunaan narkoba secara signifikan dalam beberapa tahun mendatang, sekaligus memperkuat daya tahan sosial masyarakat desa terhadap berbagai bentuk peredaran gelap narkotika.
Puncak acara ditandai penyerahan piagam penghargaan kepada desa, tokoh masyarakat, dan relawan yang aktif mensosialisasikan P4GN di Ponggok dan sekitarnya. Piagam ini melambangkan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras tanpa pamrih melindungi generasi muda dari jeratan narkoba. Dukungan masyarakat hingga pemerintah menjadi kunci keberhasilan, dan momentum ini harus dijaga agar semangat pencegahan tidak surut. Dengan semangat kolaborasi dan visi yang dipertegas hari ini, Desa Ponggok dan Kabupaten Klaten siap menjadi garda terdepan dalam upaya memerangi narkoba dan menjaga masa depan anak bangsa.
Akhirnya melalui kegiatan ini juga menegaskan bahwa Pemkab Klaten tidak tinggal diam dan berpartisipasi aktif dalam menurunkan serta mencegah bahaya narkoba di masyarakat. Dimana hal ini menjadi keprihatinan dan komitmen bersama untuk bergerak dalam sinergitas kolaboratif upaya pencegahan.
( Pitut Saputra )













