Merdeka Post News
No Result
View All Result
Minggu, September 20, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Subscribe
Merdeka Post News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Merdeka Post News
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Terkini

Warga Meminta APH Tindak Tegas Arena Sabung Ayam di Kelansam Sintang yang Kembali Marak Beraktivitas Seakan Kebal Hukum

by PIMRED
November 2, 2025
in Berita Terkini, Hukum & Kriminal
0
Warga Meminta APH Tindak Tegas Arena Sabung Ayam di Kelansam Sintang yang Kembali Marak Beraktivitas Seakan Kebal Hukum
Share on FacebookShare on Twitter

Sintang, Merdekapostnews.top

Maraknya aktivitas yang disebut sebagai kelang sabung ayam dilaporkan telah merambah ke pelosok desa dan luput dari pantauan Aparat Penegak Hukum (APH).

Fenomena ini dinilai sebagai penyakit sosial yang membawa dampak negatif, seperti pelanggaran hukum, kerugian ekonomi, serta potensi gangguan ketertiban masyarakat. Selain itu, praktik tersebut juga merusak moral, mengganggu hubungan keluarga, serta menimbulkan eksploitasi terhadap hewan.

Salah satu lokasi yang dilaporkan aktif kembali berada di Desa Teluk Kelansam, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat. Dalam beberapa pekan terakhir, aktivitas di tempat tersebut kembali marak dan dilakukan secara terbuka tanpa rasa khawatir.

Berdasarkan laporan warga bernama samaran Hengki, “Itu di Kelansam ada tempat sabung ayam, Bang. Sudah lama buka, biasanya setiap hari Minggu saja. Pengurusnya Budi,” ujar warga tersebut, Sabtu (1/11).

Perlu diketahui, sabung ayam merupakan bentuk praktik perjudian ilegal yang dilarang di Indonesia. Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda maksimal Rp25 juta.

Warga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera menurunkan tim ke lokasi kejadian dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat sesuai hukum yang berlaku, mengingat kegiatan tersebut telah meresahkan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi belum berhasil mengonfirmasi saudara Budi yang diduga sebagai pengelola tempat tersebut, maupun memperoleh keterangan resmi dari pihak berwenang.

(Tim)

Previous Post

Menilik Perkembangan Pameran Virtual di Galeri 7 Studio Art Space

Next Post

PSBD Malam Pertama, Bupati Batu Bara Ajak Masyarakat Perkokoh Kebersamaan

Next Post
PSBD Malam Pertama, Bupati Batu Bara Ajak Masyarakat Perkokoh Kebersamaan

PSBD Malam Pertama, Bupati Batu Bara Ajak Masyarakat Perkokoh Kebersamaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Berita Terkini
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Intenasional
  • Internasional
  • Lintas Daerah
  • Nasional
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Terkini

Recent Posts

  • Jud! Sabung Ayam Diduga Terorganisir di Keranji, Warga Pertanyakan Sikap APH
  • Deteksi Dini Generasi Sehat, Koptu Damianus Dung Dampingi Posyandu di Desa Sungai Setulang
  • Kuatkan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1206-13/Bunut Hulu Hadir dalam Pembagian Bantuan di Desa Temuyuk
  • Peduli Kebutuhan Warga, Babinsa Koramil 1206-06/Putussibau Utara Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Melapi
  • PETI Merusak Jalan Penghubung,Warga Setempat Keluhkan Kerusakan dan Bahaya Jalan untuk Anak Sekolah

Recent Comments

  1. News mengenai 26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis
  2. Dari warlok mengenai Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas
  3. Muhhasim mengenai Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Homepages
    • MerdekaPostNews.id
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In