Jakarta, Merdekapostnews.top
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah tegas dengan merombak jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Sebanyak lima pejabat Bea Cukai di lima pelabuhan besar nasional dipastikan akan dinonaktifkan sementara atau dirumahkan sebagai bagian dari evaluasi kinerja internal.
Langkah tersebut menjadi sinyal kuat dimulainya reformasi serius di tubuh Bea Cukai, yang selama ini disorot terkait lemahnya pengawasan serta potensi kebocoran penerimaan negara dari sektor kepabeanan.
Perombakan dijadwalkan mulai akhir Januari 2026, dengan fokus pada pejabat yang bertugas di pelabuhan strategis, yakni Pelabuhan Tanjung Priok (Jakarta), Tanjung Perak (Surabaya), Tanjung Emas (Semarang), Batu Ampar (Batam), dan Belawan (Sumatera Utara).
Menurut Purbaya, kebijakan ini diambil setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pejabat di lapangan. Pejabat yang dinilai tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan secara optimal akan digantikan atau dinonaktifkan sementara guna kepentingan pembenahan organisasi.
“Ini bukan hukuman, tapi langkah korektif. Kita ingin Bea Cukai bekerja lebih efektif, profesional, dan berintegritas,” ujar Purbaya dalam keterangannya.
Ia menegaskan, reformasi ini tidak berhenti pada pergantian pejabat semata. Pemerintah juga akan memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta menutup celah yang berpotensi dimanfaatkan untuk praktik penyimpangan di sektor ekspor-impor.
Hingga saat ini, Kementerian Keuangan belum mengumumkan secara resmi identitas pejabat yang dirumahkan. Namun, rotasi dan pengisian jabatan baru akan dilakukan dari internal DJBC dengan mempertimbangkan rekam jejak dan kapabilitas.
Langkah obrak-abrik Bea Cukai ini dinilai sebagai upaya serius pemerintah dalam menjaga penerimaan negara serta memperbaiki citra institusi kepabeanan di mata publik dan pelaku usaha.(Red)













