Merdeka Post News
No Result
View All Result
Minggu, September 20, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Subscribe
Merdeka Post News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Merdeka Post News
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Headline

Putusan MK: Kritik ke Pemerintah Tidak Bisa Dipidana Berdasarkan UU ITE

by PIMRED
Mei 1, 2025
in Headline
0
Putusan MK: Kritik ke Pemerintah Tidak Bisa Dipidana Berdasarkan UU ITE
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, merdekapostnews.top

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa kritik terhadap pemerintah tidak bisa dijerat pidana menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Putusan ini menegaskan bahwa penyampaian pendapat yang bersifat kritik merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi.

Dalam sidang yang digelar Selasa (30/4), MK menyatakan frasa “menyerang kehormatan atau nama baik” dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE harus dimaknai secara ketat dan tidak mencakup kritik terhadap lembaga negara atau penyelenggara pemerintahan.

“Pasal tersebut tidak dapat digunakan untuk mengkriminalisasi kritik yang ditujukan kepada pemerintah sebagai bentuk pengawasan publik,” ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan.

Putusan ini disambut baik oleh berbagai pihak, terutama kelompok masyarakat sipil dan pegiat kebebasan berekspresi, yang selama ini menilai pasal-pasal dalam UU ITE kerap digunakan untuk membungkam kritik.

Dengan putusan ini, MK berharap aparat penegak hukum lebih selektif dalam menindak laporan pencemaran nama baik, serta memastikan bahwa kritik yang disampaikan warga tidak serta-merta dikriminalisasi.

Red

Previous Post

Kriteria Siswa yang Masuk Barak Militer, Dedi Mulyadi: Tukang Tawuran, Pemabuk, Pemain “Mobile Legend”

Next Post

Peringatan Hari Buruh 1 Mei : Jejak Sejarah dan Maknanya Bagi Pekerja Indonesia

Next Post
Peringatan Hari Buruh 1 Mei : Jejak Sejarah dan Maknanya Bagi Pekerja Indonesia

Peringatan Hari Buruh 1 Mei : Jejak Sejarah dan Maknanya Bagi Pekerja Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Berita Terkini
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Intenasional
  • Internasional
  • Lintas Daerah
  • Nasional
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Terkini

Recent Posts

  • Deteksi Dini Generasi Sehat, Koptu Damianus Dung Dampingi Posyandu di Desa Sungai Setulang
  • Kuatkan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1206-13/Bunut Hulu Hadir dalam Pembagian Bantuan di Desa Temuyuk
  • Peduli Kebutuhan Warga, Babinsa Koramil 1206-06/Putussibau Utara Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Melapi
  • PETI Merusak Jalan Penghubung,Warga Setempat Keluhkan Kerusakan dan Bahaya Jalan untuk Anak Sekolah
  • Cegah Karhutla, Koramil 18/Puring Kencana Gencarkan Patroli di Wilayah Rawan

Recent Comments

  1. News mengenai 26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis
  2. Dari warlok mengenai Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas
  3. Muhhasim mengenai Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Homepages
    • MerdekaPostNews.id
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In