Kapuas Hulu, Merdekapostnews.top
Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, merupakan salah satu kabupaten yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, Malaysia. Wilayah ini terdiri dari 278 desa dan 4 kelurahan yang tersebar di 23 kecamatan (18/6/2025).
Sejumlah desa seperti Nanga Serian, Dusun Selumut Permai (Borneo) di Kecamatan Jongkong, serta Desa Karangan Panjang di Kecamatan Pengkadan, dilaporkan mengalami peningkatan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Namun hingga kini, belum terlihat adanya tindakan hukum yang dilakukan oleh pihak Polres Kapuas Hulu.
Selain itu, menjamurnya tempat hiburan malam di kawasan Bukit Biru, Desa Belikai, Kecamatan Pengkadan, serta di Desa Buak Limbang yang juga berada di Kecamatan Pengkadan, menunjukkan aktivitas yang diduga belum tentu memiliki izin resmi. Tempat-tempat ini ramai dikunjungi setiap malam dan terkesan beroperasi secara bebas tanpa pengawasan ketat dari pihak berwenang.
Setiap kali awak media memberitakan terkait aktivitas PETI maupun tempat hiburan malam serta kegiatan ilegal Sabung Ayam tersebut, Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Roberto Aprianto Uda, S.I.K., M.H., hanya memberikan tanggapan singkat melalui pesan WhatsApp. Ia mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan dan menyatakan akan menindaklanjuti bersama instansi terkait, disertai dengan mengirimkan stiker sebagai bentuk respons.
Namun kenyataannya, hingga saat ini belum ada langkah konkret atau penegakan hukum yang terlihat. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terhadap komitmen pihak kepolisian dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di wilayah Kapuas Hulu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah memberikan arahan tegas kepada Kapolda, Kapolres, hingga Kapolsek agar menjadi teladan bagi masyarakat dan menanggapi aduan sebelum isu tersebut viral.
“Ada pepatah, ‘ikan busuk mulai dari kepala’. Kalau pimpinannya bermasalah, maka bawahannya akan bermasalah juga. Pimpinan harus jadi teladan, karena kita tidak mungkin diikuti kalau tidak memulai yang baik. Kita tidak bisa menegur kalau tidak menjadi contoh. Harus dimulai dari pemimpin itu sendiri. Hal yang dijalankan dengan keikhlasan akan menghasilkan buah keikhlasan. Tolong ini diimplementasikan, bukan hanya teori dan pepatah,” ungkap Kapolri.
Namun, arahan tersebut tampaknya belum terimplementasi secara nyata di lingkungan Polres Kapuas Hulu. Hal ini terlihat dari berbagai pemberitaan yang beredar dan laporan dari masyarakat setempat.
Masyarakat berharap, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di desa maupun kecamatan, apa yang menjadi sorotan dan harapan Kapolri dapat segera diwujudkan oleh jajaran kepolisian daerah.
Tim













