Sintang, Merdekapostnews.top
Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Ijin ( PETI ) di kecamatan sepauk kabupaten sintang provinsi kalbar ramai di perbincangkan masyarakat,baru beberapa bulan aktivitas PETI tersebut sempat di tertibkan oleh pihak kepolisian dan koramil setempat pada Kamis 7 Februari 2025.
Informasi yang di peroleh dari beberapa warga yang enggan namanya di sebutkan mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut dapat terlihat dan terdengar langsung dari jalan utama dusun ulak limau kecamatan sepauk kabupaten sintang provinsi kalbar Senin 8/4/2025.
“Coba bang jalan” ke desa Kenyauk mereka kerja sudah dekat ke bahu jalan desa dan pemukiman warga, ucap nya dengan nada singkat.
dari pantauan tim investigasi awak media di lapangan sudah sangat jelas Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) dengan leluasa nya melakukan aktivitas tanpa ada rasa takut lagi seperti sudah terkoodinir.
di tempat terpisah awak media coba mengkonfirmasi oknum Kades Setempat berinisial (ANW) via whatsapp terkait Aktivitas PETI yang berada di Dusun Ulak Limau Desa Kenyauk Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang namun tidak ada jawaban sampai saat ini.

Aktivitas PETI memang menjadi perhatian serius, mengingat dampak pencemaran terhadap lingkungan yang di timbulkan, Pemerintah daerah harus melakukan tindakan pencegahan atas kerusakan lingkungan yang lebih masif lagi.
Persolaan PETI bisa menyebabkan pencemaran air tanah longsor yang dapat memiliki dampak yang merugikan bagi ekosistem alam dan kesehatan manusia,aktivitas PETI yang tidak dapat terkendali bisa menghasilkan limbah beracun yang mencemari tanah dan air sungai menjadi keruh.
Pertambangan emas ilegal merusak lingkungan, ekosistem darat, dan ekosistem laut.
Pertambangan emas ilegal menggunakan bahan kimia berbahaya, seperti merkuri, untuk memisahkan bijih emas.
Penegakan hukum terhadap pertambangan emas ilegal dilakukan oleh penegak hukum dan
Pemerintah terkait melakukan tindakan preventif dan represif untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat serta kelestarian lingkungan.
Dari wilayah kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang awak media melaporkan
Tim red: Robby













