Merdeka Post News
No Result
View All Result
Selasa, Februari 3, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Subscribe
Merdeka Post News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Merdeka Post News
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Terkini

Aktivitas PETI di Bukit Moran Bukit Rengas Diduga Kebal Hukum, APH Dinilai Tutup Mata

by PIMRED
April 11, 2025
in Berita Terkini, Hukum & Kriminal, Lintas Daerah
0
Aktivitas PETI di Bukit Moran Bukit Rengas Diduga Kebal Hukum, APH Dinilai Tutup Mata
Share on FacebookShare on Twitter

Sintang , Merdekapostnews.top

Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Bukit Moran, Kecamatan Sepauk, yang merambah hingga ke wilayah Bukit Rengas, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, diduga berada di area hutan lindung.

Dengan cara bukit tersebut di bikin lobang setiap titik yang sudah di tentukan para penambang secara berkelompok-kelompok dan menggunakan mesin Gelondongan untuk memecahkan batu bukit bekas galian para penambang di campur diduga menggunakan zat kimia air racun Raksa ( Merkuri ).

Meski aktivitas penambangan ilegal ini telah sering disorot media, aparat penegak hukum (APH) dinilai tak kunjung bertindak.

Informasi dari sejumlah media online menyebutkan adanya dugaan keterlibatan perangkat desa setempat, seperti Kepala Desa Aponsius akrab disapa ( Kejang ) dan Tumenggung bernama Yat, dalam aktivitas PETI tersebut.

Namun, hingga kini belum ada tanggapan maupun tindakan hukum dari pihak berwenang terhadap aktivitas penambangan ilegal ini.

“Kegiatan ini sudah berkali-kali diangkat ke media sosial dan media online, tapi tetap tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum,” ujar salah satu jurnalis lokal yang enggan disebutkan namanya, Kamis 10/4/2025.

Warga setempat juga mengungkapkan kekecewaannya. Atas slow respon dari Aktivitas kegiatan penambangan ilegal di Bukit Moran dan Rengas ini.

“Di Bukit Moran sekarang lagi ramai hasilnya, Bos-nya dari Sekadau, namanya (Jumiran) Kades juga terlibat, dia yang koordinir semua,” ungkap salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: apakah aparat benar-benar tidak mengetahui aktivitas ilegal ini, atau justru sengaja membiarkannya? ,Tutup Mata.

tindakan pertambangan ilegal seperti ini sudah jelas melanggar Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) sesuai dengan Pasal 158, setiap orang yang melakukan usaha penambangan Tanpa Ijin dikenakan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 milliar.

selain itu,aparat desa yang terlibat juga dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Undang-undang yang berlaku.

Pihak kepolisian Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak terkait harus segera mengambil Tindakan Tegas terhadap kegiatan Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) Ilegal ini untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum yang berlaku.

Kaperwil Kalbar : Robby

Previous Post

Diduga Selip, Mobil Rombongan Umrah Tabrak Bus di Gresik, Empat Orang Tewas di Tempat

Next Post

Korban Pemerkosaan dr. Priguna Bertambah, Anggota DPR: Ini Bukan Kasus Biasa, Tapi Masalah Sistemik

Next Post
Korban Pemerkosaan dr. Priguna Bertambah, Anggota DPR: Ini Bukan Kasus Biasa, Tapi Masalah Sistemik

Korban Pemerkosaan dr. Priguna Bertambah, Anggota DPR: Ini Bukan Kasus Biasa, Tapi Masalah Sistemik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Berita Terkini
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Intenasional
  • Internasional
  • Lintas Daerah
  • Nasional
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Terkini
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Juni 11, 2025
Lapor Pak Kapolres, Aktivitas PETI Kembali Marak di Daratan Desa Karangan Panjang, Pengkadan

Lapor Pak Kapolres, Aktivitas PETI Kembali Marak di Daratan Desa Karangan Panjang, Pengkadan

Mei 14, 2025
Lapor Pak Kapolres! Arena Sabung Ayam Ilegal Kembali Marak di Desa Nanga Pala Kec. Seberuang, Diminta APH Tindak Tegas

Lapor Pak Kapolres! Arena Sabung Ayam Ilegal Kembali Marak di Desa Nanga Pala Kec. Seberuang, Diminta APH Tindak Tegas

Agustus 30, 2025
Warga Murka, Segel Cafe Hiburan Malam di Buak Limbang, Pengkadan

Warga Murka, Segel Cafe Hiburan Malam di Buak Limbang, Pengkadan

Desember 26, 2025
Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

1
Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas

Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas

1
26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis

26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis

1

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

0
IHSG Ambruk 3,44%, Saham Emas dan Emiten Prajogo Tertekan Tajam

IHSG Ambruk 3,44%, Saham Emas dan Emiten Prajogo Tertekan Tajam

Februari 2, 2026
Volatilitas Pasar Pasca Pengunduran Diri Beberapa Pejabat OJK

Volatilitas Pasar Pasca Pengunduran Diri Beberapa Pejabat OJK

Januari 31, 2026
Waduh! Ponton Penyeberangan Kapuas Tanjung Sekadau Diduga Operasi Tanpa Izin Sandar Dermaga

Waduh! Ponton Penyeberangan Kapuas Tanjung Sekadau Diduga Operasi Tanpa Izin Sandar Dermaga

Januari 30, 2026
Musrenbang di Kelurahan Indrapura Diselimuti Dua Kepling Bayangan

Musrenbang di Kelurahan Indrapura Diselimuti Dua Kepling Bayangan

Januari 29, 2026

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
IHSG Ambruk 3,44%, Saham Emas dan Emiten Prajogo Tertekan Tajam

IHSG Ambruk 3,44%, Saham Emas dan Emiten Prajogo Tertekan Tajam

Februari 2, 2026
Volatilitas Pasar Pasca Pengunduran Diri Beberapa Pejabat OJK

Volatilitas Pasar Pasca Pengunduran Diri Beberapa Pejabat OJK

Januari 31, 2026
Waduh! Ponton Penyeberangan Kapuas Tanjung Sekadau Diduga Operasi Tanpa Izin Sandar Dermaga

Waduh! Ponton Penyeberangan Kapuas Tanjung Sekadau Diduga Operasi Tanpa Izin Sandar Dermaga

Januari 30, 2026

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Homepages
    • MerdekaPostNews.id
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In