Sintang, Merdekapostnews.top
Praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kian merajalela di wilayah hukum Polres Sintang. Sejumlah kios tengkulak BBM ilegal terlihat bebas beroperasi tanpa rasa takut, seolah tak tersentuh hukum.
Pantauan tim investigasi media pada Selasa (7/10), tepatnya di Jalan Sintang–Pontianak, Poros Tengah KM 6, Kapuas Kanan Hulu, Sintang, tak jauh dari rumah makan Abang Adek, terlihat deretan kios BBM ilegal yang diduga kuat mendapatkan pasokan dari praktik penyimpangan distribusi subsidi.

Lebih mencengangkan lagi, satu unit mobil pikap tanpa nomor polisi berwarna abu-abu tampak membongkar BBM dari tangki besi rakitan (siluman) ke dalam mobil pribadi berwarna silver. Puluhan jeriken (ken) disusun rapi di pinggir jalan raya. Aktivitas itu dilakukan secara terang-terangan tanpa ada rasa khawatir, menunjukkan lemahnya pengawasan aparat di lapangan.
Kapolda Kalbar Pipit Rismanto menegaskan, pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk menindak tegas praktik penyimpangan penyaluran BBM bersubsidi.
“Jika ada penjualan BBM subsidi yang digunakan untuk kegiatan ilegal, tolong segera laporkan. Itu wajib kami tindak secara hukum,” tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena berdampak langsung terhadap masyarakat kecil, terutama sopir angkutan yang sangat bergantung pada harga BBM subsidi. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diminta memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi di Kalimantan Barat agar tidak terus diselewengkan oleh mafia BBM.
Sebagai catatan, penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak media belum berhasil menghubungi pemilik kios maupun kendaraan yang terlibat dalam aksi tersebut. Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Sintang, untuk tidak tinggal diam dan segera menindak tegas para pelaku.
Laporan: Tim Investigasi Merdeka Post News













