Merdeka Post News
No Result
View All Result
Selasa, Februari 3, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Subscribe
Merdeka Post News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Merdeka Post News
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Terkini

SePOI Desak DPR Prioritaskan UU Transportasi Online

by PIMRED
Juli 4, 2025
in Berita Terkini
0
SePOI Desak DPR Prioritaskan UU Transportasi Online
Share on FacebookShare on Twitter

YOGYAKARTA, merdekapostnews.top

Di tengah hiruk-pikuk perdebatan publik soal potongan aplikator dan tarif layanan digital, suara para pengemudi online kembali menggema dengan lantang. Serikat Pengemudi Online Indonesia (SePOI) secara resmi menyatakan dukungan terhadap kenaikan tarif ojek online (ojol), sembari mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk segera memprioritaskan pembentukan Undang-Undang Transportasi Online. Bagi mereka, ini bukan sekadar soal angka, melainkan soal keadilan, keberlangsungan hidup, dan pengakuan atas profesi yang selama ini menopang mobilitas jutaan warga. Hal tersebut dipaparkan Juru bicara SePOI saat dikonfirmasi awak media (04/07/2025).

Ketua Umum SePOI, Mahmud Fly, menyoroti bahwa sejak 2022, regulasi tarif ojol nyaris tidak mengalami perubahan berarti. Padahal, dalam kurun waktu yang sama, biaya operasional seperti bahan bakar, perawatan kendaraan, hingga kebutuhan sehari-hari terus merangkak naik. Ketimpangan ini menciptakan tekanan ekonomi yang luar biasa bagi para pengemudi, yang sebagian besar menggantungkan hidup sepenuhnya dari penghasilan harian mereka.

“Tarif yang tidak naik selama tiga tahun terakhir itu tidak realistis. Kami bukan hanya mengantar penumpang, tapi juga menanggung resiko di jalan, dari kecelakaan hingga tekanan mental,” ujar Mahmud dalam pernyataan resminya.

Kondisi ini diperparah oleh ketidakpastian hukum yang menyelimuti sektor transportasi online. Tanpa payung hukum yang jelas, para pengemudi berada dalam posisi rentan, baik secara ekonomi maupun sosial.

SePOI secara tegas mengkritik DPR RI yang dinilai terlalu fokus pada isu potongan aplikator sebesar 10%, sementara mengabaikan urgensi pembentukan UU Transportasi Online. Menurut Mahmud, potongan memang penting, namun hanya merupakan satu bagian kecil dari persoalan yang jauh lebih kompleks.

“Potongan itu penting, tapi itu hanya sebagian kecil dari beragam kompleksitas persoalan lain yang lebih urgen. DPR seharusnya prioritaskan UU Transportasi Online. Tanpa payung hukum, driver tetap lemah,” tegas Mahmud.

Pernyataan ini mencerminkan kekecewaan mendalam terhadap lembaga legislatif yang dianggap belum sepenuhnya memahami realitas di lapangan. Tanpa regulasi yang komprehensif, relasi antara aplikator dan pengemudi akan terus timpang, dan kebijakan tarif akan selalu bersifat tambal sulam.

Terpisah FDTOI saat dikonfirmasi juga menyampaikan hal senada.“Belajar dari aksi nasional yang digelar pada 20 Mei 2025 silam, bukanlah aksi spontan. Ia merupakan hasil konsolidasi panjang dari Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI), yang mewakili 12 aliansi pengemudi dari berbagai daerah. FDTOI menjadi penggerak utama gerakan nasional ini, menunjukkan bahwa keresahan para pengemudi bukanlah isu lokal semata, melainkan persoalan struktural yang dirasakan secara kolektif hampir merata di seluruh Indonesia.” jelas juru bicara FDTOI Wuri Rahmawati.

Dirinya juga menekankan “Keterlibatan FDTOI juga menandai pentingnya pendekatan akar rumput dalam merumuskan kebijakan transportasi digital. Para pengemudi bukan sekadar objek kebijakan, melainkan subjek yang memiliki suara, pengalaman, dan alternatif solusi.” paparnya.

Desakan SePOI dan FDTOI terhadap DPR bukanlah bentuk perlawanan, melainkan panggilan untuk dialog yang lebih adil dan setara. UU Transportasi Online yang mereka dambakan bukan hanya soal tarif atau potongan, tetapi juga mencakup perlindungan kerja, jaminan sosial, standar keselamatan, hingga mekanisme penyelesaian sengketa antara pengemudi dan aplikator.

Dalam konteks ini, DPR memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk mendengarkan suara rakyat, termasuk mereka yang bekerja di sektor informal digital. Mengabaikan tuntutan ini berarti membiarkan jutaan pengemudi terus beroperasi dalam ketidakpastian, tanpa perlindungan hukum yang layak.

Apa yang diperjuangkan SePOI dan FDTOI bukanlah hal baru. Sudah bertahun-tahun para pengemudi online menyuarakan aspirasi mereka, namun respons negara masih jauh dari memadai. Kini, dengan semakin kuatnya konsolidasi antarwilayah dan semakin tajamnya kesadaran kolektif, momentum untuk perubahan nyata semakin terbuka besar.

Wuri menambahkan bahwa SePOI dan FDTOI menegaskan “Kenaikan tarif hanyalah pintu masuk. Tujuan akhirnya adalah pengakuan penuh terhadap profesi pengemudi online sebagai bagian sah dari sistem transportasi nasional. Dan untuk itu, UU Transportasi Online bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak.” tegas mereka kompak

“Hal ini perlu kami sampaikan karena mengingat belakangan wacana terkait ojol yang santer diberitakan beberapa media sepertinya malah bias kemana mana dan justru tidak menyentuh persoalan urgensi mendasarnya.” pungkas Wuri.

( Pitut Saputra )

Previous Post

Kadis PU Sanggau Bungkam, Diduga Ada Proyek Drainase Siluman di Jalan Ahmad Yani Tanpa Plang, Warga Pertanyakan Transparansi

Next Post

Proyek Pembangunan Box Culvert Diduga Tak Transparan, Tak Ada Plang Pagu Dana

Next Post
Proyek Pembangunan Box Culvert Diduga Tak Transparan, Tak Ada Plang Pagu Dana

Proyek Pembangunan Box Culvert Diduga Tak Transparan, Tak Ada Plang Pagu Dana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Berita Terkini
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Intenasional
  • Internasional
  • Lintas Daerah
  • Nasional
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Terkini
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Juni 11, 2025
Lapor Pak Kapolres, Aktivitas PETI Kembali Marak di Daratan Desa Karangan Panjang, Pengkadan

Lapor Pak Kapolres, Aktivitas PETI Kembali Marak di Daratan Desa Karangan Panjang, Pengkadan

Mei 14, 2025
Lapor Pak Kapolres! Arena Sabung Ayam Ilegal Kembali Marak di Desa Nanga Pala Kec. Seberuang, Diminta APH Tindak Tegas

Lapor Pak Kapolres! Arena Sabung Ayam Ilegal Kembali Marak di Desa Nanga Pala Kec. Seberuang, Diminta APH Tindak Tegas

Agustus 30, 2025
Warga Murka, Segel Cafe Hiburan Malam di Buak Limbang, Pengkadan

Warga Murka, Segel Cafe Hiburan Malam di Buak Limbang, Pengkadan

Desember 26, 2025
Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

1
Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas

Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas

1
26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis

26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis

1

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

0
IHSG Ambruk 3,44%, Saham Emas dan Emiten Prajogo Tertekan Tajam

IHSG Ambruk 3,44%, Saham Emas dan Emiten Prajogo Tertekan Tajam

Februari 2, 2026
Volatilitas Pasar Pasca Pengunduran Diri Beberapa Pejabat OJK

Volatilitas Pasar Pasca Pengunduran Diri Beberapa Pejabat OJK

Januari 31, 2026
Waduh! Ponton Penyeberangan Kapuas Tanjung Sekadau Diduga Operasi Tanpa Izin Sandar Dermaga

Waduh! Ponton Penyeberangan Kapuas Tanjung Sekadau Diduga Operasi Tanpa Izin Sandar Dermaga

Januari 30, 2026
Musrenbang di Kelurahan Indrapura Diselimuti Dua Kepling Bayangan

Musrenbang di Kelurahan Indrapura Diselimuti Dua Kepling Bayangan

Januari 29, 2026

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
IHSG Ambruk 3,44%, Saham Emas dan Emiten Prajogo Tertekan Tajam

IHSG Ambruk 3,44%, Saham Emas dan Emiten Prajogo Tertekan Tajam

Februari 2, 2026
Volatilitas Pasar Pasca Pengunduran Diri Beberapa Pejabat OJK

Volatilitas Pasar Pasca Pengunduran Diri Beberapa Pejabat OJK

Januari 31, 2026
Waduh! Ponton Penyeberangan Kapuas Tanjung Sekadau Diduga Operasi Tanpa Izin Sandar Dermaga

Waduh! Ponton Penyeberangan Kapuas Tanjung Sekadau Diduga Operasi Tanpa Izin Sandar Dermaga

Januari 30, 2026

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Homepages
    • MerdekaPostNews.id
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In