Merdeka Post News
No Result
View All Result
Selasa, April 28, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Subscribe
Merdeka Post News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Merdeka Post News
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Terkini

Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Bebas Beroperasi di Temuyuk Bunut Hulu, Air Sungai Keruh, Warga Desak Aparat Tindak Tegas

by PIMRED
April 28, 2026
in Berita Terkini
0
Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Bebas Beroperasi di Temuyuk Bunut Hulu, Air Sungai Keruh, Warga Desak Aparat Tindak Tegas
Share on FacebookShare on Twitter

Kapuas Hulu, Merdekapostnews.top

Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Temuyuk Kecamatan Bunut Hulu Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat masih marak dan mengganggu kehidupan warga setempat.

Air sungai yang dulunya jernih kini keruh akibat limbah tambang ilegal ini, memicu kekhawatiran serius di kalangan masyarakat lokal.

Warga sekitar mengeluhkan bahwa operasi PETI telah berlangsung lama, merusak lingkungan dan sumber daya alam, “Air sungai yang kita pakai untuk kebutuhan sehari-hari sekarang keruh dan berbau, anak-anak pun takut mandi di sana,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya, Senin (27/4/2026).

Dari pantauan langsung di lokasi,beberapa alat lanting jek milik pelaku PETI beroperasi secara terbuka,deru mesin diesel menggema sepanjang hari, disertai asap hitam pekat yang mengepul ke udara, mencemari atmosfer dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

https://merdekapostnews.top/wp-content/uploads/2026/04/VID-20260428-WA0002.mp4

 

Aktivitas ini diduga melanggar Undang-Undang Minerba Nomor 4 Tahun 2009 yang melarang pertambangan tanpa izin resmi.

UU Minerba No. 3 Tahun 2020 (Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009) yang diperbarui melalui Revisi Keempat tahun 2025, mengatur sanksi penjara berat bagi penambangan tanpa izin (PETI),dan pelaku terancam pidana penjara hingga 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, termasuk Polri dan Satpol PP, untuk segera melakukan penindakan tegas,”Kami minta aparat menegakkan hukum yang berlaku, jangan biarkan PETI ini terus merajalela,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi belum menerima keterangan resmi dari pihak aparat.

(Tim Redaksi)

Previous Post

BREAKING NEWS: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur, 11 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Next Post

Peduli Generasi Muda, Babinsa Puring Kencana Ajak Remaja Jauhi Judi dan Narkoba

Next Post
Peduli Generasi Muda, Babinsa Puring Kencana Ajak Remaja Jauhi Judi dan Narkoba

Peduli Generasi Muda, Babinsa Puring Kencana Ajak Remaja Jauhi Judi dan Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Berita Terkini
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Intenasional
  • Internasional
  • Lintas Daerah
  • Nasional
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Terkini
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Juni 11, 2025
Lapor Pak Kapolres, Aktivitas PETI Kembali Marak di Daratan Desa Karangan Panjang, Pengkadan

Lapor Pak Kapolres, Aktivitas PETI Kembali Marak di Daratan Desa Karangan Panjang, Pengkadan

Mei 14, 2025
Lapor Pak Kapolres! Arena Sabung Ayam Ilegal Kembali Marak di Desa Nanga Pala Kec. Seberuang, Diminta APH Tindak Tegas

Lapor Pak Kapolres! Arena Sabung Ayam Ilegal Kembali Marak di Desa Nanga Pala Kec. Seberuang, Diminta APH Tindak Tegas

Agustus 30, 2025
Warga Murka, Segel Cafe Hiburan Malam di Buak Limbang, Pengkadan

Warga Murka, Segel Cafe Hiburan Malam di Buak Limbang, Pengkadan

Desember 26, 2025
Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

1
Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas

Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas

1
26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis

26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis

1

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

0
Peredaran Kayu Ulin Ilegal Marak di Nanga Tebidah, Kayan Hulu — Kinerja Aparat Dipertanyakan

Peredaran Kayu Ulin Ilegal Marak di Nanga Tebidah, Kayan Hulu — Kinerja Aparat Dipertanyakan

April 28, 2026
Guna Terwujudnya Generasi Bangsa yang Cerdas di Wilayah Perbatasan, Babinsa Batang Lupar Berikan Motivasi kepada Guru dan Siswa SDN 11 Kelawik

Guna Terwujudnya Generasi Bangsa yang Cerdas di Wilayah Perbatasan, Babinsa Batang Lupar Berikan Motivasi kepada Guru dan Siswa SDN 11 Kelawik

April 28, 2026
Peduli Generasi Muda, Babinsa Puring Kencana Ajak Remaja Jauhi Judi dan Narkoba

Peduli Generasi Muda, Babinsa Puring Kencana Ajak Remaja Jauhi Judi dan Narkoba

April 28, 2026
Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Bebas Beroperasi di Temuyuk Bunut Hulu, Air Sungai Keruh, Warga Desak Aparat Tindak Tegas

Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Bebas Beroperasi di Temuyuk Bunut Hulu, Air Sungai Keruh, Warga Desak Aparat Tindak Tegas

April 28, 2026

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Peredaran Kayu Ulin Ilegal Marak di Nanga Tebidah, Kayan Hulu — Kinerja Aparat Dipertanyakan

Peredaran Kayu Ulin Ilegal Marak di Nanga Tebidah, Kayan Hulu — Kinerja Aparat Dipertanyakan

April 28, 2026
Guna Terwujudnya Generasi Bangsa yang Cerdas di Wilayah Perbatasan, Babinsa Batang Lupar Berikan Motivasi kepada Guru dan Siswa SDN 11 Kelawik

Guna Terwujudnya Generasi Bangsa yang Cerdas di Wilayah Perbatasan, Babinsa Batang Lupar Berikan Motivasi kepada Guru dan Siswa SDN 11 Kelawik

April 28, 2026
Peduli Generasi Muda, Babinsa Puring Kencana Ajak Remaja Jauhi Judi dan Narkoba

Peduli Generasi Muda, Babinsa Puring Kencana Ajak Remaja Jauhi Judi dan Narkoba

April 28, 2026

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Homepages
    • MerdekaPostNews.id
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In