Merdeka Post News
No Result
View All Result
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Subscribe
Merdeka Post News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Merdeka Post News
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Terkini

Antrean Panjang Mobil Odong-odong Diduga Gunakan Tangki Siluman dan Ken, Diminta BPH Migas Tindak Tegas

by PIMRED
September 25, 2025
in Berita Terkini
0
Antrean Panjang Mobil Odong-odong Diduga Gunakan Tangki Siluman dan Ken, Diminta BPH Migas Tindak Tegas
Share on FacebookShare on Twitter

Landak, Merdekapostnews.top

Dari pantauan tim investigasi awak media di lapangan, belasan mobil jenis Isuzu Panther modifikasi atau kerap disebut odong-odong tampak berjejer mengantre di SPBU 64.793.05, yang berlokasi di Jalan Lintas Kalimantan Poros Tengah, Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Kamis (25/9/2025).

Sejumlah mobil Panther tersebut bahkan ada yang tidak menggunakan pelat nomor KB, namun tetap terlihat santai mengisi bahan bakar solar di lokasi. Aktivitas itu diduga kuat menggunakan tangki siluman atau jerigen yang disembunyikan di dalam bak kendaraan.

Tangki siluman adalah tangki tambahan yang dipasang secara tersembunyi di kendaraan, biasanya berkapasitas besar, untuk menampung BBM subsidi melebihi ketentuan. Modifikasi ini kerap digunakan untuk mengumpulkan solar subsidi dalam jumlah banyak, yang kemudian dijual kembali dengan harga non-subsidi.

Saat awak media menanyai salah seorang karyawan SPBU, ia mengatakan bahwa mobil-mobil tersebut mendapat jatah 100 liter solar sekali pengisian.

“Mobil dapat 100 liter, Bang. Untuk harga masih standar, tapi kalau langsung ngisi ke jerigen, masalah harga tanyakan saja ke sana,” ucapnya sambil menunjuk ke arah kantor SPBU.

Dikutip dari Tempo, Kepala BPH Migas Erika Retnowati menyatakan pihaknya tengah menyiapkan revisi aturan terkait batas penyaluran BBM subsidi. Regulasi sebelumnya tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Dalam aturan saat ini, batas pembelian harian solar subsidi ditentukan sebagai berikut: kendaraan roda empat pribadi maksimal 60 liter, kendaraan umum roda enam maksimal 80 liter, dan kendaraan lebih dari enam roda maksimal 200 liter. Namun, Erika menilai angka tersebut masih terlalu besar, bahkan melebihi kapasitas tangki kendaraan, sehingga rawan disalahgunakan.

“Dari kajian yang kami lakukan bersama tim dari UGM, volume pembelian ini perlu diperketat,” ujarnya.

Praktik tersebut jelas melanggar aturan Pertamina dan regulasi pemerintah. Berdasarkan ketentuan resmi, pembelian solar subsidi di SPBU hanya boleh dilakukan oleh kendaraan yang memenuhi syarat, dengan kapasitas tangki sesuai pabrikan, serta tercatat melalui aplikasi MyPertamina. Pemasangan tangki tambahan atau pengisian menggunakan jerigen tanpa izin termasuk pelanggaran serius.

Secara hukum, penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pasal tersebut melarang penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi. Pelaku dapat diancam pidana penjara hingga 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, dengan tegas menanggapi keluhan sopir truk terkait praktik SPBU ‘nakal’ yang menjual BBM solar di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Tindakan oknum pengusaha SPBU yang menjual BBM subsidi melebihi harga yang ditetapkan merupakan pelanggaran serius. Saya akan perintahkan jajaran untuk melakukan penegakan hukum jika ditemukan pelanggaran di lapangan,” tegasnya.

Di tengah berbagai keluhan dan temuan penyalahgunaan BBM subsidi di Kalimantan Barat, termasuk antrean panjang di SPBU dan dugaan praktik mafia BBM, masyarakat berharap pihak terkait segera melakukan penertiban agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan pribadi.

Masyarakat juga meminta Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalbar mengambil langkah tegas terhadap kendaraan yang tidak memiliki pelat nomor maupun kelengkapan surat saat mengantre BBM subsidi.

Tim

 

Previous Post

Diduga Tamu Spesial, Dua Wanita Masuk Ruangan Kanit Polsek Indrapura

Next Post

Keindahan Mata Air OMAC Cokro dan Cokro River Tubing

Next Post
Keindahan Mata Air OMAC Cokro dan Cokro River Tubing

Keindahan Mata Air OMAC Cokro dan Cokro River Tubing

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Berita Terkini
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Intenasional
  • Internasional
  • Lintas Daerah
  • Nasional
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Terkini
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Juni 11, 2025
Lapor Pak Kapolres, Aktivitas PETI Kembali Marak di Daratan Desa Karangan Panjang, Pengkadan

Lapor Pak Kapolres, Aktivitas PETI Kembali Marak di Daratan Desa Karangan Panjang, Pengkadan

Mei 14, 2025
Lapor Pak Kapolres! Arena Sabung Ayam Ilegal Kembali Marak di Desa Nanga Pala Kec. Seberuang, Diminta APH Tindak Tegas

Lapor Pak Kapolres! Arena Sabung Ayam Ilegal Kembali Marak di Desa Nanga Pala Kec. Seberuang, Diminta APH Tindak Tegas

Agustus 30, 2025
Diminta APH Pantau, Aktivitas Permainan Kolok-kolok Marak di Desa Seneban Kecamatan Seberuang

Diminta APH Pantau, Aktivitas Permainan Kolok-kolok Marak di Desa Seneban Kecamatan Seberuang

September 16, 2025
Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

1
Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas

Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas

1
26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis

26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis

1

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

0
Banjir Berhari-hari di Semarang Renggut Dua Nyawa, Ribuan Warga Masih Terdampak

Banjir Berhari-hari di Semarang Renggut Dua Nyawa, Ribuan Warga Masih Terdampak

Oktober 29, 2025
Prabowo Tetapkan Bahasa Portugis sebagai Bahasa Prioritas di Sekolah

Prabowo Tetapkan Bahasa Portugis sebagai Bahasa Prioritas di Sekolah

Oktober 27, 2025
Bos Konter di Ciracas Curi Puluhan Ponsel di Mal Cikarang, Uang Hasil Kejahatan Jadi Modal Usaha

Bos Konter di Ciracas Curi Puluhan Ponsel di Mal Cikarang, Uang Hasil Kejahatan Jadi Modal Usaha

Oktober 27, 2025
Oknum Guru Berstatus DPO Bebas Mengajar di SDN Sukadarma 02, AWIBB Minta Dinas Pendidikan Bertindak

Oknum Guru Berstatus DPO Bebas Mengajar di SDN Sukadarma 02, AWIBB Minta Dinas Pendidikan Bertindak

Oktober 23, 2025

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Banjir Berhari-hari di Semarang Renggut Dua Nyawa, Ribuan Warga Masih Terdampak

Banjir Berhari-hari di Semarang Renggut Dua Nyawa, Ribuan Warga Masih Terdampak

Oktober 29, 2025
Prabowo Tetapkan Bahasa Portugis sebagai Bahasa Prioritas di Sekolah

Prabowo Tetapkan Bahasa Portugis sebagai Bahasa Prioritas di Sekolah

Oktober 27, 2025
Bos Konter di Ciracas Curi Puluhan Ponsel di Mal Cikarang, Uang Hasil Kejahatan Jadi Modal Usaha

Bos Konter di Ciracas Curi Puluhan Ponsel di Mal Cikarang, Uang Hasil Kejahatan Jadi Modal Usaha

Oktober 27, 2025

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Homepages
    • MerdekaPostNews.id
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In