YOGYAKARTA,Merdekapostnews.top
Gelombang keresahan sedang membuncah di tingkat akar rumput. Di tengah ketidakpastian regulasi yang telah lama menghantui para driver transportasi online, wacana merger antara dua raksasa industri,Grab dan Gojek, hanya memperkeruh keadaan. Tidak sekadar rumor bisnis, isu ini telah menimbulkan kegaduhan yang nyata di lapangan, memicu kepanikan dan ketidakpastian bagi ribuan pekerja yang menggantungkan hidupnya di sektor ini (09/05/2025).
Hari ini, Forum Ojek Online Yogyakarta Bergerak (FOYB) bersama Paguyuban Driver Gojek Yogyakarta mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan sikap tegas mereka, menolak merger yang berpotensi melahirkan monopoli dan semakin menindas driver. Dalam perbincangan dengan awak media, Ketua FOYB, Wuri Rahmawati, menjelaskan bahwa merger ini adalah ancaman serius, bukan hanya bagi kesejahteraan para mitra, tetapi juga bagi ekonomi nasional.
Para driver sudah lama berjuang menghadapi berbagai permasalahan internal dengan aplikator, tarif yang terus ditekan, pola kemitraan yang tidak berpihak, regulasi yang belum memadai, hingga ancaman pemutusan mitra secara sepihak. Belum selesai dengan tekanan tersebut, kini mereka harus berhadapan dengan potensi monopoli yang dapat semakin mengikis kesejahteraan mereka.
“Kami sudah cukup lelah dengan perlakuan tidak adil ini. Tarif terus ditekan, hak kami tidak pernah benar-benar dilindungi. Sekarang isu merger semakin santer, semakin memperburuk kondisi. Kami hanya bisa menunggu nasib ditentukan tanpa adanya perlindungan nyata,” ujar Wuri.
Jika merger ini terjadi, maka kontrol industri transportasi online akan jatuh ke tangan satu entitas besar, mempersempit pilihan bagi para driver dan mempermudah perusahaan mengambil keputusan yang hanya berpihak pada keuntungan korporasi, bukan kesejahteraan mitra. Ini bukan sekedar spekulasi, tetapi sebuah potensi ancaman serius yang akan berdampak langsung pada ribuan pekerja.
Monopoli Bukan Solusi, Tetapi Ancaman bagi Industri Nasional
Di balik wacana merger, ada satu fakta yang tidak bisa diabaikan: Gojek adalah perusahaan asli Indonesia. Akuisisi oleh Grab, yang berbasis asing, akan membuat kepemilikan industri ini bergeser dari tangan bangsa sendiri ke pihak luar. Tidak hanya berimbas pada kesejahteraan driver, tetapi juga mengancam pendapatan nasional karena saham-saham penting yang sebelumnya menjadi milik Indonesia akan beralih ke negara lain.
Para driver melihat ini sebagai sebuah pukulan bagi ekonomi nasional dan mengingatkan pemerintah bahwa perjuangan mempertahankan ekosistem industri dalam negeri harus menjadi prioritas utama. Jika pemerintah mengizinkan merger ini terjadi tanpa intervensi, bukan hanya para driver yang terdampak, tetapi seluruh ekosistem transportasi digital yang selama ini menjadi kebanggaan Indonesia.
Seruan kepada Pemerintah, Jangan Biarkan Rakyat Tertindas
Dalam pernyataan resminya, para driver mengutip berbagai regulasi yang seharusnya menjadi benteng perlindungan terhadap praktik monopoli, di antaranya Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta berbagai peraturan lain yang menegaskan bahwa dominasi satu perusahaan tidak boleh merugikan pihak-pihak lain.
Namun hingga kini, regulasi tidak benar-benar ditegakkan untuk melindungi para mitra. Seruan kepada Presiden Prabowo Subianto, jajaran kabinet, dan DPR-RI pun semakin lantang, mereka harus turun tangan untuk menghentikan rencana merger ini dan memastikan bahwa kepentingan rakyat tidak dikorbankan demi kepentingan korporasi.

Para driver juga menyerukan solidaritas dari seluruh rekan di Indonesia. Di Yogyakarta, Solo, Semarang, dan berbagai wilayah lain, gelombang perlawanan terus menguat. Mereka bersatu dalam satu barisan untuk menolak akuisisi ini dan menegaskan bahwa mereka bukan sekadar aset bisnis yang bisa diperjualbelikan.
“Kami bukan barang dagangan para elite bisnis. Kami bekerja, kami berkontribusi, dan kami berhak mendapatkan perlindungan. Jika pemerintah tidak bertindak, maka kami akan memperkuat barisan untuk melawan,” tegas Wuri.
Kini, Akankah Suara Mereka Didengar?
Kegaduhan di akar rumput tidak boleh dianggap sebagai sekadar suara sumbang. Ini adalah realitas yang harus diperhatikan oleh para pembuat kebijakan. Merger ini bukan sekadar urusan korporasi, ada nasib ribuan pekerja yang dipertaruhkan, ada keadilan yang harus ditegakkan.
Kini, pertanyaan besar yang harus dijawab oleh pemerintah, Akankah mereka turun tangan? Ataukah mereka akan membiarkan ribuan driver menghadapi nasib yang semakin suram?
( Pitut Saputra )













