Jakarta, merdekapostnews.top
Setiap tanggal 1 Mei, jutaan buruh di seluruh dunia memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day. Di Indonesia, momen ini menjadi ajang solidaritas pekerja untuk menyuarakan aspirasi mereka, mulai dari tuntutan upah layak, perlindungan tenaga kerja, hingga kesejahteraan sosial.
Sejarah Hari Buruh bermula dari perjuangan kelas pekerja di Amerika Serikat pada akhir abad ke-19. Pada 1 Mei 1886, sekitar 400 ribu buruh di berbagai kota besar melakukan aksi mogok kerja, menuntut penerapan jam kerja 8 jam sehari. Aksi ini memuncak dalam insiden berdarah di Haymarket, Chicago, yang kemudian dikenal sebagai Haymarket Affair. Peristiwa itu menjadi simbol perjuangan kaum buruh di seluruh dunia.
PBB melalui Organisasi Buruh Internasional (ILO) kemudian menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional. Di Indonesia, Hari Buruh sempat dilarang di era Orde Baru, namun sejak 2013 ditetapkan kembali sebagai hari libur nasional oleh pemerintah.
Tahun ini, peringatan Hari Buruh di Indonesia kembali diwarnai aksi unjuk rasa di berbagai daerah. Konfederasi serikat pekerja menyuarakan berbagai tuntutan, mulai dari penolakan terhadap UU Cipta Kerja, kenaikan upah minimum, hingga jaminan sosial pekerja. Pemerintah pun mengimbau agar peringatan dilakukan secara tertib dan damai.
Hari Buruh bukan sekadar peringatan, melainkan pengingat atas kontribusi besar para pekerja dalam pembangunan bangsa. Semangat perjuangan yang lahir dari sejarah panjang ini diharapkan terus mendorong terciptanya keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia.
Red













