Merdeka Post News
No Result
View All Result
Minggu, September 20, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Subscribe
Merdeka Post News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Merdeka Post News
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Headline

Lapor Bapak Jendral Kapolri, Aktivitas PETI Marak Dan Menjamur, Kapolres Sintang Kalbar Diduga Tutup Mata

by PIMRED
Mei 9, 2025
in Headline, Hukum & Kriminal
0
Lapor Bapak Jendral Kapolri, Aktivitas PETI Marak Dan Menjamur, Kapolres Sintang Kalbar Diduga Tutup Mata
Share on FacebookShare on Twitter

Sintang, Merdekapostnews.top

Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin ( PETI ) semakin maraknya terjadi di sejumlah wilayah Provinsi Kalimantan Barat.

Meski penambangan emas tanpa ijin (PETI) ini telah sering disorot media, aparat penegak hukum (APH) dinilai tak kunjung bertindak untuk menghentikan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) , ada apa?

Salah satunya di Daerah Aliran Sungai kapuas (DAS) Kelurahan Kedabang Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang,dari pantauan tim investigasi awak media puluhan barisan lanting alat pekerja jek PETI dengan santai nya beroperasi tidak ada rasa takut lagi diduga sudah Terkoodinir.

“Kerja sdh ber pindah-pindah,” iya Sudah ada sekitar sebulan ini mereka bekerja, Kedabang hilir mengkurai, kurang lebih 20 set begitu lah, tekor kalau dapat seminggu 5 gram gak mampu beli minyak, kalau sehari dapat 5 gram adalah song…”,ucap singkat salah seorang pekerja PETI namanya enggan di sebutkan, kamis 8/Mei/2025.

Dampak PETI dapat merugikan negara dan perusahaan pertambangan yang memiliki izin resmi. Selain itu, PETI juga dapat menyebabkan iklim investasi tidak kondusif.

Pertambangan ilegal adalah kegiatan penambangan yang dilakukan tanpa izin dan tidak menggunakan prinsip penambangan yang baik dan benar.

baru-baru ini Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak kembali mengungkap jaringan penadah emas ilegal di Kota Pontianak. Pada Sabtu (3/5/2025), sebanyak 47 keping emas yang Diduga kuat berasal dari pertambangan emas tanpa izin (PETI) berhasil diamankan dari sebuah ruko yang terletak di kawasan Komplek Perdana Square, Jalan Perdana, Kecamatan Pontianak Selatan provinsi kalimantan barat.

Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) merupakan perbuatan pidana sebagaimana diatur dalam: (1) Pasal 158 UU Minerba yang mengatur bahwa setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

Berharap Kepada Bapak Jendral Kapolri Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., responsif dan tidak tutup mata serta memberikan tindakan tegas kepada pelaku cukong/bos pemodal,penampung emas ilegal dan marak menjamur dengan bebas nya alat-alat pekerja aktivitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) beraktivitas diduga kuat sudah terkoodinir, khususnya di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas kabupaten Sanggau,Sekadau, Kapuas Hulu dan (Sintang) provinsi kalimantan barat.

Dari wilayah kelurahan sintang kecamatan sintang kabupaten sintang provinsi kalimantan barat awak media melaporkan.

Tim Red

Previous Post

Dua Pekerja Migran Indonesia Meninggal di Kamboja, Diduga Korban TPPO 

Next Post

Kegaduhan di Akar Rumput: Merger Grab-Gojek dan Krisis Kepastian Bagi Driver

Next Post
Kegaduhan di Akar Rumput: Merger Grab-Gojek dan Krisis Kepastian Bagi Driver

Kegaduhan di Akar Rumput: Merger Grab-Gojek dan Krisis Kepastian Bagi Driver

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Berita Terkini
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Intenasional
  • Internasional
  • Lintas Daerah
  • Nasional
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Terkini

Recent Posts

  • Deteksi Dini Generasi Sehat, Koptu Damianus Dung Dampingi Posyandu di Desa Sungai Setulang
  • Kuatkan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1206-13/Bunut Hulu Hadir dalam Pembagian Bantuan di Desa Temuyuk
  • Peduli Kebutuhan Warga, Babinsa Koramil 1206-06/Putussibau Utara Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Melapi
  • PETI Merusak Jalan Penghubung,Warga Setempat Keluhkan Kerusakan dan Bahaya Jalan untuk Anak Sekolah
  • Cegah Karhutla, Koramil 18/Puring Kencana Gencarkan Patroli di Wilayah Rawan

Recent Comments

  1. News mengenai 26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis
  2. Dari warlok mengenai Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas
  3. Muhhasim mengenai Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Homepages
    • MerdekaPostNews.id
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In