PURWAKARTA, Merdekapostnews.top
Dua pemuda pengedar narkoba ditangkap polisi di Kampung Pasar Minggu, Desa Campaka, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat, pada Senin, 16 Juni 2025.
Kini, polisi dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purwakarta tengah memburu pemasok barang haram kepada dua pengedar sabu-sabu tersebut.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi, mengungkapkan bahwa dua pengedar sabu itu ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Purwakarta berdasarkan informasi dari masyarakat.
Diketahui, dua pemuda tersebut berinisial AR (30) dan D (37). Keduanya merupakan warga Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
“Pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. Yang pertama ditangkap adalah D, kemudian dikembangkan hingga mengarah ke pelaku lain, yakni AR,” ungkap Yudi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 18 Juni 2025.
Saat AR ditangkap, kata Yudi, ditemukan 48 paket sabu dan 295 buah plastik microtube untuk mengemas sabu.

“Kami mengamankan barang bukti 48 paket sabu siap edar yang dikemas menggunakan plastik klip, dan 6 paket sabu siap edar lainnya yang dikemas dalam microtube. Jadi, dari para pelaku ini kami berhasil menyita sabu dengan berat bruto 23,9 gram,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Yudi, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain berupa 2 pak plastik bening, sebuah lakban merah bertuliskan Fragile, sebuah double tape warna hijau, sebuah gunting warna pink, sebuah timbangan digital warna hitam, seperangkat alat hisap (bong), 2 unit handphone, uang tunai sebesar Rp150.000, dan satu unit sepeda motor Yamaha Fino warna biru putih tanpa pelat nomor.
Yudi menegaskan bahwa kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) junto Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
“Ancaman pidananya 20 tahun penjara hingga seumur hidup,” tegas Yudi.
Ia menyatakan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Yudi juga mengapresiasi masyarakat yang aktif membantu kepolisian dalam memberantas narkoba. “Kami berharap masyarakat terus bekerja sama dengan kepolisian untuk menciptakan Purwakarta yang aman dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.(Hotder Situmorang)













