Merdeka Post News
No Result
View All Result
Selasa, Februari 3, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Subscribe
Merdeka Post News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Merdeka Post News
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Terkini

Pemerintah Cabut Seluruh Izin Lingkungan Perusahaan yang Diduga Sebabkan Banjir di Sumatera

by PIMRED
Desember 5, 2025
in Berita Terkini
0
Pemerintah Cabut Seluruh Izin Lingkungan Perusahaan yang Diduga Sebabkan Banjir di Sumatera
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Merdekapostnews.top

5 Desember 2025 — Pemerintah mengambil langkah tegas terkait bencana banjir dan longsor besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, resmi mencabut seluruh izin lingkungan delapan perusahaan yang diduga menjadi penyebab utama kerusakan ekosistem di wilayah hulu.

Keputusan tersebut diumumkan usai rapat koordinasi di kompleks parlemen. Hanif menegaskan bahwa pencabutan izin dilakukan setelah tim kementerian menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran masif yang memperburuk kondisi lingkungan, hingga memicu bencana yang menelan korban jiwa serta merusak ribuan rumah.

“Mulai hari ini, seluruh dokumen persetujuan lingkungan dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan terdampak kami cabut. Langkah ini diambil untuk menghentikan kerusakan dan memastikan pertanggungjawaban,” ujar Hanif.

Menurut KLH, delapan perusahaan tersebut memiliki aktivitas yang berkaitan dengan pembukaan lahan, penebangan, serta pengelolaan kawasan hulu yang berpotensi mengganggu fungsi resapan air. Analisis satelit menunjukkan sebagian besar hutan pada area kritis telah berubah menjadi lahan terbuka dan mengakibatkan aliran air tidak lagi tertahan ketika hujan lebat mengguyur wilayah Sumatera.

Pemerintah menjadwalkan pemanggilan resmi terhadap seluruh perusahaan terkait pada pekan depan. Selain pencabutan izin, KLH juga membuka peluang penindakan pidana apabila ditemukan unsur kesengajaan atau pengabaian yang menyebabkan kerusakan lingkungan dalam skala besar.

“Jika hasil pemeriksaan mengarah pada pelanggaran serius, kami tidak segan membawa kasus ini ke ranah hukum. Sanksi pidana bisa diterapkan,” tegas Hanif.

Sementara itu, berbagai kelompok pemerhati lingkungan mengapresiasi langkah pemerintah. Mereka menilai kebijakan ini sebagai sinyal bahwa negara mulai bersikap lebih tegas terhadap praktik eksploitasi hutan yang selama ini kerap luput dari pengawasan.

Aktivis menuntut agar pemerintah tidak berhenti pada pencabutan izin semata, namun juga melakukan audit menyeluruh serta memberlakukan moratorium pemberian izin baru di kawasan rawan bencana. Mereka menilai bencana di Sumatera adalah bukti bahwa kerusakan hutan sudah mencapai tahap kritis.

Di sisi lain, masyarakat di daerah terdampak mendesak agar pemulihan lingkungan segera dilakukan. Ribuan warga masih mengungsi dan berharap langkah pemerintah dapat mencegah bencana serupa kembali terjadi.

Dengan pencabutan izin ini, pemerintah berharap ada perbaikan menyeluruh dalam tata kelola lingkungan. Langkah tersebut juga menjadi peringatan keras bagi seluruh perusahaan agar mematuhi aturan dan tidak lagi mengabaikan keberlanjutan alam.(Red)

Previous Post

Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur Berhasil Amankan Target Operasi Pelaku Curanmor

Next Post

Omah Duren Resto Kuliner Lokal Delanggu yang Sedang Naik Daun

Next Post
Omah Duren Resto Kuliner Lokal Delanggu yang Sedang Naik Daun

Omah Duren Resto Kuliner Lokal Delanggu yang Sedang Naik Daun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Berita Terkini
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Intenasional
  • Internasional
  • Lintas Daerah
  • Nasional
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Terkini
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Juni 11, 2025
Lapor Pak Kapolres, Aktivitas PETI Kembali Marak di Daratan Desa Karangan Panjang, Pengkadan

Lapor Pak Kapolres, Aktivitas PETI Kembali Marak di Daratan Desa Karangan Panjang, Pengkadan

Mei 14, 2025
Lapor Pak Kapolres! Arena Sabung Ayam Ilegal Kembali Marak di Desa Nanga Pala Kec. Seberuang, Diminta APH Tindak Tegas

Lapor Pak Kapolres! Arena Sabung Ayam Ilegal Kembali Marak di Desa Nanga Pala Kec. Seberuang, Diminta APH Tindak Tegas

Agustus 30, 2025
Warga Murka, Segel Cafe Hiburan Malam di Buak Limbang, Pengkadan

Warga Murka, Segel Cafe Hiburan Malam di Buak Limbang, Pengkadan

Desember 26, 2025
Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

1
Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas

Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas

1
26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis

26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis

1

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

0
IHSG Ambruk 3,44%, Saham Emas dan Emiten Prajogo Tertekan Tajam

IHSG Ambruk 3,44%, Saham Emas dan Emiten Prajogo Tertekan Tajam

Februari 2, 2026
Volatilitas Pasar Pasca Pengunduran Diri Beberapa Pejabat OJK

Volatilitas Pasar Pasca Pengunduran Diri Beberapa Pejabat OJK

Januari 31, 2026
Waduh! Ponton Penyeberangan Kapuas Tanjung Sekadau Diduga Operasi Tanpa Izin Sandar Dermaga

Waduh! Ponton Penyeberangan Kapuas Tanjung Sekadau Diduga Operasi Tanpa Izin Sandar Dermaga

Januari 30, 2026
Musrenbang di Kelurahan Indrapura Diselimuti Dua Kepling Bayangan

Musrenbang di Kelurahan Indrapura Diselimuti Dua Kepling Bayangan

Januari 29, 2026

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
IHSG Ambruk 3,44%, Saham Emas dan Emiten Prajogo Tertekan Tajam

IHSG Ambruk 3,44%, Saham Emas dan Emiten Prajogo Tertekan Tajam

Februari 2, 2026
Volatilitas Pasar Pasca Pengunduran Diri Beberapa Pejabat OJK

Volatilitas Pasar Pasca Pengunduran Diri Beberapa Pejabat OJK

Januari 31, 2026
Waduh! Ponton Penyeberangan Kapuas Tanjung Sekadau Diduga Operasi Tanpa Izin Sandar Dermaga

Waduh! Ponton Penyeberangan Kapuas Tanjung Sekadau Diduga Operasi Tanpa Izin Sandar Dermaga

Januari 30, 2026

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Homepages
    • MerdekaPostNews.id
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In