Kapuas Hulu, Merdekapostnews.top
Tak henti-hentinya aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) dilakukan meski aparat setempat (APH) terus melakukan penertiban.
Mirisnya, dari hasil tim investigasi awak media di lapangan, terlihat jelas aktivitas PETI ilegal tersebut terjadi di salah satu desa, yakni Desa Karangan Panjang, Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.
Dari pantauan awak media, kendaraan para pekerja tersusun dengan rapi di lokasi tambang tersebut.
“Di tempat terpisah, mereka kerja di seberang sungai, Bang, tidak jauh, kurang lebih setengah kilometer lah. Itu terdengar bunyi mesinnya, kurang lebih belasan set. Memang tempat parkir motor di sini, gak bisa nyebrang. Kalau gak salah, baru ini mereka kerja… Ya, hanya sekadar cari makan, Bang. Kadang ada hasil, kadang untuk beli minyak saja gak dapat,” tutur salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Dampak PETI sangat merugikan negara dan perusahaan pertambangan yang memiliki izin resmi. Selain itu, PETI juga dapat menyebabkan iklim investasi menjadi tidak kondusif.

Pertambangan ilegal adalah kegiatan penambangan yang dilakukan tanpa izin dan tidak menggunakan prinsip penambangan yang baik dan benar.
Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) merupakan perbuatan pidana sebagaimana diatur dalam:
(1) Pasal 158 UU Minerba yang mengatur bahwa setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR, atau IUPK dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
Masyarakat mengharapkan kepada kepemimpinan Bapak Kapolres Kapuas Hulu yang baru, AKBP Roberto Aprianto Uda, S.I.K., M.H., untuk menurunkan tim dan melakukan pengecekan langsung ke lokasi aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Karangan Panjang, Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu.
Masyarakat juga berharap agar para cukong (BOS) PETI, penampung emas ilegal, penyuplai atau pemasuk BBM solar ilegal ke aktivitas PETI ditindak tegas, serta hukum yang berlaku dapat ditegakkan.
Demikian awak media melaporkan dari wilayah Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu.
Tim













