Jakarta, Merdekapostnews.top
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan kenaikan gaji bagi para hakim di seluruh Indonesia dengan besaran tertinggi mencapai 280 persen. Keputusan ini disampaikan dalam acara pengukuhan lebih dari 1.400 hakim oleh Mahkamah Agung (MA) di Jakarta,12 Juni 2025.
Prabowo menegaskan bahwa kenaikan ini terutama difokuskan kepada para hakim junior, yang menurutnya telah terlalu lama tidak mendapatkan perhatian dari negara. “Kenaikan tertinggi mencapai 280 persen dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan junior, paling bawah,” ujar Prabowo di hadapan para pejabat dan hakim yang hadir.
Lebih lanjut, Prabowo mengaku kaget ketika mengetahui bahwa gaji para hakim belum mengalami kenaikan selama 18 tahun terakhir. Ia menilai hal ini berpotensi melemahkan integritas lembaga peradilan. “Daripada uang negara dicuri makhluk-makhluk nggak jelas, lebih baik saya naikkan gaji hakim,” ucapnya, menekankan pentingnya menyejahterakan penegak hukum agar tidak mudah tergoda oleh praktik suap.
Fokus pada Peningkatan Kualitas Hukum
Presiden menyampaikan bahwa peningkatan kesejahteraan para hakim menjadi bagian dari strategi besar dalam memperkuat sistem hukum dan keadilan di Indonesia. Ia berharap, dengan gaji yang lebih layak, hakim dapat memberikan putusan secara adil, tanpa intervensi, dan jauh dari godaan korupsi.
“Kalau hakim tidak sejahtera, bagaimana mereka bisa tegas? Bagaimana hukum bisa berjalan? Ini bukan kemewahan, ini keharusan,” katanya.
Dukungan Mahkamah Agung
Mahkamah Agung menyambut baik keputusan Presiden. Juru bicara MA menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk nyata dukungan terhadap independensi kekuasaan kehakiman dan upaya menjaga integritas peradilan.
Selain kenaikan gaji, Presiden juga menyebut pemerintah akan menyediakan fasilitas rumah dinas bagi para hakim, khususnya yang bertugas di daerah.
Efisiensi Anggaran
Menanggapi kekhawatiran publik soal pembiayaan, Prabowo memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menyebut langkah efisiensi akan dilakukan, termasuk pengurangan anggaran perjalanan dinas dan belanja tidak penting lainnya.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menciptakan peradilan yang bersih, kuat, dan independen sebagai fondasi negara hukum yang adil dan bermartabat.(Red)













