Merdeka Post News
No Result
View All Result
Selasa, Februari 3, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Subscribe
Merdeka Post News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Merdeka Post News
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Headline

Warga Keluhkan Tambang Ilegal Beroperasi di Sungai Kapuas Desa Nanga Tempunak, Diduga Sengaja Dibiarkan — Ada Apa?

by PIMRED
November 4, 2025
in Headline, Hukum & Kriminal
0
Warga Keluhkan Tambang Ilegal Beroperasi di Sungai Kapuas Desa Nanga Tempunak, Diduga Sengaja Dibiarkan — Ada Apa?
Share on FacebookShare on Twitter

Sintang, Merdekapostnews.top

Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di Sungai Kapuas, Desa Nanga Tempunak, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, beroperasi dengan aman dan terkesan ada pembiaran, sehingga tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum. Masyarakat pun bertanya-tanya, ada apa dengan semua ini? Apakah karena ada perlindungan dari aparat penegak hukum (APH)?

Seorang warga Nanga Tempunak yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa kegiatan tambang emas di Sungai Kapuas sangat luar biasa dan tidak menghiraukan larangan dari masyarakat. Bahkan, surat imbauan dari Pemerintah Desa Nanga Tempunak pun tidak digubris sama sekali, ujarnya.

Menurut warga berinisial SA, pihak desa telah menerbitkan surat imbauan, tetapi tidak diindahkan oleh para pekerja lanting jek, ujarnya.

Adapun isi surat yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Nanga Tempunak, Saparudin K., yang ditujukan kepada para penambang emas tanpa izin (PETI), berisi imbauan untuk menghentikan kegiatan penambangan emas tanpa izin di beberapa dusun di wilayah Desa Nanga Tempunak. Surat tersebut menegaskan penolakan terhadap aktivitas PETI di bantaran Sungai Kapuas, khususnya di area permukiman padat penduduk.

Poin-poin dalam surat tersebut antara lain:

1. Menutup secara permanen aktivitas pertambangan emas atau lanting jek di kawasan bantaran sungai (area permukiman padat penduduk).

2. Meminta kepada para penambang yang masih berada di kawasan bantaran sungai sebagaimana dimaksud pada poin 1 untuk segera meninggalkan kawasan tersebut.

Dari isi surat itu, masyarakat berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum menindaklanjuti imbauan tersebut.

Dijelaskan oleh PR, “Ya, Pak, pekerjaan emas ilegal ini sudah meresahkan masyarakat sekitar, karena yang bekerja bukan dari masyarakat setempat, tapi dari luar desa kami,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, tambang di Sungai Kapuas tiba-tiba sudah beroperasi padahal tidak memiliki izin, baik dari masyarakat maupun dari Pemerintah Desa Nanga Tempunak. Ironisnya, lokasi tambang emas ilegal (PETI) tersebut berada di area permukiman padat penduduk dan tepat di depan kantor polisi Kecamatan Tempunak, ujarnya.

Sementara itu, Abdullah dari LSM Lidik Krimsus Kalbar mengatakan, maraknya penambangan ilegal disebabkan lemahnya kontrol dan penindakan aparat penegak hukum (APH). Ia juga menilai tidak sedikit oknum penegak hukum yang mengambil keuntungan dengan melakukan pembiaran terhadap penambangan tanpa izin yang seolah-olah atas nama rakyat kecil, padahal diolah oleh kelompok pemodal besar.

Lebih lanjut, Abdullah menjelaskan bahwa aktivitas PETI sangat merugikan dan merusak lingkungan. “Apalagi pekerjaan PETI adalah ilegal dan tidak dibenarkan oleh hukum,” ujarnya.

Aparat penegak hukum perlu melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal dan turun langsung ke lapangan untuk menindak PETI tersebut.

Secara normatif, Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara telah mengatur bahwa PETI merupakan tindak kejahatan, sehingga pelakunya dapat dikenai pertanggungjawaban pidana. Penegakan hukum pidana, baik secara penal maupun non-penal, dapat dilakukan dalam pencegahan dan penindakan PETI, ujar Abdullah, Koordinator Lidik Krimsus Kalbar.

(Tim Redaksi)

 

Previous Post

PSBD Malam Pertama, Bupati Batu Bara Ajak Masyarakat Perkokoh Kebersamaan

Next Post

Adv. Chandra Makkawaru, S.Pd., SH., MH., Sangat Menyayangkan Perilaku Oknum Pihak Perusahaan Terhadap Jurnalis Yang Sedang Meliput

Next Post
Adv. Chandra Makkawaru, S.Pd., SH., MH., Sangat Menyayangkan Perilaku Oknum Pihak Perusahaan Terhadap Jurnalis Yang Sedang Meliput

Adv. Chandra Makkawaru, S.Pd., SH., MH., Sangat Menyayangkan Perilaku Oknum Pihak Perusahaan Terhadap Jurnalis Yang Sedang Meliput

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Berita Terkini
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Intenasional
  • Internasional
  • Lintas Daerah
  • Nasional
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Terkini
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Juni 11, 2025
Lapor Pak Kapolres, Aktivitas PETI Kembali Marak di Daratan Desa Karangan Panjang, Pengkadan

Lapor Pak Kapolres, Aktivitas PETI Kembali Marak di Daratan Desa Karangan Panjang, Pengkadan

Mei 14, 2025
Lapor Pak Kapolres! Arena Sabung Ayam Ilegal Kembali Marak di Desa Nanga Pala Kec. Seberuang, Diminta APH Tindak Tegas

Lapor Pak Kapolres! Arena Sabung Ayam Ilegal Kembali Marak di Desa Nanga Pala Kec. Seberuang, Diminta APH Tindak Tegas

Agustus 30, 2025
Warga Murka, Segel Cafe Hiburan Malam di Buak Limbang, Pengkadan

Warga Murka, Segel Cafe Hiburan Malam di Buak Limbang, Pengkadan

Desember 26, 2025
Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

1
Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas

Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas

1
26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis

26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis

1

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

0
IHSG Ambruk 3,44%, Saham Emas dan Emiten Prajogo Tertekan Tajam

IHSG Ambruk 3,44%, Saham Emas dan Emiten Prajogo Tertekan Tajam

Februari 2, 2026
Volatilitas Pasar Pasca Pengunduran Diri Beberapa Pejabat OJK

Volatilitas Pasar Pasca Pengunduran Diri Beberapa Pejabat OJK

Januari 31, 2026
Waduh! Ponton Penyeberangan Kapuas Tanjung Sekadau Diduga Operasi Tanpa Izin Sandar Dermaga

Waduh! Ponton Penyeberangan Kapuas Tanjung Sekadau Diduga Operasi Tanpa Izin Sandar Dermaga

Januari 30, 2026
Musrenbang di Kelurahan Indrapura Diselimuti Dua Kepling Bayangan

Musrenbang di Kelurahan Indrapura Diselimuti Dua Kepling Bayangan

Januari 29, 2026

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
IHSG Ambruk 3,44%, Saham Emas dan Emiten Prajogo Tertekan Tajam

IHSG Ambruk 3,44%, Saham Emas dan Emiten Prajogo Tertekan Tajam

Februari 2, 2026
Volatilitas Pasar Pasca Pengunduran Diri Beberapa Pejabat OJK

Volatilitas Pasar Pasca Pengunduran Diri Beberapa Pejabat OJK

Januari 31, 2026
Waduh! Ponton Penyeberangan Kapuas Tanjung Sekadau Diduga Operasi Tanpa Izin Sandar Dermaga

Waduh! Ponton Penyeberangan Kapuas Tanjung Sekadau Diduga Operasi Tanpa Izin Sandar Dermaga

Januari 30, 2026

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Homepages
    • MerdekaPostNews.id
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In