Jakarta, Merdekapostnews.top
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan di balik lamanya proses operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo. Penangkapan yang dilakukan pada Minggu malam hingga dini hari itu berlangsung berjam-jam karena penyidik harus mengurai peran masing-masing pihak yang terlibat.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa OTT tersebut tidak dilakukan secara simultan. Penyidik lebih dulu mengamankan beberapa pihak sebelum akhirnya menetapkan dan menangkap Sudewo.
“Penangkapan tidak dilakukan bersamaan. Ada yang diamankan sekitar pukul 20.00 WIB, kemudian pukul 23.00 WIB, hingga lewat tengah malam. Penyidik harus memastikan keterkaitan peran satu sama lain,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Menurut KPK, salah satu kendala dalam OTT ini adalah upaya sejumlah pihak yang diduga mencoba menghambat proses penyidikan, termasuk dengan menghapus data pada perangkat komunikasi. Penyidik juga menemukan adanya indikasi saling memberi informasi antar pihak saat operasi berlangsung.
Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai sekitar Rp2,6 miliar yang diduga berasal dari praktik pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Uang itu disebut dikumpulkan oleh kelompok yang dikenal sebagai “Tim 8” dari sejumlah kepala desa sebelum diserahkan kepada Sudewo.
KPK telah menetapkan empat orang tersangka, yakni Bupati Pati Sudewo serta tiga kepala desa yang diduga berperan sebagai perantara dalam pengumpulan uang. Para tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan KPK untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
KPK menegaskan akan terus mendalami aliran uang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini. Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena memperlihatkan dugaan praktik korupsi yang melibatkan kepala daerah dan jaringan di tingkat pemerintahan desa.(Red)













