Jakarta, Merdekapostnews.top
Kasus dugaan pemerkosaan yang menyeret nama seorang dokter spesialis, dr. Priguna, semakin menyita perhatian publik. Seiring waktu, jumlah korban yang melapor mengalami kekerasan seksual oleh tersangka terus bertambah. Fakta ini mengundang keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menilai bahwa kasus ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan mengarah pada masalah yang lebih besar dan sistemik.
“Ini bukan kasus tunggal atau insiden terisolasi. Ketika korban terus bertambah dan terjadi dalam institusi yang seharusnya aman, maka ini sudah masuk kategori kasus sistemik,” kata salah satu anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi persoalan sosial dan perlindungan perempuan dan anak.
Menurut laporan yang diterima pihak kepolisian, dugaan kekerasan seksual oleh dr. Priguna diduga telah terjadi selama bertahun-tahun tanpa terungkap. Para korban baru berani berbicara setelah munculnya laporan pertama yang viral di media sosial, yang kemudian membuka pintu keberanian bagi korban-korban lain untuk melapor.
Sejumlah aktivis perempuan dan lembaga perlindungan korban turut angkat suara. Mereka mendesak institusi kesehatan untuk tidak hanya melakukan investigasi internal, tetapi juga memperkuat sistem pelaporan yang aman dan berpihak pada korban.
“Kita harus menciptakan lingkungan di mana korban merasa aman untuk bersuara. Ketika pelaku adalah figur berotoritas seperti dokter, korban sering kali merasa takut, malu, dan bahkan tidak didengar,” kata perwakilan dari LSM pendamping korban.
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan telah menerima laporan tambahan dari korban-korban baru dan saat ini tengah melakukan pendalaman. Polisi juga membuka kemungkinan untuk memeriksa pihak-pihak lain yang diduga mengetahui atau membiarkan tindakan tersebut berlangsung.
“Kami berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh, tidak hanya terhadap pelaku utama, tetapi juga jika ada dugaan kelalaian atau pembiaran dari pihak institusi,” ujar perwakilan dari Polda Metro Jaya.
Kasus ini juga menjadi cermin bagi lembaga-lembaga pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan mekanisme perlindungan pasien maupun tenaga kesehatan.
Seiring dengan berkembangnya kasus, desakan terhadap pemerintah untuk mengesahkan regulasi yang lebih tegas dalam menangani kekerasan seksual juga kembali menguat.(Red)













